Dugaan Pungutan di RS Zahirah, Pasien BPJS Terpaksa Bayar Pemeriksaan yang Harusnya Gratis
![]() |
JAKARTA – Penagihan biaya pemeriksaan jaringan (PA/Lab Miom) kepada peserta BPJS Kesehatan di RS Zahirah memicu protes keras dari Rekan Indonesia DKI Jakarta. Kasus ini dialami Tari Ardianti, pasien pascaoperasi angkat rahim yang menerima penjelasan berbeda-beda dari pihak rumah sakit sejak Kamis (13/11/2025).
Keluarga Tari awalnya diberi tahu bahwa pemeriksaan tidak ditanggung BPJS Kesehatan. Selang beberapa waktu, informasi berubah menjadi hanya ditanggung sebagian, lalu kembali berubah bahwa seluruh biaya sebenarnya masuk dalam manfaat JKN-KIS.
Ketua Rekan Indonesia DKI Jakarta, Martha Tiana Hermawan, menyebut kebingungan informasi seperti ini tidak boleh terjadi, terlebih pada layanan yang telah dijamin negara.
“Peserta BPJS tidak boleh dibebani biaya untuk layanan yang sudah jelas menjadi tanggungan negara. Kasus ini menunjukkan pentingnya pengawasan lebih ketat terhadap rumah sakit,” ujarnya, Sabtu (15/11/2025).
Tiana mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan BPJS Kesehatan, dan dipastikan pemeriksaan laboratorium serta patologi anatomi memang termasuk layanan yang ditanggung penuh. Karena itu, ia mendesak RS Zahirah segera memberikan klarifikasi resmi.
Rekan Indonesia DKI Jakarta juga meminta BPJS Kesehatan dan Dinas Kesehatan DKI Jakarta melakukan audit menyeluruh untuk memastikan tidak ada peserta lain yang mengalami penagihan serupa.
Upaya redaksi untuk meminta tanggapan Direktur Utama RS Zahirah, Dience Meidiana, melalui pesan WhatsApp belum mendapat respons hingga berita ini diterbitkan. ***
| Editor | : | M Rafdinal Adrianto |
| Sumber | : | rmol.id |
| Kategori | : | Olympic, Automotif, DKI Jakarta |













