Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kasus Sadap Terungkap, Ical Syamsudin: Kontra Intelijen Prabowo Berjalan
Hukum
20 jam yang lalu
Kasus Sadap Terungkap, Ical Syamsudin: Kontra Intelijen Prabowo Berjalan
2
Jika Presiden Diduga Disadap Ilegal, SGY Pertanyakan Perlindungan Privasi Rakyat
Hukum
16 jam yang lalu
Jika Presiden Diduga Disadap Ilegal, SGY Pertanyakan Perlindungan Privasi Rakyat
3
Mantan Presiden SBY Soroti Penyadapan Prabowo Subianto, Tiga Jenderal Polisi Resmi Ditahan
Umum
17 jam yang lalu
Mantan Presiden SBY Soroti Penyadapan Prabowo Subianto, Tiga Jenderal Polisi Resmi Ditahan
4
Asael dan Sashenka Buktikan Atlet Muda Indonesia Berpotensi Bersaing di Panggung Dunia
Olympic
13 jam yang lalu
Asael dan Sashenka Buktikan Atlet Muda Indonesia Berpotensi Bersaing di Panggung Dunia
5
KJP Plus dan KJMU Mulai Cair 3 November, Total Anggaran Capai Rp164,67 Miliar
Metropolitan
13 jam yang lalu
KJP Plus dan KJMU Mulai Cair 3 November, Total Anggaran Capai Rp164,67 Miliar
6
NOC Indonesia Cermati Sejumlah Cabor Unggulan Tak Dipertandingkan di SEA Games 2027
SEA Games
12 jam yang lalu
NOC Indonesia Cermati Sejumlah Cabor Unggulan Tak Dipertandingkan di SEA Games 2027
Home  /  Berita  /  Badminton

‎Gubernur DKI Jakarta Umumkan UMP 2026 Besok

‎Gubernur DKI Jakarta Umumkan UMP 2026 Besok
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung.
Selasa, 23 Desember 2025 15:37 WIB
Penulis: Muhammad Rifandi Fahrezi
JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memastikan penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta 2026 akan diumumkan pada Rabu (24/12/2025), sesuai batas waktu yang telah ditetapkan pemerintah pusat.

‎Pram menyampaikan, Dewan Pengupahan DKI Jakarta telah beberapa kali menggelar rapat dan pembahasan intensif sebelum akhirnya meminta gubernur mengambil keputusan akhir. Saat ini, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tengah mempersiapkan Keputusan Gubernur terkait UMP 2026.

‎
‎"Dewan Pengupahan sudah melakukan rapat berkali-kali dan meminta gubernur untuk mengambil keputusan. Kami sedang mempersiapkan keputusan gubernur dan akan diumumkan besok," kata Pram di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (23/12/2025).
‎
‎Pram menegaskan, penetapan UMP DKI Jakarta 2026 akan sepenuhnya berpedoman pada regulasi yang berlaku, khususnya ketentuan pemerintah pusat. Ia memastikan, Pemprov DKI taat pada aturan yang mengatur pengupahan.
‎
‎"Sebagai Gubernur DKI Jakarta, saya pasti taat pada aturan yang berlaku, yaitu regulasi pemerintah pusat. Dari aturan itulah kami mengambil kebijakan," ujarnya.
‎
‎Selain UMP, Pram juga memastikan, penetapan Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) DKI Jakarta 2026 akan diumumkan pada waktu yang sama. Penentuan UMSP disebut telah dibahas bersamaan dengan UMP dalam forum Dewan Pengupahan.
‎
‎Di sisi lain, Pram turut menyinggung kebijakan insentif bagi wilayah Kepulauan Seribu. Pemprov DKI Jakarta, kata dia, menyiapkan insentif yang berkaitan dengan transportasi, lapangan kerja, dan layanan kesehatan bagi masyarakat di wilayah kepulauan.
‎
‎Menanggapi potensi aksi mogok kerja dari buruh jika tuntutan mereka tidak terpenuhi, Pram memilih menekankan pentingnya menjaga situasi tetap kondusif. Ia berharap keputusan UMP dan UMSP dapat diterima semua pihak.
‎
‎“Sekarang ini negara lagi butuh adem,” pungkas Pram. ***

Editor:Senopati Ukoro
Kategori:Badminton, DKI Jakarta
wwwwww