Tinjau Banjir Aceh Tamiang, Presiden Soroti Dugaan Pembalakan Liar
![]() |
ACEH TAMIANG – Presiden Prabowo Subianto turun langsung meninjau dampak banjir bandang yang melanda Kabupaten Aceh Tamiang, Aceh, Sabtu (13/12/2025). Dalam kunjungan tersebut, Presiden menyoroti tumpukan kayu gelondongan berukuran besar yang terlihat menyumbat aliran sungai dan diduga menjadi faktor yang memperparah banjir.
Didampingi Bupati Aceh Tamiang, Armia Fahmi, Presiden menyusuri kawasan terdampak hingga ke sebuah jembatan yang menjadi titik penumpukan kayu. Dari lokasi itu, Prabowo mengamati langsung aliran sungai yang tersendat akibat kayu gelondongan, sehingga air meluap dan menggenangi permukiman warga.
Temuan di lapangan tersebut membuat Presiden menegaskan kembali pentingnya perlindungan lingkungan sebagai langkah pencegahan bencana di masa mendatang. Ia meminta pemerintah daerah lebih serius mengawasi aktivitas penebangan hutan yang berpotensi menimbulkan dampak besar bagi masyarakat.
“Sekarang kita harus waspada dan hati-hati. Lingkungan dan alam harus kita jaga. Kita tidak boleh menebang pohon sembarangan. Saya minta pemerintah daerah lebih awas dan lebih mengawasi,” ujar Prabowo, seperti disiarkan dalam program Primetime News Metro TV.
Perhatian terhadap persoalan pembalakan liar juga disampaikan Kepala Kepolisian Republik Indonesia, Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Ia menyebut tim gabungan Polri telah mengantongi calon tersangka dalam kasus dugaan pembalakan liar di wilayah Tapanuli Selatan, Sumatra Utara. Penyelidikan masih terus dikembangkan untuk mengungkap pihak-pihak yang terlibat.
Di sisi lain, mantan Kepala Badan Reserse Kriminal Polri, Komjen Pol (Purn) Ito Sumardi, mengingatkan agar penegakan hukum tidak berhenti pada pelaku lapangan semata. Ia menilai penyidikan harus menyasar aktor yang lebih besar di balik praktik pembalakan liar.
Menurut Ito, aparat penegak hukum perlu menelusuri keterlibatan korporasi, pemodal, hingga pihak manajerial yang diduga berperan. “Penyidikan harus mencakup pihak yang menyuruh melakukan, turut serta, sampai yang membantu kejahatan, termasuk penyedia alat berat dan pemegang izin usaha,” ujarnya.
Penelusuran izin dan tanggung jawab korporasi dinilai penting agar penanganan kasus pembalakan liar berjalan menyeluruh dan tidak meninggalkan celah hukum. Sorotan ini menguatkan pesan Presiden agar pengawasan hutan diperketat demi mencegah bencana serupa terulang. ***
| Editor | : | M Rafdinal Adrianto |
| Sumber | : | metrotvnews.com |
| Kategori | : | Olympic, Lingkungan, Beladiri, DKI Jakarta, Aceh, Sumatera Utara |













