Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kasus Sadap Terungkap, Ical Syamsudin: Kontra Intelijen Prabowo Berjalan
Hukum
19 jam yang lalu
Kasus Sadap Terungkap, Ical Syamsudin: Kontra Intelijen Prabowo Berjalan
2
Jika Presiden Diduga Disadap Ilegal, SGY Pertanyakan Perlindungan Privasi Rakyat
Hukum
15 jam yang lalu
Jika Presiden Diduga Disadap Ilegal, SGY Pertanyakan Perlindungan Privasi Rakyat
3
Mantan Presiden SBY Soroti Penyadapan Prabowo Subianto, Tiga Jenderal Polisi Resmi Ditahan
Umum
16 jam yang lalu
Mantan Presiden SBY Soroti Penyadapan Prabowo Subianto, Tiga Jenderal Polisi Resmi Ditahan
4
Asael dan Sashenka Buktikan Atlet Muda Indonesia Berpotensi Bersaing di Panggung Dunia
Olympic
12 jam yang lalu
Asael dan Sashenka Buktikan Atlet Muda Indonesia Berpotensi Bersaing di Panggung Dunia
5
KJP Plus dan KJMU Mulai Cair 3 November, Total Anggaran Capai Rp164,67 Miliar
Metropolitan
11 jam yang lalu
KJP Plus dan KJMU Mulai Cair 3 November, Total Anggaran Capai Rp164,67 Miliar
6
Ketua Umum PB KAMI Dukung Langkah Tegas Kapolri Bersihkan Institusi
Hukum
21 jam yang lalu
Ketua Umum PB KAMI Dukung Langkah Tegas Kapolri Bersihkan Institusi
Home  /  Berita  /  Automotif

Rekan Indonesia: Penguatan HAM Harus Dimulai dari Layanan Kesehatan Dasar ‎

Rekan Indonesia: Penguatan HAM Harus Dimulai dari Layanan Kesehatan Dasar ‎
Ketua Rekan Indonesia Agung Nugroho. (Ist)
Sabtu, 06 Desember 2025 10:10 WIB
Penulis: Muhammad Rifandi Fahrezi
JAKARTA - Ketua Umum Relawan Kesehatan (Rekan) Indonesia, Agung Nugroho menyebut, penguatan hak asasi manusia di Indonesia tidak dapat dipisahkan dari kualitas layanan kesehatan dasar yang diterima masyarakat.

‎Menurut Agung, setelah berdirinya Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) RI sebagai institusi tersendiri pada 2024, pemenuhan hak kesehatan harus menjadi salah satu indikator utama yang dievaluasi pemerintah.

‎
‎Data resmi menunjukkan tantangan besar di sektor ini. Laporan Kementerian Kesehatan dan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menempatkan Indonesia sebagai salah satu negara dengan beban tuberkulosis (TBC) tertinggi di dunia. 
‎
‎Sementara itu, lanjut Agung, laporan Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat kesenjangan layanan kesehatan ibu dan anak masih terjadi di sejumlah wilayah, terutama daerah terpencil dan kepulauan.
‎
‎"Beban penyakit yang tinggi dan ketidakmerataan layanan primer menunjukkan bahwa hak atas kesehatan belum dinikmati secara setara oleh semua warga," kata Agung, dikutip dari keterangan tertulis, Sabtu (6/12/2025).
‎
‎Agung menjelaskan, hasil pemantauan Rekan Indonesia di berbagai daerah menemukan masih banyak warga yang kesulitan memperoleh layanan kesehatan dasar. Selain keterbatasan tenaga kesehatan, kendala biaya dan jarak fasilitas medis menjadi faktor utama yang menghambat warga mengakses layanan.
‎
‎"Banyak warga yang baru mendapatkan diagnosis ketika penyakit sudah parah, karena akses layanan dasar tidak merata. Ini bukan hanya masalah pelayanan publik, tetapi persoalan HAM," ungkapnya.
‎
‎Ia menambahkan, tingginya aduan publik dalam sektor kesehatan juga tercermin dari data Komnas HAM. Sepanjang 2024, lembaga tersebut menerima 2.305 laporan dugaan pelanggaran HAM, sebagian berkaitan dengan akses layanan publik, termasuk kesehatan. Pada lima bulan pertama 2025, terdapat 1.100 laporan tambahan yang memperlihatkan bahwa masalah ini bersifat berulang.
‎
‎Agung menilai, KemenHAM perlu memberikan perhatian khusus pada aspek-aspek yang memastikan hak warga atas layanan kesehatan terpenuhi. Menurut dia, koordinasi lintas kementerian harus diperkuat agar isu kesehatan tidak dipandang sebagai urusan teknis semata, tetapi sebagai bagian integral dari HAM.
‎
‎"Negara harus memastikan layanan kesehatan primer kuat, tenaga kesehatan cukup, dan pembiayaan publik berjalan efektif. Tanpa itu, sulit mengatakan bahwa hak kesehatan warga telah dipenuhi," ujarnya.
‎
‎Agung juga menyoroti bahwa penyusunan Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (RANHAM) Generasi VI harus memasukkan indikator layanan kesehatan sebagai bagian penting dalam pemantauan. 
‎
‎Ia menuturkan, perbaikan layanan kesehatan dasar akan memberikan dampak langsung pada pengurangan ketimpangan, peningkatan kualitas hidup, serta menurunkan potensi pelanggaran HAM di sektor layanan publik.
‎
‎"Kinerja KemenHAM akan sangat terasa apabila masyarakat kecil dapat berobat lebih mudah, lebih cepat, dan tanpa hambatan diskriminatif. Itulah ukuran pemenuhan HAM yang paling konkret," jelasnya.
‎
‎Agung memastikan, penguatan HAM tidak cukup diwujudkan melalui penyusunan regulasi atau deklarasi politik. Sebab, yang dibutuhkan adalah perubahan nyata dalam kualitas layanan dasar negara.
‎
‎"Jika negara ingin serius pada agenda HAM, maka mulailah dari puskesmas, dari posyandu, dari akses obat yang terjangkau. Di situlah HAM diuji, dan di situlah rakyat merasakan kehadiran negara," pungkas Agung. ***

Editor:Senopati Ukoro
Kategori:Automotif
wwwwww