Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Jokowi Hadir di Sidang PN Jaktim, Bawa Ijazah Asli UGM Patahkan Tudingan Roy Suryo
Hukum
17 jam yang lalu
Jokowi Hadir di Sidang PN Jaktim, Bawa Ijazah Asli UGM Patahkan Tudingan Roy Suryo
2
Naskah UU Ketenagakerjaan Tak Jelas, Serikat Pekerja Peringatkan Ancaman Perselisihan Hubungan Industrial
Umum
14 jam yang lalu
Naskah UU Ketenagakerjaan Tak Jelas, Serikat Pekerja Peringatkan Ancaman Perselisihan Hubungan Industrial
3
BPS Umumkan Angka Pengangguran Terbaru, Sektor Pertanian dan Perdagangan Jadi Penyelamat Tenaga Kerja Nasional
Umum
15 jam yang lalu
BPS Umumkan Angka Pengangguran Terbaru, Sektor Pertanian dan Perdagangan Jadi Penyelamat Tenaga Kerja Nasional
4
Ketua Umum KONI Pusat Minta PB ABTI Satukan Indonesia Melalui Bola Tangan
KONI
11 jam yang lalu
Ketua Umum KONI Pusat Minta PB ABTI Satukan Indonesia Melalui Bola Tangan
5
Iwan Bule Dukung Kapolri Suyudi Usut Tuntas Kasus Penyadapan Presiden Prabowo
Hukum
18 jam yang lalu
Iwan Bule Dukung Kapolri Suyudi Usut Tuntas Kasus Penyadapan Presiden Prabowo
6
NOC Indonesia Jadikan YOG Dakar 2026 Panggung Diplomasi Peluang Tuan Rumah Kualifikasi Olimpiade LA 2028
KOI
11 jam yang lalu
NOC Indonesia Jadikan YOG Dakar 2026 Panggung Diplomasi Peluang Tuan Rumah Kualifikasi Olimpiade LA 2028
Home  /  Berita  /  Olympic

OTT Bupati Bekasi Merembet, Rumah Kajari Eddy Sumarman Ikut Disegel

OTT Bupati Bekasi Merembet, Rumah Kajari Eddy Sumarman Ikut Disegel
Rumah yang diduga ditempati Kajari Bekasi Eddy Sumarman di Jalan Ganesha Boulevard, Klaster Pasadena Zona Amerika, Desa Hegarmukti, Kecamatan Cikarang Pusat disegel KPK.
Sabtu, 20 Desember 2025 13:46 WIB

JAKARTA – Operasi tangkap tangan yang menjerat Bupati Bekasi terus bergulir. Komisi Pemberantasan Korupsi memperluas langkah penyidikan dengan menyegel rumah yang diduga milik Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi, Eddy Sumarman, di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan.

Penyegelan itu berkaitan langsung dengan OTT terhadap Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, yang dilakukan Kamis (18/12/2025). Informasi yang dihimpun menyebutkan, tim antirasuah mengunci dua lokasi berbeda dalam rangkaian pengusutan perkara tersebut.

"Ada dua rumah yang saat ini disegel. Di Bekasi dan di Pondok Indah Jaksel," kata sumber, Sabtu (20/12/2025).

Rumah pertama berada di Jalan Ganesha Boulevard, Klaster Pasadena Zona Amerika, Desa Hegarmukti, Kecamatan Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi. Hunian tersebut diketahui ditempati Eddy Sumarman dan disegel bersamaan dengan proses penangkapan.

"Benar, tim melakukan penyegelan rumah tersebut," ujar Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi, Budi Prasetyo, melalui pesan singkat.

Dalam OTT itu, KPK mengamankan 10 orang. Sebanyak tujuh orang dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta, terdiri atas satu penyelenggara negara, yakni Ade Kuswara Kunang, serta enam orang dari pihak swasta.

Usai pemeriksaan intensif selama 1x24 jam, lembaga antirasuah menetapkan tiga orang sebagai tersangka. Mereka adalah Ade Kuswara Kunang, ayahnya HM Kunang, dan pihak swasta Sarjan.

Ade Kuswara dan HM Kunang disangkakan melanggar Pasal 12 a atau Pasal 11 dan Pasal 12B Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP serta Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Sementara Sarjan disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 UU Tindak Pidana Korupsi. ***

Editor:M Rafdinal Adrianto
Sumber:gelora.co
Kategori:Olympic, Voli, Metropolitan, DKI Jakarta
wwwwww