Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Menpora Erick Dorong RUU Kepemudaan Lahirkan Solusi Nyata
Kemenpora
22 jam yang lalu
Menpora Erick Dorong RUU Kepemudaan Lahirkan Solusi Nyata
2
Tolak Usul Luhut, Mulyanto Dukung Sikap Pemerintah Terkait Kerugian Negara
Nasional
16 jam yang lalu
Tolak Usul Luhut, Mulyanto Dukung Sikap Pemerintah Terkait Kerugian Negara
3
Meninggalnya Syabilla Rizkia, Menpora Erick Minta Evaluasi Menyeluruh Keselamatan Atlet
Kemenpora
20 jam yang lalu
Meninggalnya Syabilla Rizkia, Menpora Erick Minta Evaluasi Menyeluruh Keselamatan Atlet
4
Ini 10 Penerima Jakarta Youth Award 2026
Metropolitan
17 jam yang lalu
Ini 10 Penerima Jakarta Youth Award 2026
5
Pemprov DKI Perketat Syarat Penerima Bantuan Iuran JKN, Prioritaskan Desil 1-5
Metropolitan
21 jam yang lalu
Pemprov DKI Perketat Syarat Penerima Bantuan Iuran JKN, Prioritaskan Desil 1-5
6
Egy Maulana Vikri Bertekad Pertahankan Performa Terbaik Saat Libur
Sepakbola
16 jam yang lalu
Egy Maulana Vikri Bertekad Pertahankan Performa Terbaik Saat Libur
Home  /  Berita  /  Voli

Kelola Anggaran Skala Besar, Kemenpora MoU dengan Kejaksaan Agung

Kelola Anggaran Skala Besar, Kemenpora MoU dengan Kejaksaan Agung
Menpora Erick Thohir dan Jaksa Agung ST Burhanuddin. (Ist)
Senin, 24 November 2025 14:14 WIB
Penulis: Azhari Nasution
JAKARTA – Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) melakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan Kejaksaan Agung (Kejagung) RI terkait pengawasan, asistensi hukum, dan pendampingan pengelolaan anggaran di sektor kepemudaan dan olahraga. Penandatanganan MoU dilakukan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Erick Thohir dan Jaksa Agung RI ST Burhanudin di kantor Kemenpora, Senayan, Jakarta, Senin (24/11/2025).

Menpora Erick mengatakan, langkah ini menjadi bagian dari penguatan tata kelola program pemerintah agar lebih efektif, transparan, akuntabel, dan sejalan dengan prinsip good governance, khususnya dalam pengawasan anggaran Kemenpora.

“Kerja sama ini juga sejalan dengan agenda reformasi manajemen anggaran yang tengah didorong pemerintah, terutama untuk memastikan program-program strategis kepemudaan dan olahraga yang menjadi prioritas nasional dapat berjalan tepat sasaran dan bebas dari penyimpangan,” kata Menpora Erick Thohir.

Saat ini, kata Menpora Erick, Kemenpora mengelola berbagai program skala besar yang membutuhkan tata kelola keuangan yang ketat, pendampingan hukum yang kuat, serta pengawasan berkelanjutan. Karena itu, kolaborasi dengan Kejaksaan Agung dinilai sangat penting.

Menurut Erick, kompleksitas pengelolaan anggaran di dunia olahraga tidak dapat disamaratakan karena setiap cabang olahraga memiliki karakter dan kebutuhan yang berbeda. Hal ini berpengaruh langsung terhadap pola pembinaan maupun skema penganggaran.

Sebagai contoh, Menpora Erick menyebut perbedaan antara cabang olahraga raket seperti tenis dan bulu tangkis yang mengikuti sistem kompetisi sirkuit internasional, dengan cabang olahraga seperti angkat besi yang menitikberatkan pembinaan pada pemusatan latihan jangka panjang, termasuk pelatnas dan training camp (TC) di luar negeri.

