Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Hujan Ringan hingga Sedang Berpotensi Guyur Jabodetabek Sore Hari Ini
Metropolitan
14 jam yang lalu
Hujan Ringan hingga Sedang Berpotensi Guyur Jabodetabek Sore Hari Ini
2
Menpora Erick Tegaskan Pentinya Bangun Kultur Patriotik, Gigih, dan Berempati di Wirasena Youth Camp 2026
Kemenpora
24 jam yang lalu
Menpora Erick Tegaskan Pentinya Bangun Kultur Patriotik, Gigih, dan Berempati di Wirasena Youth Camp 2026
3
Menpora Erick Dorong RUU Kepemudaan Lahirkan Solusi Nyata
Kemenpora
8 jam yang lalu
Menpora Erick Dorong RUU Kepemudaan Lahirkan Solusi Nyata
4
Pemprov DKI Perketat Syarat Penerima Bantuan Iuran JKN, Prioritaskan Desil 1-5
Metropolitan
7 jam yang lalu
Pemprov DKI Perketat Syarat Penerima Bantuan Iuran JKN, Prioritaskan Desil 1-5
5
Tampil Spartan, Marcelo Djalo Terpaksa Ganti Sepatu Yang Jebol
Sepakbola
7 jam yang lalu
Tampil Spartan, Marcelo Djalo Terpaksa Ganti Sepatu Yang Jebol
6
Meninggalnya Syabilla Rizkia, Menpora Erick Minta Evaluasi Menyeluruh Keselamatan Atlet
Kemenpora
6 jam yang lalu
Meninggalnya Syabilla Rizkia, Menpora Erick Minta Evaluasi Menyeluruh Keselamatan Atlet
Home  /  Berita  /  Olympic

Dugaan Pungutan di RS Zahirah, Pasien BPJS Terpaksa Bayar Pemeriksaan yang Harusnya Gratis

Dugaan Pungutan di RS Zahirah, Pasien BPJS Terpaksa Bayar Pemeriksaan yang Harusnya Gratis
Minggu, 16 November 2025 20:00 WIB

JAKARTA – Penagihan biaya pemeriksaan jaringan (PA/Lab Miom) kepada peserta BPJS Kesehatan di RS Zahirah memicu protes keras dari Rekan Indonesia DKI Jakarta. Kasus ini dialami Tari Ardianti, pasien pascaoperasi angkat rahim yang menerima penjelasan berbeda-beda dari pihak rumah sakit sejak Kamis (13/11/2025).

Keluarga Tari awalnya diberi tahu bahwa pemeriksaan tidak ditanggung BPJS Kesehatan. Selang beberapa waktu, informasi berubah menjadi hanya ditanggung sebagian, lalu kembali berubah bahwa seluruh biaya sebenarnya masuk dalam manfaat JKN-KIS.

Ketua Rekan Indonesia DKI Jakarta, Martha Tiana Hermawan, menyebut kebingungan informasi seperti ini tidak boleh terjadi, terlebih pada layanan yang telah dijamin negara.

“Peserta BPJS tidak boleh dibebani biaya untuk layanan yang sudah jelas menjadi tanggungan negara. Kasus ini menunjukkan pentingnya pengawasan lebih ketat terhadap rumah sakit,” ujarnya, Sabtu (15/11/2025).

Tiana mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan BPJS Kesehatan, dan dipastikan pemeriksaan laboratorium serta patologi anatomi memang termasuk layanan yang ditanggung penuh. Karena itu, ia mendesak RS Zahirah segera memberikan klarifikasi resmi.

Rekan Indonesia DKI Jakarta juga meminta BPJS Kesehatan dan Dinas Kesehatan DKI Jakarta melakukan audit menyeluruh untuk memastikan tidak ada peserta lain yang mengalami penagihan serupa.

Upaya redaksi untuk meminta tanggapan Direktur Utama RS Zahirah, Dience Meidiana, melalui pesan WhatsApp belum mendapat respons hingga berita ini diterbitkan. ***

Editor:M Rafdinal Adrianto
Sumber:rmol.id
Kategori:Olympic, Automotif, DKI Jakarta
wwwwww