Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Mabes Polri Cek Kabar Penangkapan Jenderal Bintang Empat di Mako Brimob Terkait Isu Penyadapan
Umum
9 jam yang lalu
Mabes Polri Cek Kabar Penangkapan Jenderal Bintang Empat di Mako Brimob Terkait Isu Penyadapan
2
Soroti RUU Perampasan Aset di Parlemen, Jamdatun Peringatkan Potensi Penyalahgunaan Wewenang Negara
Umum
11 jam yang lalu
Soroti RUU Perampasan Aset di Parlemen, Jamdatun Peringatkan Potensi Penyalahgunaan Wewenang Negara
3
BMKG Prakirakan Sebagian Jabodetabek Berpotensi Hujan Ringan pada Sore Hari Ini
Metropolitan
19 jam yang lalu
BMKG Prakirakan Sebagian Jabodetabek Berpotensi Hujan Ringan pada Sore Hari Ini
4
Gibran Tak Penuhi Syarat Wapres Usai Putusan MA, Bola Panas Kini di Tangan Prabowo
Umum
12 jam yang lalu
Gibran Tak Penuhi Syarat Wapres Usai Putusan MA, Bola Panas Kini di Tangan Prabowo
5
Sashenka Ukir Sejarah, Pejudo Pertama dan Penyumbang Medali Pertama Indonesia
Olympic
7 jam yang lalu
Sashenka Ukir Sejarah, Pejudo Pertama dan Penyumbang Medali Pertama Indonesia
6
KPK Geledah PT Djarum Kudus, Dugaan Manipulasi Cukai Belasan Tahun Rugikan Negara Triliunan
Hukum
14 jam yang lalu
KPK Geledah PT Djarum Kudus, Dugaan Manipulasi Cukai Belasan Tahun Rugikan Negara Triliunan
Home  /  Berita  /  Voli

Menhut Sebut 12 Perusahaan Terhubung dengan Lokasi Banjir Sumatera, Sanksi Menanti

Menhut Sebut 12 Perusahaan Terhubung dengan Lokasi Banjir Sumatera, Sanksi Menanti
Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni saat rapat kerja dengan Komisi IV DPR RI di Komplek Parlemen, Jakarta, Kamis (4/12/2025). (Tangkapan Layar Youtube/DPR RI)
Kamis, 04 Desember 2025 21:30 WIB

JAKARTA – Di tengah duka mendalam akibat banjir dan longsor di Sumatera, pemerintah mulai menyingkap lapisan persoalan yang selama ini dianggap sebagai musibah murni. Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni, menyampaikan bahwa kementeriannya telah mengidentifikasi 12 perusahaan yang diduga memiliki keterkaitan dengan wilayah terdampak banjir besar tersebut.

Meski belum membeberkan siapa saja perusahaan itu, Raja Juli memastikan proses penegakan hukum telah berjalan.

"12 perusahaan itu yang terkait dengan lokasi banjir," ujarnya saat ditemui di kompleks DPR/MPR, Kamis (4/12/2025).

Ia menegaskan bahwa tim penegak hukum saat ini berada di lapangan dan langkah hukum terhadap para pelaku usaha tersebut akan diumumkan dalam waktu dekat. 

Selain dugaan keterlibatan 12 perusahaan itu, Raja Juli juga mengungkap rencana pencabutan izin pemanfaatan hutan terhadap 20 perusahaan lain yang tersebar di berbagai daerah. Total area yang akan dicabut izinnya mencapai 750 ribu hektare.

"Termasuk di tiga provinsi terdampak banjir," katanya.

Raja Juli menjelaskan pencabutan izin masih menunggu lampu hijau dari Presiden Prabowo Subianto.

Menurut Menteri Kehutanan tersebut, penyebab banjir yang merobek Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat tidak berdiri sendiri. Tiga faktor utama saling bertumpukan: siklon tropis Senyar, kondisi geomorfologi daerah aliran sungai, dan kerusakan pada daerah tangkapan air. Kombinasi ketiganya menciptakan bencana ekologis berskala besar pada Selasa (25/11/2025).

Tragedi yang Meninggalkan Luka Mendalam

Data BNPB menggambarkan dampak masif yang ditimbulkan. Per Kamis (4/12/2025), sebanyak 836 warga meninggal dunia, sementara 518 lainnya masih hilang dan 2,7 ribu orang mengalami luka-luka. Geoportal Data Bencana Indonesia mencatat 51 kabupaten/kota di Sumatera ikut terdampak.

Kerusakan infrastruktur pun tidak kalah mencengangkan: 10,5 ribu rumah rusak, ratusan fasilitas umum lumpuh, dan hampir 300 jembatan putus.

Totalnya, 536 fasilitas umum, 25 fasilitas kesehatan, 326 fasilitas pendidikan, 185 tempat ibadah, dan 115 kantor pemerintahan ikut terdampak. 

Di tengah kerja keras relawan dan pemerintah memulihkan wilayah bencana, temuan mengenai potensi kontribusi perusahaan membuka babak baru dalam pembahasan tanggung jawab ekologi. Publik kini menunggu langkah tegas pemerintah dalam menindak perusahaan yang diduga menyumbang kerusakan yang memperparah tragedi Sumatera. ***

Editor:M Rafdinal Adrianto
Sumber:tempo.co
Kategori:Voli, Metropolitan, Lingkungan, DKI Jakarta, Aceh, Sumatera Utara
wwwwww