Penggusuran Misterius di Palopo, Warga Hadang Alat Berat dan Minta Pelaku Diusut Tuntas
![]() |
| Warga di Lingkungan Marobo, Kelurahan Salu Battang, Kecamatan Telluwanua, Kota Palopo, Sulawesi Selatan, dibuat geram setelah lahan perkebunan milik mereka diduga diserobot oleh orang tak dikenal. Peristiwa ini terjadi pada Sabtu (15/11/2025). |
PALOPO – Warga Marobo, Kelurahan Salu Battang, Kecamatan Telluwanua, dikejutkan oleh aktivitas penggusuran lahan perkebunan yang diduga dilakukan orang tak dikenal, Sabtu (15/11/2025). Dua ekskavator dan satu dozer tampak meratakan lahan lebih dari dua hektare tanpa izin pemiliknya. Tanaman kakao, pepohonan, hingga rumpun sagu habis dikeruk seketika.
Ahmad, salah satu warga, menyebut penggusuran sepihak ini langsung memicu kemarahan.
“Mereka mendatangi lokasi, menyita alat berat, dan sempat terjadi ketegangan dengan operator. Situasi hampir berujung pemukulan, tapi berhasil dilerai warga lain,” ujarnya.
Setelah menghentikan alat berat, warga memasang spanduk penolakan penyerobotan. Sosok yang diduga memerintahkan penggusuran disebut kabur sebelum warga tiba di lokasi.
“Yang menyuruh menggusur sempat kabur setelah dicari warga,” kata Ahmad.
Pemilik lahan, Supardi, memastikan penggusuran terjadi di atas lahan bersertifikat milik keluarganya.
“Ini lahan dari orang tua, bersertifikat. Bukan sekadar diserobot, tapi sudah dirusak. Semua cokelat, pisang, pepohonan, dan sagu didoser,” ungkapnya.
Supardi mengatakan orang yang datang sebelumnya meminta izin untuk membangun pondok sementara, namun ia sudah menolak sambil menunjukkan bukti sertifikat.
“Luas tanah bersertifikat ini 9.600 meter persegi. Ada juga tanah yang saya beli dari almarhum Andi Ullah, satu setengah hektar lebih,” tuturnya.
Ia menambahkan aktivitas penggusuran sebenarnya sudah dimulai sejak Minggu (8/11/2025), bahkan setelah polisi memberi teguran.
“Waktu itu polisi datang memberi teguran untuk berhenti. Tapi operator alat berat ini kerja lagi setelah polisi pergi,” katanya.
Sekitar satu jam setelah insiden terbaru, polisi dari Satreskrim Polres Palopo dan Polsek Telluwanua tiba di lokasi. Garis polisi dipasang, dan alat berat dipindahkan untuk mencegah konflik semakin memanas. Para operator langsung dimintai keterangan.
Kasat Reskrim Polres Palopo, IPTU Sahrir, membenarkan laporan resmi terkait dugaan penyerobotan lahan.
“Laporan kami terima pada Senin (10/11/2025). Kami sudah memberikan tindakan untuk menghentikan aktivitas, tapi setelah personel meninggalkan lokasi, aktivitas itu kembali dilanjutkan,” jelasnya.
Ia menegaskan alat berat diminta keluar dari lokasi, dan penyidik akan memeriksa seluruh pihak terkait.
“Proses berikutnya, kami akan memeriksa operator, pemilik alat, serta siapa yang menyuruh melakukan aktivitas tersebut,” terangnya.
Penyelidikan terus berjalan. Polisi memastikan penanganan dilakukan menyeluruh untuk mengungkap pihak yang berada di balik perintah penggusuran tanpa izin tersebut. ***
| Editor | : | M Rafdinal Adrianto |
| Sumber | : | kompas.com |
| Kategori | : | Olympic, DKI Jakarta, Sulawesi Selatan |













