Mukota KADIN Jakarta Utara Paksakan Arif Darmawanto Lim Aklamasi
![]() |
| Aksi unjuk rasa menolak hasil Mukota KADIN Jakarta Utara. (Ist) |
Rabu, 17 Desember 2025 21:09 WIB
Penulis: Muhammad Rifandi Fahrezi
Penulis: Muhammad Rifandi Fahrezi
JAKARTA- Musyawarah Kota (Mukota) Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN) Jakarta Utara yang digelar di Hotel Mercure Ancol, Rabu (17/12/2025), menuai penolakan. Sejumlah pendukung bakal calon ketua Radian Azhar menggelar aksi protes dan menilai pelaksanaan Mukota cacat prosedur.
Massa yang tergabung dalam Tim Monitoring menggeruduk arena Mukota sebagai bentuk penolakan atas diskualifikasi Radian Azhar yang dinilai dilakukan secara sepihak. Mereka menilai proses tersebut telah menggugurkan hak demokratis peserta secara tidak adil.
Ketua Tim Sukses Radian Azhar, Reza Indra menegaskan, penetapan Arif Darmawanto Lim sebagai Ketua Kadin Jakarta Utara periode 2025-2030 tidak sah. Menurutnya, proses pemilihan diduga sarat rekayasa dan melanggar mekanisme organisasi.
"Diskualifikasi Radian Azhar merupakan bentuk pembunuhan demokrasi organisasi yang dilakukan secara sistematis dan terencana," kata Reza, dikutip dari keterangan tertulis.
Ia juga mencurigai adanya campur tangan Ketua KADIN DKI Jakarta dalam proses Mukota yang menyebabkan hanya satu nama calon dimajukan hingga berujung aklamasi. Kondisi tersebut dinilai menutup ruang kompetisi yang sehat.
Pendukung Radian Azhar menegaskan seluruh persyaratan administrasi dan keanggotaan telah dipenuhi sesuai ketentuan. Diskualifikasi yang terjadi dinilai tidak transparan serta bertentangan dengan prinsip keadilan dan demokrasi di tubuh Kadin.
Selain itu, penetapan Arif Darmawanto Lim sebagai calon tunggal disebut lahir dari proses verifikasi bermasalah dan tidak konstitusional. Dugaan intervensi pengurus tingkat provinsi memperkuat anggapan bahwa Mukota tidak berjalan independen.
Dalam tuntutannya, massa mendesak pembatalan Mukota KADIN Jakarta Utara, peninjauan ulang proses verifikasi calon, serta pelaksanaan ulang tahapan organisasi sesuai AD/ART.
Aksi sempat memanas saat pendukung Radian Azhar tidak diperkenankan masuk ke arena Mukota. Adu argumen antara massa, panitia, dan aparat keamanan sempat terjadi sebelum akhirnya situasi dapat dikendalikan.
Hingga berita ini diturunkan, KADIN DKI Jakarta dan panitia Mukota belum memberikan pernyataan resmi terkait tudingan pelanggaran dan dugaan rekayasa pencalonan tersebut. ***
| Editor | : | Senopati Ukoro |
| Kategori | : | Ekonomi, DKI Jakarta |













