Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Menpora Erick Dorong RUU Kepemudaan Lahirkan Solusi Nyata
Kemenpora
16 jam yang lalu
Menpora Erick Dorong RUU Kepemudaan Lahirkan Solusi Nyata
2
Tolak Usul Luhut, Mulyanto Dukung Sikap Pemerintah Terkait Kerugian Negara
Nasional
10 jam yang lalu
Tolak Usul Luhut, Mulyanto Dukung Sikap Pemerintah Terkait Kerugian Negara
3
Hujan Ringan hingga Sedang Berpotensi Guyur Jabodetabek Sore Hari Ini
Metropolitan
22 jam yang lalu
Hujan Ringan hingga Sedang Berpotensi Guyur Jabodetabek Sore Hari Ini
4
Pemprov DKI Perketat Syarat Penerima Bantuan Iuran JKN, Prioritaskan Desil 1-5
Metropolitan
15 jam yang lalu
Pemprov DKI Perketat Syarat Penerima Bantuan Iuran JKN, Prioritaskan Desil 1-5
5
Ini 10 Penerima Jakarta Youth Award 2026
Metropolitan
11 jam yang lalu
Ini 10 Penerima Jakarta Youth Award 2026
6
Meninggalnya Syabilla Rizkia, Menpora Erick Minta Evaluasi Menyeluruh Keselamatan Atlet
Kemenpora
15 jam yang lalu
Meninggalnya Syabilla Rizkia, Menpora Erick Minta Evaluasi Menyeluruh Keselamatan Atlet
Home  /  Berita  /  Non Olympic

Menpora dan Jaksa Agung Berkolaborasi Perkuat Fondasi Tata Kelola Hukum

Menpora dan Jaksa Agung Berkolaborasi Perkuat Fondasi Tata Kelola Hukum
Menpora Erick dan Jaksa Agung ST Burhanuddin usai penandatanganan Mou terkait koordinasi pelaksanaan tugas dan fungsi di bidang hukum, kepemudaan, dan keolahragaan. (Foto: Kemenpora)
Senin, 24 November 2025 18:56 WIB
Penulis: Azhari Nasution
JAKARTA - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Republik Indonesia (RI) Erick Thohir dan Jaksa Agung RI Sanitiar (ST) Burhanuddin menandatangani Nota Kesepahaman (MoU). Nota kesepahaman ini, terkait koordinasi pelaksanaan tugas dan fungsi di bidang hukum, kepemudaan, dan keolahragaan.

Penandatanganan Nota Kesepahaman dengan Jaksa Agung ini dillakukan Menpora di Auditorium Wisma Kemenpora, Senayan, Jakarta, Senin (24/11/2025). Menpora menyampaikan apresiasi, kepada Jaksa Agung ST Burhanuddin beserta jajaran atas komitmen dalam menjalin sinergi.

"Kerja sama dalam koordinasi pelaksanaan tugas dan fungsi di bidang hukum, kepemudaan dan keolahragaan ini menjadi fondasi penting. Fondasi untuk memperkuat tata kelola hukum, akuntabilitas program, serta integritas layanan di sektor kepemudaan dan keolahragaan," kata Menpora Erick.

Menpora Erick juga mengungkapkan, Jaksa Agung sangat peduli dalam membangun karakter bangsa Indonesia ke depan. "Peduli bagaimana olahraga kita bisa konsisten mengibarkan bendera Merah Putih dan menjadi duta bangsa,” ujarnya.

Menpora Erick mengaku, telah bertemu dengan Jaksa Agung sebelum penandatanganan nota kesepahaman tersebut. Beberapa program strategis Kemenpora, dipastikannya berjalan sesuai visi/misi Presiden RI Prabowo Subianto.

“Saya minta pendampingan supaya bagaimana tugas dari Pak Presiden yang sangat berat ini bisa terlaksana dengan baik. Tolok ukurnya juga harus jelas,” ujarnya.

Menurut Menpora Erick, banyak tolok ukur yang disampaikan perihal program-program kepemudaan dan keolahragaan. Salah satunya mengenai perbedaan dari persiapan untuk masing-masing cabang olahraga (cabor).

Sebagai contoh, tenis dan bulu tangkis yang menggunakan sistem sirkuit tentu berbeda dengan angkat besi. Banyak atlet dari cabor-cabor tersebut yang setelah training center berangkat ke luar negeri bisa menjadi juara.

“Belum lagi yang direncanakan untuk akademi olahraga dan pusat pelatihan. Tentu harus benar-benar kita siapkan dengan baik untuk masa depan olahraga kita,” ucap Menpora.

Sementara, Jaksa Agung, ST Burhanuddin mengatakan, sudah menjadi kewajiban pihaknya memberikan pendampingan dalam program-program kepemudaan dan keolahragaan. Hal ini, berangkat dari kesepakatan, bahwa masalah-masalah kepemudaan dan keolahragaan merupakan tanggung jawab bersama semua pihak.

“Kemudian bagaimana kita saling mengingatkan supaya jangan sampai terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan. Perlu kehati-hatian ke depan supaya tidak terjadi hal-hal yang mungkin akan menimbulkan penyesalan bagi kita semua,” kata Jaksa Agung.

Jaksa Agung menuturkan, urusan kepemudaan maupun keolahragaan tidak bisa dilihat hanya sekilas. Hal ini, lantaran hasil dari program-program yang dilakukan tidak bisa dinilai dalam kurun waktu singkat.

“Dengan adanya nota kesepahaman ini, menjadi satu lagi penegasan untuk kami di Kejaksaan Agung melakukan pendampingan-pendampingan. Sehingga teman-teman di Kemenpora bisa menjalankan tugas dan fungsinya dengan tenang,” ucap Jaksa Agung. ***

wwwwww