Sengketa Lahan JK Mencuat, Pakar Hukum Desak Oknum BPN yang Terlibat Ditindak
![]() |
| Mantan Wakil Presiden HM Jusuf Kalla (dua kiri) meninjau lokasi lahan miliknya yang kini bersengketa di wilayahpengelolaan PT GMTD Jalan Tanjung Bunga Makassar, Sulawesi Selatan. |
JAKARTA – Polemik lahan milik mantan Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla, kembali memantik perhatian publik setelah muncul dugaan keterlibatan mafia tanah dalam pengambilalihan aset milik JK di kawasan GMTD, Metro Tanjung Bunga, Makassar. Pakar hukum pidana Universitas Bung Karno (UBK), Hudi Yusuf, menilai kasus ini menunjukkan pola permainan terstruktur yang pernah terjadi pada sengketa lahan di berbagai daerah.
“Menurut saya pak JK benar, ada mafia tanah di belakangnya. Dari pengalaman pada proyek besar di Bekasi, polanya juga sama,” ujarnya, Sabtu (15/11/2025).
Hudi menilai banyaknya korban yang dirugikan menjadi alarm bagi pemerintah untuk bertindak lebih serius. Ia menegaskan aparat yang terlibat, termasuk oknum BPN, tidak boleh dibiarkan lolos dari proses hukum.
“Pemerintah harus segera turun tangan menghadapi mafia tanah. Oknum pejabat yang terlibat segera diproses hukum,” tegasnya.
Sengketa ini mencuat setelah JK mendapati lahan miliknya yang mencapai 16,5 hektare tiba-tiba diklaim pihak lain. Saat meninjau lokasi, ia menuding ada rekayasa yang melibatkan pihak tertentu untuk mengambil alih asetnya.
“Itu kebohongan dan rekayasa. Itu permainan Lippo. Jadi jangan main-main di sini,” ucapnya dengan nada tegas, Rabu (5/11/2025).
JK juga mempertanyakan klaim lahan oleh seseorang bernama Manjung Ballang yang disebut sebagai penjual ikan.
“Masa penjual ikan punya tanah seluas ini,” katanya sambil menekankan keanehan tersebut.
Ia menjelaskan lahan itu sudah ia kuasai sejak lama dan dibeli dari keluarga Raja Gowa ketika kawasan tersebut masih masuk wilayah Kabupaten Gowa. Ia kembali menegaskan adanya indikasi permainan dalam sengketa ini.
“Iya, karena ini kita punya. Ada suruhannya, ada sertipikatnya. Itu cepat-cepat diselesaikan, itu namanya perampokan,” ungkapnya kepada wartawan.
Sementara itu, Lippo Group membantah melakukan penyerobotan. CEO Lippo Group, James Riady, menegaskan bahwa tanah tersebut tidak berada dalam kepemilikan perusahaan.
“Tanah itu bukan punya Lippo. Jadi enggak ada kaitannya dengan Lippo,” katanya, Senin (10/11/2025).
James mengakui Lippo adalah salah satu pemegang saham PT Gowa Makassar Tourism Development (GMTD), namun menyebut kepemilikan lahan berada pada perusahaan daerah tersebut, bukan pada Lippo secara langsung.
“Lahan itu milik perusahaan pemda yang namanya PT GMTD. Lippo adalah salah satu pemegang saham,” jelasnya.
Sengketa ini kini memasuki fase baru, dengan tuntutan agar aparat yang diduga terlibat segera diseret ke meja hukum. ***
| Editor | : | M Rafdinal Adrianto |
| Sumber | : | inilah.com |
| Kategori | : | Voli, Metropolitan, Beladiri, DKI Jakarta, Sulawesi Selatan |













