Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Michelle Ukir Sejarah, Renang Sumbang Medali Ketiga Indonesia
Olympic
21 jam yang lalu
Michelle Ukir Sejarah, Renang Sumbang Medali Ketiga Indonesia
2
Aira Pertama Kali Rasakan Triathlon Kelas Dunia
Olympic
21 jam yang lalu
Aira Pertama Kali Rasakan Triathlon Kelas Dunia
3
Prakiraan Cuaca BMKG Jabodetabek, Hujan Berpeluang Turun Mulai Sore hingga Malam Hari Ini
Metropolitan
11 jam yang lalu
Prakiraan Cuaca BMKG Jabodetabek, Hujan Berpeluang Turun Mulai Sore hingga Malam Hari Ini
4
Jelang Jeda Internasional, Persib Bidik Kemenangan Hadapi Java United FC
Sepakbola
20 jam yang lalu
Jelang Jeda Internasional, Persib Bidik Kemenangan Hadapi Java United FC
5
Messidoro Puas Jadi Pemain Terbaik Usai Tumbangkan PSIM
Sepakbola
21 jam yang lalu
Messidoro Puas Jadi Pemain Terbaik Usai Tumbangkan PSIM
6
Dijamu PSS, Bhayangkara FC Berharap Bisa Curi Gol Lebih Dulu
Sepakbola
21 jam yang lalu
Dijamu PSS, Bhayangkara FC Berharap Bisa Curi Gol Lebih Dulu
Home  /  Berita  /  DKI Jakarta

Mukota KADIN Jakarta Utara Paksakan Arif Darmawanto Lim Aklamasi

Mukota KADIN Jakarta Utara Paksakan Arif Darmawanto Lim Aklamasi
Aksi unjuk rasa menolak hasil Mukota KADIN Jakarta Utara. (Ist)
Rabu, 17 Desember 2025 21:09 WIB
Penulis: Muhammad Rifandi Fahrezi
JAKARTA- Musyawarah Kota (Mukota) Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN) Jakarta Utara yang digelar di Hotel Mercure Ancol, Rabu (17/12/2025), menuai penolakan. Sejumlah pendukung bakal calon ketua Radian Azhar menggelar aksi protes dan menilai pelaksanaan Mukota cacat prosedur.

Massa yang tergabung dalam Tim Monitoring menggeruduk arena Mukota sebagai bentuk penolakan atas diskualifikasi Radian Azhar yang dinilai dilakukan secara sepihak. Mereka menilai proses tersebut telah menggugurkan hak demokratis peserta secara tidak adil.

‎
‎Ketua Tim Sukses Radian Azhar, Reza Indra menegaskan, penetapan Arif Darmawanto Lim sebagai Ketua Kadin Jakarta Utara periode 2025-2030 tidak sah. Menurutnya, proses pemilihan diduga sarat rekayasa dan melanggar mekanisme organisasi.
‎
‎"Diskualifikasi Radian Azhar merupakan bentuk pembunuhan demokrasi organisasi yang dilakukan secara sistematis dan terencana," kata Reza, dikutip dari keterangan tertulis.
‎
‎Ia juga mencurigai adanya campur tangan Ketua KADIN DKI Jakarta dalam proses Mukota yang menyebabkan hanya satu nama calon dimajukan hingga berujung aklamasi. Kondisi tersebut dinilai menutup ruang kompetisi yang sehat.
‎
‎Pendukung Radian Azhar menegaskan seluruh persyaratan administrasi dan keanggotaan telah dipenuhi sesuai ketentuan. Diskualifikasi yang terjadi dinilai tidak transparan serta bertentangan dengan prinsip keadilan dan demokrasi di tubuh Kadin.
‎
‎Selain itu, penetapan Arif Darmawanto Lim sebagai calon tunggal disebut lahir dari proses verifikasi bermasalah dan tidak konstitusional. Dugaan intervensi pengurus tingkat provinsi memperkuat anggapan bahwa Mukota tidak berjalan independen.
‎
‎Dalam tuntutannya, massa mendesak pembatalan Mukota KADIN Jakarta Utara, peninjauan ulang proses verifikasi calon, serta pelaksanaan ulang tahapan organisasi sesuai AD/ART.
‎
‎Aksi sempat memanas saat pendukung Radian Azhar tidak diperkenankan masuk ke arena Mukota. Adu argumen antara massa, panitia, dan aparat keamanan sempat terjadi sebelum akhirnya situasi dapat dikendalikan.
‎
‎Hingga berita ini diturunkan, KADIN DKI Jakarta dan panitia Mukota belum memberikan pernyataan resmi terkait tudingan pelanggaran dan dugaan rekayasa pencalonan tersebut. ***

Editor:Senopati Ukoro
Kategori:Ekonomi, DKI Jakarta
wwwwww