Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Menpora Erick Dorong RUU Kepemudaan Lahirkan Solusi Nyata
Kemenpora
14 jam yang lalu
Menpora Erick Dorong RUU Kepemudaan Lahirkan Solusi Nyata
2
Tolak Usul Luhut, Mulyanto Dukung Sikap Pemerintah Terkait Kerugian Negara
Nasional
9 jam yang lalu
Tolak Usul Luhut, Mulyanto Dukung Sikap Pemerintah Terkait Kerugian Negara
3
Hujan Ringan hingga Sedang Berpotensi Guyur Jabodetabek Sore Hari Ini
Metropolitan
21 jam yang lalu
Hujan Ringan hingga Sedang Berpotensi Guyur Jabodetabek Sore Hari Ini
4
Pemprov DKI Perketat Syarat Penerima Bantuan Iuran JKN, Prioritaskan Desil 1-5
Metropolitan
13 jam yang lalu
Pemprov DKI Perketat Syarat Penerima Bantuan Iuran JKN, Prioritaskan Desil 1-5
5
Ini 10 Penerima Jakarta Youth Award 2026
Metropolitan
10 jam yang lalu
Ini 10 Penerima Jakarta Youth Award 2026
6
Meninggalnya Syabilla Rizkia, Menpora Erick Minta Evaluasi Menyeluruh Keselamatan Atlet
Kemenpora
13 jam yang lalu
Meninggalnya Syabilla Rizkia, Menpora Erick Minta Evaluasi Menyeluruh Keselamatan Atlet
Home  /  Berita  /  Voli

Korupsi Kepala Daerah Tak Kunjung Reda, Sistem Pencegahan Disorot

Korupsi Kepala Daerah Tak Kunjung Reda, Sistem Pencegahan Disorot
Tersangka Bupati Lampung Tengah periode 2025-2030 Ardito Wijaya mengenakan rompi tahanan usai dihadirkan dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (11/12/2025).
Minggu, 14 Desember 2025 16:36 WIB

JAKARTA – Deretan kepala daerah yang terseret kasus korupsi kembali memantik keprihatinan. Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, Yudi Purnomo Harahap, menilai fenomena ini menandakan masih lemahnya upaya pencegahan, terutama di tengah besarnya godaan kekuasaan dan biaya politik yang harus ditanggung kepala daerah terpilih.

Yudi menyinggung penetapan Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya, sebagai tersangka kasus suap proyek dan gratifikasi sebagai contoh terbaru. Menurutnya, kasus semacam ini bukan peristiwa tunggal, melainkan pola yang terus berulang setelah pelaksanaan pilkada. 

“Tentu ini kondisi yang memprihatinkan dan sebenarnya bisa dimitigasi. Kepala daerah memang rawan terjadinya korupsi, apalagi setelah pilkada serentak, sudah ada beberapa yang tertangkap KPK,” ujarnya, Sabtu (13/12/2025).

Ia menekankan, pencegahan korupsi tidak cukup hanya mengandalkan penindakan hukum. Kepala daerah, kata dia, harus memiliki komitmen kuat menjaga integritas karena banyak celah yang berpotensi disalahgunakan.

“Oleh karena itu, pencegahan penting untuk menjaga integritas kepala daerah supaya tidak melakukan korupsi, mulai dari lelang jabatan, pengadaan barang dan jasa, perizinan tambang, sampai setoran dari anak buah,” jelasnya. 

Menurut Yudi, integritas menjadi benteng utama. Tanpa itu, kepala daerah mudah tergoda menyalahgunakan kewenangan, terlebih jika terbebani pengeluaran besar selama masa kampanye.

“Sebab kepala daerah ini kalau mereka tidak berintegritas, pasti akan tergiur untuk bisa kembali modal dari uang kampanye yang mereka keluarkan,” katanya. 

Sorotan serupa disampaikan Guru Besar Institut Pemerintahan Dalam Negeri sekaligus mantan Direktur Jenderal Otonomi Daerah, Prof Djohermansyah Djohan. Ia mencatat sedikitnya 412 kepala daerah terlibat kasus korupsi sejak sistem pemilihan langsung diterapkan pada 1 Juni 2005.

Djohermansyah menilai mahalnya biaya pilkada menjadi salah satu akar persoalan yang mendorong kepala daerah terjerat korupsi. Praktik ini, menurutnya, masih terus berlangsung dan belum menemukan solusi tuntas.

“Kalau kita pelajari dengan baik, pasti ada yang salah dalam sistem kenegaraan kita. Yang salah itu adalah model pemilihan yang berbiaya mahal,” ujarnya, Kamis (11/12/2025). 

Ia menjelaskan, ongkos politik tinggi kerap diawali dari mahar politik kepada partai pengusung. Calon kepala daerah harus menyediakan dana besar agar mendapatkan dukungan.

“Ketika biayanya mahal, itu keluar untuk apa? Untuk membeli kendaraan politik, membayar mahar kepada partai-partai pengusung, terutama pengusung utama,” paparnya.

Rentetan kasus ini kembali menempatkan pencegahan korupsi sebagai pekerjaan rumah besar. Publik pun menanti langkah nyata untuk menutup celah yang membuat jabatan kepala daerah terus menjadi ladang korupsi. ***

Editor:M Rafdinal Adrianto
Sumber:republika.co.id
Kategori:Voli, Beladiri
wwwwww