Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Hujan Ringan hingga Sedang Berpotensi Guyur Jabodetabek Sore Hari Ini
Metropolitan
12 jam yang lalu
Hujan Ringan hingga Sedang Berpotensi Guyur Jabodetabek Sore Hari Ini
2
Menpora Erick Tegaskan Pentinya Bangun Kultur Patriotik, Gigih, dan Berempati di Wirasena Youth Camp 2026
Kemenpora
22 jam yang lalu
Menpora Erick Tegaskan Pentinya Bangun Kultur Patriotik, Gigih, dan Berempati di Wirasena Youth Camp 2026
3
Menpora Erick Dorong RUU Kepemudaan Lahirkan Solusi Nyata
Kemenpora
6 jam yang lalu
Menpora Erick Dorong RUU Kepemudaan Lahirkan Solusi Nyata
4
Tampil Spartan, Marcelo Djalo Terpaksa Ganti Sepatu Yang Jebol
Sepakbola
5 jam yang lalu
Tampil Spartan, Marcelo Djalo Terpaksa Ganti Sepatu Yang Jebol
5
Pemprov DKI Perketat Syarat Penerima Bantuan Iuran JKN, Prioritaskan Desil 1-5
Metropolitan
5 jam yang lalu
Pemprov DKI Perketat Syarat Penerima Bantuan Iuran JKN, Prioritaskan Desil 1-5
6
Momentum HSP, Menpora Erick Hadiri Penghargaan Katadata Lifetime Achievement Award 2026
Kemenpora
12 jam yang lalu
Momentum HSP, Menpora Erick Hadiri Penghargaan Katadata Lifetime Achievement Award 2026
Home  /  Berita  /  Nasional

Intervensi Negara dan Perang Melawan Melawan Judi Online

Intervensi Negara dan Perang Melawan Melawan Judi Online
Direktur Jakarta Institute Agung Nugroho. (Ist)
Kamis, 27 November 2025 12:35 WIB
Penulis: Muhammad Rifandi Fahrezi
JAKARTA- Direktur Jakarta Institute, Agung Nugroho menegaskan, judi online telah berkembang menjadi ancaman serius bagi stabilitas ekonomi nasional. Menurutnya, perputaran dana ilegal yang terus membesar menunjukkan bahwa negara tidak boleh lengah meski berbagai intervensi sudah mulai menekan laju pertumbuhan industri judi daring.

‎Agung menjelaskan, tanpa langkah terkoordinasi antar-lembaga, potensi perputaran judi online pada 2024 bisa mencapai Rp 981 triliun. Namun, situasi tersebut berhasil ditekan menjadi sekitar Rp 354 triliun. 

‎
‎"Ini bukan sekadar statistik, melainkan ratusan triliun rupiah yang tidak jadi menguap ke jaringan ilegal," ujar Agung dalam keterangan tertulis, Kamis (27/11/2025).
‎
‎Ia menilai kolaborasi PPATK, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Bank Indonesia, OJK, dan Polri saat ini membentuk "sabuk pengaman digital" yang menghambat kebocoran keuangan publik. 
‎
‎Komdigi, kata Agung, memegang peran penting di lini hulu lewat pemutusan akses, penapisan konten, serta penindakan iklan judi di ruang digital. 
‎
‎"Di dunia maya, Komdigi bertindak sebagai penjaga gerbang yang menahan arus promosi dan mengganggu distribusi industri judi daring," ungkapnya.
‎
‎Meski demikian, Agung mengingatkan ancaman pada 2025 justru lebih besar. Tanpa pengawasan berlapis, proyeksi perputaran dana judi online dapat menembus Rp 1.200 triliun. Dengan intervensi agresif lintas lembaga, angkanya diperkirakan bisa ditekan menjadi sekitar Rp 200 triliun. 
‎
‎"Negara bisa menang jika terus menekan dari hulu hingga hilir," tegasnya.
‎
‎Data OJK menunjukkan eskalasi skala persoalan nilai transaksi judi online mencapai Rp 58 triliun (2021), Rp 104 triliun (2022), Rp 337 triliun (2023), dan sekitar Rp 360 triliun (2024). 
‎
‎Pada semester pertama 2025, transaksinya sudah menyentuh Rp 100 triliun. Jumlah transaksi juga melonjak drastis dari 44 juta transaksi pada 2021 menjadi sekitar 210 juta transaksi pada 2024.
‎
‎"Judi daring bekerja tanpa lelah, sementara birokrasi sering tertinggal oleh jam kerja," ujar Agung.
‎
‎Selain itu, jumlah pemain judi online turut meningkat tajam, dari sekitar 4 juta pemain pada 2023, melonjak menjadi 10 juta pada 2024, dan masih tersisa sekitar 3 juta pemain aktif sepanjang enam bulan pertama 2025. Nilai deposit pun terus membesar, mencapai Rp 34 triliun (2023), Rp 51 triliun (2024), dan Rp 18 triliun pada semester I 2025.
‎
‎Ia juga menyoroti kaitan erat antara judi online dan penipuan digital. Data Indonesia Anti-Scam Centre menunjukkan 323.841 laporan terkait penipuan digital dan 530.794 rekening terlibat, namun baru 100.565 rekening yang berhasil diblokir. Total kerugian publik mencapai Rp 7,5 triliun, sementara dana yang berhasil diamankan hanya Rp 383,6 miliar.
‎
‎Agung menegaskan keberhasilan menekan perputaran dana tidak otomatis berarti kemenangan. 
‎
‎"Lepas satu saja mata rantai pengawasan, pertahanan roboh," ujarnya. 
‎
‎Ia menyebut sinergi PPATK dalam pelacakan dana, Komdigi dalam pembersihan ruang digital, BI dalam pengaturan pembayaran, OJK dalam pengawasan keuangan, serta Polri dalam penindakan pidana sebagai komponen yang tak boleh melemah.
‎
‎Menurutnya, pertanyaan terbesar saat ini bukan lagi soal kemampuan negara, melainkan kemauan untuk menjaga konsistensi. 
‎
‎"Judi online bukan sekadar perkara hukum, melainkan kebocoran kedaulatan ekonomi. Rupiah yang mengalir ke server asing adalah daya beli yang dicabut dari dompet rakyat," kata Agung.
‎
‎Agung memperingkatkan, Indonesia sedang berperang di ruang yang tak terlihat. 
‎
‎"Dan dalam perang ini, setengah langkah adalah undangan kekalahan," tuturnya. ***

Editor:Senopati Ukoro
Kategori:Nasional
wwwwww