Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Hujan Ringan hingga Sedang Berpotensi Guyur Jabodetabek Sore Hari Ini
Metropolitan
12 jam yang lalu
Hujan Ringan hingga Sedang Berpotensi Guyur Jabodetabek Sore Hari Ini
2
Menpora Erick Tegaskan Pentinya Bangun Kultur Patriotik, Gigih, dan Berempati di Wirasena Youth Camp 2026
Kemenpora
22 jam yang lalu
Menpora Erick Tegaskan Pentinya Bangun Kultur Patriotik, Gigih, dan Berempati di Wirasena Youth Camp 2026
3
Tampil Spartan, Marcelo Djalo Terpaksa Ganti Sepatu Yang Jebol
Sepakbola
5 jam yang lalu
Tampil Spartan, Marcelo Djalo Terpaksa Ganti Sepatu Yang Jebol
4
Menpora Erick Dorong RUU Kepemudaan Lahirkan Solusi Nyata
Kemenpora
5 jam yang lalu
Menpora Erick Dorong RUU Kepemudaan Lahirkan Solusi Nyata
5
Pemprov DKI Perketat Syarat Penerima Bantuan Iuran JKN, Prioritaskan Desil 1-5
Metropolitan
4 jam yang lalu
Pemprov DKI Perketat Syarat Penerima Bantuan Iuran JKN, Prioritaskan Desil 1-5
6
Momentum HSP, Menpora Erick Hadiri Penghargaan Katadata Lifetime Achievement Award 2026
Kemenpora
11 jam yang lalu
Momentum HSP, Menpora Erick Hadiri Penghargaan Katadata Lifetime Achievement Award 2026
Home  /  Berita  /  Olympic

Krisis Tesso Nilo: Kemenhut Tegaskan Langkah Hukum untuk Rebut 40 Ribu Hektare Kawasan Rusak

Krisis Tesso Nilo: Kemenhut Tegaskan Langkah Hukum untuk Rebut 40 Ribu Hektare Kawasan Rusak
Kemenhut menyampaikan keterangan kepada wartawan, Jumat (28/11/2025).
Sabtu, 29 November 2025 20:00 WIB

JAKARTA – Upaya penertiban Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) kembali menghangat setelah Kementerian Kehutanan memastikan tidak akan memberi ruang bagi pihak yang menolak mengembalikan lahan sawit ilegal di kawasan tersebut. Sikap tegas itu disampaikan seiring masifnya kerusakan Tesso Nilo yang semakin mengancam ekosistem dan satwa yang bergantung pada hutan itu.

Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan Kemenhut, Dwi Januanto Nugroho, mengatakan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan saat ini tengah merelokasi warga dan membersihkan kebun sawit ilegal yang berdiri di dalam kawasan taman nasional.
"Kalau nanti sifatnya pidana ya akan proses-proses tahapan penyidikan akan ke sana. Kalau masyarakat yang sifatnya penghidupan, yang dikaryakan dulu sebagai pekerja skemanya kesejahteraan sosial," ujarnya, Jumat (28/11/2025).

Meski banyak warga telah bersedia menyerahkan lahan, proses relokasi sempat diwarnai aksi perusakan pos TNTN oleh kelompok massa. Dwi menilai aksi itu bukan spontanitas masyarakat, melainkan didorong oleh pemodal dengan kepentingan ekonomi.
"Karena masyarakat kemarin itu juga banyak yang menggerakkan, dari aspek penegakan hukum di Polda juga ditangani. Nanti kami berbagi peran dengan Polda, kalau memang cukong tidak mau menyerahkan kami lakukan tindakan hukum lebih lanjut," ungkapnya.

Kemenhut mencatat sekitar 40.000 hektare kawasan TNTN telah berubah menjadi kebun sawit ilegal dalam kurun 20 tahun terakhir. Dampaknya sangat terasa: populasi gajah kian menurun dan fragmentasi habitat membuat satwa semakin terdesak.

Ke depan, Tesso Nilo akan difokuskan kembali sebagai kawasan konservasi yang melindungi sumber air, ekosistem, dan satwa liar.
"Jadi ada wilayah kantong-kantong yang nanti akan skala prioritas mana yang masih bisa diselamatkan, mana yang belum dikakomodir. Karena memang sudah kompleks, dan nanti upaya-upaya menyambung koridor satwa yang terfragmentasi menjadi langkah lanjutan untuk penyelamatan satwa ini baik gajah maupun harimau," ujar Dwi.

Ketika seluruh relokasi rampung, pemulihan kawasan dilakukan secara bertahap dengan menanam kembali tanaman hutan di bekas lahan sawit dan permukiman. Restorasi alami menjadi bagian penting untuk mengembalikan Tesso Nilo sebagai rumah bagi keanekaragaman hayati yang tersisa. ***

Editor:M Rafdinal Adrianto
Sumber:kompas.com
Kategori:Olympic, Voli, Metropolitan, Beladiri, DKI Jakarta
wwwwww