Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Hujan Ringan hingga Sedang Berpotensi Guyur Jabodetabek Sore Hari Ini
Metropolitan
14 jam yang lalu
Hujan Ringan hingga Sedang Berpotensi Guyur Jabodetabek Sore Hari Ini
2
Menpora Erick Tegaskan Pentinya Bangun Kultur Patriotik, Gigih, dan Berempati di Wirasena Youth Camp 2026
Kemenpora
24 jam yang lalu
Menpora Erick Tegaskan Pentinya Bangun Kultur Patriotik, Gigih, dan Berempati di Wirasena Youth Camp 2026
3
Menpora Erick Dorong RUU Kepemudaan Lahirkan Solusi Nyata
Kemenpora
7 jam yang lalu
Menpora Erick Dorong RUU Kepemudaan Lahirkan Solusi Nyata
4
Pemprov DKI Perketat Syarat Penerima Bantuan Iuran JKN, Prioritaskan Desil 1-5
Metropolitan
7 jam yang lalu
Pemprov DKI Perketat Syarat Penerima Bantuan Iuran JKN, Prioritaskan Desil 1-5
5
Tampil Spartan, Marcelo Djalo Terpaksa Ganti Sepatu Yang Jebol
Sepakbola
7 jam yang lalu
Tampil Spartan, Marcelo Djalo Terpaksa Ganti Sepatu Yang Jebol
6
Meninggalnya Syabilla Rizkia, Menpora Erick Minta Evaluasi Menyeluruh Keselamatan Atlet
Kemenpora
6 jam yang lalu
Meninggalnya Syabilla Rizkia, Menpora Erick Minta Evaluasi Menyeluruh Keselamatan Atlet
Home  /  Berita  /  Umum

‎DPR Pastikan PIP Diperluas ke PAUD dan TK Mulai 2026

‎DPR Pastikan PIP Diperluas ke PAUD dan TK Mulai 2026
‎Anggota Komisi X DPR RI, La Tinro La Tunrung. (Ist)
Kamis, 27 November 2025 13:15 WIB
Penulis: Muhammad Rifandi Fahrezi
‎JAKARTA- Pemerintah memastikan perluasan Program Indonesia Pintar (PIP) mulai 2026. Untuk pertama kalinya, bantuan pendidikan tersebut akan menjangkau siswa Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Taman Kanak-kanak (TK), tidak lagi terbatas pada jenjang SD hingga SMA.

Anggota Komisi X DPR RI, La Tinro La Tunrung mengatakan, kebijakan ini menjadi bagian dari upaya negara memperkuat akses pendidikan sejak usia dini.

‎
‎"InsyaAllah program ini dimulai tahun 2026. Tujuannya membantu keluarga prasejahtera agar anaknya dapat mengakses pendidikan usia dini yang penting sebagai bagian dari wajib belajar 13 tahun," ujar La Tinro dalam keterangan tertulis, Kamis (27/11/2025).
‎
‎La Tinro menjelaskan, besaran bantuan PIP bagi peserta PAUD dan TK ditetapkan Rp450 ribu per tahun, yang dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan belajar seperti buku, seragam, dan perlengkapan sekolah.
‎
‎"Pemerintah akan memberikan Rp450.000 per tahun untuk menunjang kebutuhan belajar anak PAUD dan TK, seperti buku, seragam, dan peralatan sekolah lainnya," jelasnya.
‎
‎Ia menegaskan, perluasan PIP merupakan komitmen Komisi X DPR RI dalam memastikan tambahan anggaran pendidikan tersalurkan tepat sasaran serta, memperkuat pemerataan kualitas pendidikan di seluruh daerah.
‎
‎"Ini bentuk komitmen kami di Komisi X untuk memperjuangkan pendidikan yang baik dan merata, sesuai Nawa Cita Presiden Prabowo di bidang pendidikan yang berfokus pada pemerataan kualitas, peningkatan mutu sarana-prasarana, serta pengembangan sumber daya manusia yang unggul," tegasnya.
‎
‎Kebijakan ini disebut memperkuat fondasi pendidikan anak usia 3-6 tahun yang secara ilmiah berpengaruh besar terhadap perkembangan kognitif dan sosial pada jenjang berikutnya.
‎
‎Pemerintah berharap perluasan PIP dapat meningkatkan partisipasi PAUD, terutama di daerah tertinggal. 
‎
‎Pemerintah daerah juga didorong memperkuat layanan PAUD melalui peningkatan kualitas lembaga, tenaga pendidik, dan fasilitas pembelajaran.
‎
‎Bagi keluarga prasejahtera, kehadiran PIP PAUD menjadi kabar baik mengingat perlengkapan sekolah kerap menjadi hambatan utama dalam menyekolahkan anak sejak usia dini. ***

Editor:Senopati Ukoro
Kategori:Nasional, Kriminal, Umum
wwwwww