Terendus dari Kecurigaan Keluarga, Penyelundupan Calon PMI ke Kamboja Digagalkan
![]() |
| Tim BP3MI Riau dan Polres Dumai ketika menemukan calon PMI ilegal di sebuah wisma di Dumai. (Foto: BP3MI Riau) |
PEKANBARU – Rencana pemberangkatan lima calon Pekerja Migran Indonesia secara ilegal ke Kamboja berhasil digagalkan setelah keluarga salah satu korban melaporkan kecurigaan adanya penipuan. Laporan tersebut menjadi titik awal terbongkarnya jaringan yang diduga terlibat perdagangan orang lintas negara.
Pengungkapan kasus dilakukan tim gabungan Balai Pelayanan dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Riau bersama Kepolisian Resor Dumai. Kepala BP3MI Riau, Fanny Wahyu Kurniawan, mengatakan keluarga korban merasa janggal dengan tawaran kerja ke luar negeri yang diterima anggota keluarganya.
“Para korban dijanjikan pekerjaan di Kamboja dengan gaji Rp13 juta per bulan. Mereka akan diberangkatkan lewat Malaysia menggunakan jalur ilegal,” ujar Fanny, Minggu (14/12/2025).
Pengamanan dilakukan Jumat (12/12/2025). Petugas menemukan lima calon PMI, terdiri dari empat perempuan dan satu laki-laki, di sebuah wisma di Jalan M Husni Thamrin, Kecamatan Dumai Selatan. Lokasi tersebut diduga menjadi tempat penampungan sementara sebelum korban diberangkatkan ke luar negeri.
Di dalam wisma, petugas mendapati para calon PMI berada di dua kamar yang telah disiapkan. Saat penggerebekan berlangsung, seorang pria bernama Rohim turut diamankan ketika datang mengantar makanan untuk para korban.
“Dari pemeriksaan awal, Rohim mengaku hanya diperintah oleh seseorang bernama Amel,” jelas Fanny.
Nama Amel kini masuk dalam daftar pencarian orang dan diduga berperan sebagai pengendali jaringan perekrutan PMI ilegal tersebut.
Seluruh calon PMI bersama terduga pelaku kemudian dibawa ke Satuan Polisi Air Polres Dumai untuk menjalani pemeriksaan dan pendalaman kasus. Setelah proses awal selesai, para korban diserahkan kepada BP3MI Riau melalui P4MI Dumai untuk mendapatkan pendampingan dan perlindungan.
Kasus ini kembali menegaskan pentingnya peran keluarga dan masyarakat dalam mencegah praktik perekrutan PMI ilegal. Laporan cepat dinilai mampu menyelamatkan calon korban dari risiko eksploitasi dan kejahatan di luar negeri. ***













