Kasus di Taman Daan Mogot, DPRD Soroti Lemahnya Pengawasan: Jangan Tunggu Viral Baru Pemerintah Bertindak
![]() |
| Dua pria Ditangkap Satpol PP karena Diduga Terlibat Prostitusi Sesama Jenis di Taman Daan Mogot |
JAKARTA – Munculnya dugaan praktik prostitusi sesama jenis di Taman Daan Mogot KM 12, Cengkareng, memantik kritik keras terhadap lemahnya pengawasan ruang publik di Ibu Kota. Dua pria diamankan Satpol PP Jakarta Barat pada Jumat (14/11/2025) dalam operasi malam, dan peristiwa itu menjadi sorotan DPRD DKI Jakarta.
Anggota DPRD DKI Jakarta, Hardiyanto Kenneth, menilai kejadian ini menunjukkan betapa pengelolaan ruang publik masih jauh dari kata ideal.
“Taman yang seharusnya menjadi ruang aman untuk berolahraga dan beristirahat justru diberitakan dimanfaatkan untuk aktivitas yang melanggar norma dan hukum. Ini tidak boleh dibiarkan,” katanya, Sabtu (15/11/2025).
Menurut Kenneth, persoalan ini bukan soal orientasi seksual, melainkan soal ketertiban umum dan penegakan aturan yang dinilai melemah. Ia mendorong Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Satpol PP, serta kepolisian mengambil langkah menyeluruh.
“Tidak cukup hanya razia simbolik. Kita butuh tindakan konsisten, terukur, dan berbasis data,” ujarnya.
DPRD berencana memanggil dinas terkait untuk meminta penjelasan mengenai lemahnya pengawasan. Kenneth mendorong perubahan pola pengawasan dari reaktif menjadi preventif.
“Pengawasan ruang publik harus dilakukan secara konsisten, terstruktur, dan berkelanjutan. Jangan tunggu viral dulu baru bergerak,” imbuhnya.
Sebelumnya, Satpol PP Jakarta Barat mengamankan dua pria yang diduga terlibat aktivitas prostitusi di area taman tersebut. Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Satriadi Gunawan, menyampaikan keduanya dibawa ke Panti Sosial Kedoya untuk pembinaan.
“Dua orang diduga homoseksual dibawa ke Panti Sosial Kedoya,” ucapnya.
Operasi itu dilakukan pukul 23.00 WIB dengan dipimpin Kepala Satpol PP Kecamatan Cengkareng, Sukarlan, bersama 12 personel. Sejumlah spanduk imbauan Perda 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum dipasang di titik-titik rawan untuk mencegah penyalahgunaan ruang publik.
“Kita akan menempatkan petugas malam hari, itu sekitar kurang lebih 10 orang. Kalau untuk siangnya, kita patroli saja, patroli rutin,” kata Satriadi.
Ia menambahkan patroli malam diperketat karena lokasi tersebut kerap dijadikan tempat pertemuan kelompok tertentu.
“Biasanya komunitas gitu janjian di satu tempat di situ yang punya potensi,” jelasnya.
Satpol PP mengerahkan puluhan personel untuk menjaga area taman, serta memastikan penegakan Perda dilakukan dengan pendekatan penertiban dan pembinaan. Satriadi menyebut pengawasan akan terus dijalankan untuk mencegah ruang publik digunakan untuk aktivitas yang meresahkan masyarakat. ***
| Editor | : | M Rafdinal Adrianto |
| Sumber | : | liputan6.com |
| Kategori | : | Olympic, Badminton, DKI Jakarta |