“Banyak tolok ukur yang saya sampaikan sebelumnya, misalnya mengenai perbedaan persiapan untuk masing-masing cabang olahraga. Tenis dan bulu tangkis mengikuti sistem sirkuit yang berbeda, sementara angkat besi membutuhkan pemusatan latihan dan persiapan yang intensif, termasuk ke luar negeri. Ada juga cabang olahraga yang sudah terus tampil di luar negeri tetapi belum tentu meraih juara,” jelasnya.

Perbedaan kebutuhan tiap cabang olahraga tersebut, jelas Menpora Eto, harus direspons dengan perencanaan anggaran yang tepat dan berbasis analisis kebutuhan, bukan sekadar penyamaan porsi anggaran. Di sinilah pendampingan hukum dari Kejaksaan Agung memegang peranan penting agar setiap keputusan anggaran tetap sesuai aturan.

Selain olahraga prestasi, pengawasan juga akan menyentuh program-program di ekosistem kepemudaan. Mulai dari program pengembangan karakter dan kepemimpinan, kewirausahaan pemuda, pembangunan dan pengelolaan fasilitas pelatihan, hingga pengembangan akademi keolahragaan.

Erick menuturkan, pengelolaan pusat pelatihan atlet, program pengembangan talenta muda, serta pembinaan organisasi kepemudaan membutuhkan transparansi tinggi karena menyangkut alokasi anggaran besar dan bersifat jangka panjang.

Perlu Hati-hati

Sementara itu, Jaksa Agung ST Burhanuddin menegaskan bahwa Kejaksaan Agung memiliki kewajiban untuk memastikan tata kelola anggaran di Kemenpora berjalan sesuai koridor hukum. Pendampingan yang dilakukan bukan semata karena adanya kecurigaan, melainkan sebagai upaya pencegahan dini terhadap potensi kesalahan administratif maupun pelanggaran hukum.

“Suatu kewajiban bagi kami untuk melakukan pendampingan. Kami akan saling mengingatkan, jangan sampai terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan,” kata Burhanuddin.

Ia menambahkan, prinsip kehati-hatian harus diterapkan sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan anggaran. Dengan begitu, setiap program yang digulirkan Kemenpora benar-benar memberikan manfaat optimal bagi pembinaan pemuda dan peningkatan prestasi olahraga nasional.

“Bukannya kami curiga di sini akan terjadi apa-apa. Tetapi perlu kehati-hatian agar ke depan tidak terjadi hal-hal yang membuat kita menyesal,” imbuhnya.

Ruang lingkup kerja sama ini meliputi asistensi hukum, pengawasan anggaran, pendampingan dalam pelaksanaan program, serta penguatan tata kelola kelembagaan. Kemenpora dan Kejaksaan Agung juga akan membentuk tim koordinasi yang bertugas melakukan monitoring dan evaluasi berkala terhadap program-program yang tercakup dalam MoU.

Pemerintah berharap, sinergi ini dapat mempercepat pencapaian target nasional di bidang olahraga, mulai dari pembinaan atlet menuju kejuaraan internasional hingga penguatan ekosistem pemuda sebagai modal utama pembangunan bangsa di masa depan.

Erick meyakini, dengan tata kelola yang lebih transparan dan akuntabel, program-program strategis Kemenpora yang sejalan dengan visi Presiden Prabowo Subianto dapat berjalan lebih efektif, terukur, dan berdampak langsung bagi masyarakat.

MoU ini sekaligus menegaskan komitmen Kemenpora untuk menjunjung tinggi standar akuntabilitas dalam setiap penggunaan anggaran negara. Baik Kemenpora maupun Kejaksaan Agung menegaskan bahwa kerja sama ini bukan hanya seremonial administratif, melainkan implementatif dalam membangun budaya kerja yang bersih, berintegritas, dan profesional di lingkungan pemerintahan. ***

wwwwww