Penjualan Petasan Sepi Jelang Tahun Baru, Pedagang Akui Terdampak Larangan Pemprov DKI
![]() |
| Pedagang petasan. (Ist) |
Rabu, 31 Desember 2025 15:01 WIB
Penulis: Muhammad Rifandi Fahrezi
Penulis: Muhammad Rifandi Fahrezi
JAKARTA- Penjualan petasan dan kembang api di kawasan Salemba, Jakarta Pusat, terpantau sepi menjelang malam pergantian tahun 2026. Sejumlah pedagang mengaku minimnya pembeli dipicu kebijakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yang melarang perayaan kembang api di sejumlah titik resmi ibu kota.
Ihrom, penjual petasan di Salemba mengatakan, penjualan tahun ini tidak seramai tahun-tahun sebelumnya. Ia menilai, larangan pemerintah berdampak langsung terhadap minat masyarakat membeli petasan.
"Sepi sih, bang. Gara-gara tidak diizinin sama pemerintah soal petasan. Pembelinya jarang-jarang juga," kata Ihrom, Rabu (31/12/2025).
Ihrom mengaku baru mulai berjualan petasan tahun ini. Ia menjajakan berbagai jenis petasan dan kembang api, mulai dari petasan banting, petasan kentut, petasan gangsing, hingga kembang api kecil. Harga yang ditawarkan bervariasi, mulai dari Rp5.000 hingga Rp50.000 per item.
“Macam-macam ada. Harganya dari lima ribu sampai lima puluh ribu,” ujarnya.
Meski penjualan lesu, Ihrom memilih pasrah dengan kebijakan yang diterapkan pemerintah. Ia tidak menyampaikan tuntutan khusus dan menyerahkan sepenuhnya keputusan kepada otoritas terkait.
“Udah lah, itu urusan pemerintah. Kita terima aja, pasrah,” pungkasnya.
Sebagai informasi, Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung melarang adanya perayaan kembang api di hotel, pusat perbelanjaan, maupun lokasi wisata resmi, terutama di sepanjang Jalan Sudirman hingga MH Thamrin saat pelaksanaan Car Free Night.
Larangan itu, diberlakukan untuk menghindari kerumunan tidak terkendali serta meminimalisasi risiko cedera bagi masyarakat di kawasan pusat kota Jakarta. ***
| Editor | : | Senopati Ukoro |
| Kategori | : | Badminton, DKI Jakarta |













