Jelang Tahun Baru, Mentan Ingatkan Produsen Tak Bebani Konsumen
![]() |
| Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman. |
JAKARTA – Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, turun langsung ke pasar untuk memastikan harga pangan tetap terkendali menjelang Natal dan Tahun Baru 2025/2026. Ia menegaskan tidak boleh ada pihak yang mengambil keuntungan berlebihan dengan menaikkan harga di atas harga eceran tertinggi (HET).
Pernyataan itu disampaikan Amran saat melakukan inspeksi mendadak di Pasar Tebet Barat, Jakarta Selatan, Selasa (30/12/2025). Dalam sidak tersebut, ia meninjau langsung harga dan ketersediaan bahan pangan, khususnya minyak goreng rakyat Minyakita.
“Kami tidak ingin ada yang memanfaatkan situasi di saat Natal dan Tahun Baru, kemudian seenaknya menaikkan harga di atas HET,” ujarnya.
Amran menegaskan, Indonesia merupakan produsen minyak goreng terbesar di dunia sehingga tidak ada alasan logis bagi kenaikan harga. Ia meminta seluruh pelaku usaha mematuhi ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah.
“Sekali lagi, kita adalah produsen minyak goreng terbesar di dunia. Tidak ada alasan untuk naik. Harus ikuti HET yang ada,” katanya.
Hasil pemantauan di lapangan menunjukkan harga minyak goreng rakyat masih dijual sesuai aturan, dengan kisaran hingga Rp18.000 per liter. Meski demikian, Amran menegaskan pengawasan akan difokuskan pada rantai hulu, terutama produsen dan distributor.
“Jangan diganggu pedagang pengecernya. Tapi produsennya langsung. Tidak ada alasan harga minyak goreng naik,” tegasnya.
Ia menyampaikan bahwa kondisi produksi pangan nasional saat ini berada pada level tinggi, sehingga kenaikan harga tidak memiliki dasar yang kuat.
“Sekarang beras, minyak goreng tidak ada alasan naik. Karena saat ini produksinya tinggi,” ujarnya.
Amran juga mengingatkan agar pedagang kecil tidak menjadi korban praktik tidak sehat dari pihak-pihak di hulu yang mencari keuntungan berlebihan.
“Jangan ganggu mereka. Saat ini yang mencari untung banyak, apalagi serakahnomics, keserakahannya sudah tinggi sekali,” ungkapnya.
Ia menegaskan pemerintah siap mengambil langkah tegas terhadap pelaku usaha yang terbukti melanggar aturan, termasuk penyegelan dan pencabutan izin.
“Bila perlu, kalau memang dia sengaja untuk mencari keuntungan, itu disegel dan izinnya dicabut,” katanya.
Di sisi lain, Amran mengapresiasi pedagang beras yang menjual komoditas di bawah HET. Menurutnya, kepatuhan terhadap aturan menjadi faktor penting dalam menjaga daya beli masyarakat.
“Kami ucapkan terima kasih kepada pedagang yang dulu berjanji menurunkan harga beras di bawah HET,” ujarnya.
Ia menambahkan, pemerintah kini tidak hanya memberikan imbauan, tetapi akan langsung menindak setiap pelanggaran yang ditemukan di lapangan.
“Kalau dulu imbauan. Sekarang, bila ada yang melanggar, itu ditindak,” katanya. ***
| Editor | : | M Rafdinal Adrianto |
| Sumber | : | republika.co.id |
| Kategori | : | Olympic, Nasional, DKI Jakarta |













