Penyidikan Petral Diperdalam, Kejagung Periksa Mantan Menteri ESDM
![]() |
| Mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Sudirman Said |
JAKARTA – Kejaksaan Agung kembali menghidupkan penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan minyak mentah di Pertamina Energy Trading Limited (Petral). Mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Sudirman Said, dipanggil dan diperiksa sebagai saksi oleh penyidik.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, membenarkan pemeriksaan tersebut. Sudirman dimintai keterangan di Gedung Bundar oleh tim Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Selasa (23/12/2025).
“Benar, yang bersangkutan diperiksa hari ini,” kata Anang singkat.
Pemeriksaan ini menjadi bagian dari penyidikan dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di Petral, anak usaha Pertamina. Status perkara resmi naik ke tahap penyidikan sejak Oktober 2025. Hingga kini, penyidik belum mengumumkan tersangka maupun nilai kerugian keuangan negara.
Anang menyebut, lebih dari 20 saksi telah diperiksa sejak penyidikan dimulai. Pemeriksaan dilakukan untuk menelusuri alur kebijakan, proses pengadaan, serta peran para pihak dalam rentang waktu yang disasar.
“Jumlah saksi yang sudah diperiksa lebih dari 20 orang,” ujarnya.
Kejagung menegaskan fokus penyidikan berbeda dengan penanganan perkara Petral oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Korps Adhyaksa menelaah periode 2008–2015, sementara KPK sebelumnya menyoroti rentang waktu yang lebih baru.
“Yang kami tangani periode 2008 sampai 2015. Ini pengembangan dari perkara yang sudah pernah berjalan di persidangan,” jelas Anang.
Kasus Petral dikenal sebagai salah satu perkara migas yang lama menjadi sorotan. Pemeriksaan terhadap Sudirman Said menandai langkah Kejagung menggali kembali fakta-fakta lama untuk memperkuat konstruksi perkara yang kini memasuki fase penyidikan. ***
| Editor | : | M Rafdinal Adrianto |
| Sumber | : | cnnindonesia.com |
| Kategori | : | Voli, Metropolitan, Beladiri, DKI Jakarta |













