Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kasus Sadap Terungkap, Ical Syamsudin: Kontra Intelijen Prabowo Berjalan
Hukum
21 jam yang lalu
Kasus Sadap Terungkap, Ical Syamsudin: Kontra Intelijen Prabowo Berjalan
2
Jika Presiden Diduga Disadap Ilegal, SGY Pertanyakan Perlindungan Privasi Rakyat
Hukum
17 jam yang lalu
Jika Presiden Diduga Disadap Ilegal, SGY Pertanyakan Perlindungan Privasi Rakyat
3
Mantan Presiden SBY Soroti Penyadapan Prabowo Subianto, Tiga Jenderal Polisi Resmi Ditahan
Umum
18 jam yang lalu
Mantan Presiden SBY Soroti Penyadapan Prabowo Subianto, Tiga Jenderal Polisi Resmi Ditahan
4
Asael dan Sashenka Buktikan Atlet Muda Indonesia Berpotensi Bersaing di Panggung Dunia
Olympic
14 jam yang lalu
Asael dan Sashenka Buktikan Atlet Muda Indonesia Berpotensi Bersaing di Panggung Dunia
5
KJP Plus dan KJMU Mulai Cair 3 November, Total Anggaran Capai Rp164,67 Miliar
Metropolitan
13 jam yang lalu
KJP Plus dan KJMU Mulai Cair 3 November, Total Anggaran Capai Rp164,67 Miliar
6
NOC Indonesia Cermati Sejumlah Cabor Unggulan Tak Dipertandingkan di SEA Games 2027
SEA Games
13 jam yang lalu
NOC Indonesia Cermati Sejumlah Cabor Unggulan Tak Dipertandingkan di SEA Games 2027
Home  /  Berita  /  Beladiri

Penyidikan Petral Diperdalam, Kejagung Periksa Mantan Menteri ESDM

Penyidikan Petral Diperdalam, Kejagung Periksa Mantan Menteri ESDM
Mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Sudirman Said
Selasa, 23 Desember 2025 14:55 WIB

JAKARTA – Kejaksaan Agung kembali menghidupkan penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan minyak mentah di Pertamina Energy Trading Limited (Petral). Mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Sudirman Said, dipanggil dan diperiksa sebagai saksi oleh penyidik.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, membenarkan pemeriksaan tersebut. Sudirman dimintai keterangan di Gedung Bundar oleh tim Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Selasa (23/12/2025).

“Benar, yang bersangkutan diperiksa hari ini,” kata Anang singkat.

Pemeriksaan ini menjadi bagian dari penyidikan dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di Petral, anak usaha Pertamina. Status perkara resmi naik ke tahap penyidikan sejak Oktober 2025. Hingga kini, penyidik belum mengumumkan tersangka maupun nilai kerugian keuangan negara. 

Anang menyebut, lebih dari 20 saksi telah diperiksa sejak penyidikan dimulai. Pemeriksaan dilakukan untuk menelusuri alur kebijakan, proses pengadaan, serta peran para pihak dalam rentang waktu yang disasar.

“Jumlah saksi yang sudah diperiksa lebih dari 20 orang,” ujarnya.

Kejagung menegaskan fokus penyidikan berbeda dengan penanganan perkara Petral oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Korps Adhyaksa menelaah periode 2008–2015, sementara KPK sebelumnya menyoroti rentang waktu yang lebih baru.

“Yang kami tangani periode 2008 sampai 2015. Ini pengembangan dari perkara yang sudah pernah berjalan di persidangan,” jelas Anang.

Kasus Petral dikenal sebagai salah satu perkara migas yang lama menjadi sorotan. Pemeriksaan terhadap Sudirman Said menandai langkah Kejagung menggali kembali fakta-fakta lama untuk memperkuat konstruksi perkara yang kini memasuki fase penyidikan. ***

Editor:M Rafdinal Adrianto
Sumber:cnnindonesia.com
Kategori:Voli, Metropolitan, Beladiri, DKI Jakarta
wwwwww