Wamen PPPA Soroti Risiko Anak di Ruang Digital Makin Mengkhawatirkan
![]() |
| Wamen PPPA, Veronica Tan. (Ist) |
Senin, 24 November 2025 17:11 WIB
Penulis: Muhammad Rifandi Fahrezi
Penulis: Muhammad Rifandi Fahrezi
JAKARTA- Pemerintah menyoroti meningkatnya risiko kekerasan dan perundungan terhadap anak di ruang digital, dengan menekankan pengawasan media dan literasi keluarga menjadi kunci pencegahan.
Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Veronica Tan mengatakan, pencegahan perundungan tak bisa hanya mengandalkan kampanye normatif tanpa dukungan nyata dari keluarga, sekolah, masyarakat, hingga media.
"Pencegahan perundungan bullying secara normatif kita sering dengar, tapi bagaimana menjadikan tanggung jawab bersama. Tidak bekerja sendirian, tentu ajakan keluarga, orang tua, pemerintah, lembaga, masyarakat tentunya," ujarnya dalam pernyataan resmi, Senin (24/11/2025).
Veronica menilai, peningkatan literasi digital bagi orang tua dan anak kini menjadi kebutuhan mendesak seiring derasnya arus informasi di media sosial.
Ia menekankan, peran keluarga dalam membentuk kebiasaan digital yang aman, sementara pemerintah terus memperluas edukasi publik.
Ia juga mengingatkan media untuk lebih berhati-hati dalam mengangkat isu anak agar pemberitaan tidak memperburuk kondisi psikologis maupun keamanan mereka.
"Kalau bisa dibuat satu pedoman komunikasi publik berperspektif perlindungan anak sampai kepada media yang menyampaikan informasi terkait anak," katanya.
Pada waktu bersamaan, KPAI memperingatkan media agar tidak mengungkap identitas Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH). Ketua KPAI Margaret Aliyatul Maimunah menegaskan bahwa menjaga kerahasiaan identitas anak adalah mandat undang-undang.
"Mereka tentu juga harus kita bantu supaya tidak semakin mendapatkan justifikasi akibat banyaknya pemberitaan yang justru mengarah kepada hal-hal yang negatif," ujar Margaret.
Margaret menambahkan bahwa perlindungan juga wajib diberikan bagi anak saksi maupun korban.
"Berarti ini tidak hanya berlaku kepada anak yang berkonflik dengan hukum, tetapi juga anak saksi dan juga anak korban termasuk mereka juga perlu mendapatkan pendampingan dalam setiap proses hukum yang sedang berjalan," katanya.
Pemerintah menutup dengan komitmen memperkuat ekosistem perlindungan anak melalui kolaborasi lintas sektor, khususnya untuk menjaga ruang digital tetap aman di tengah tingginya paparan informasi terhadap anak. ***
| Editor | : | Senopati Ukoro |
| Sumber | : | Antaranews.com |
| Kategori | : | Nasional |













