Pemerhati Jakarta Sebut Operasional Bertahap RDF Rorotan Sudah Tepat
![]() |
| Refuse Derived Fuel (RDF) Plant Rorotan, Cilincing, Jakarta Utara. (Ist) |
Kamis, 08 Januari 2026 08:46 WIB
Penulis: Muhammad Rifandi Fahrezi
Penulis: Muhammad Rifandi Fahrezi
JAKARTA- Pemerhati Jakarta, Sugiyanto (SGY) menyebut, kebijakan Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung Wibowo dalam mengoperasikan Refuse Derived Fuel (RDF) Plant Rorotan secara bertahap merupakan langkah tepat dan sejalan dengan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaan lingkungan hidup.
Menurut Sugiyanto, arahan Pram yang menitikberatkan pada perbaikan sistem pengangkutan sampah dan kualitas bahan baku RDF menunjukkan komitmen kuat pemerintah daerah dalam menyeimbangkan kebutuhan pengelolaan sampah dengan perlindungan kesehatan masyarakat.
"Mas Pram secara tegas menyampaikan bahwa persoalan bau bukan berasal dari teknologi RDF, melainkan dari proses pengangkutan sampah dan air lindi. Karena itu, fokus perbaikannya sangat tepat, yakni pada sistem transportasi dan penerapan SOP yang lebih ketat," kata SGY melalui keterangan tertulis, Kamis (8/1/2025).
Ketua Koalisi Rakyat Pemerhati Jakarta Baru (KATAR) ini menambahkan, keputusan Gubernur untuk menghentikan sementara uji coba RDF pada November 2025 saat muncul keluhan warga merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah dalam memastikan setiap tahapan operasional berjalan sesuai ketentuan lingkungan.
"Penghentian sementara tersebut dilakukan hingga tersedia armada truk compactor yang mampu mencegah tumpahan air lindi selama proses pengangkutan," ungkapnya.
Sugiyanto juga menilai, arahan Menteri Lingkungan Hidup (LH) RI, Hanif Faisol Nurofiq menjadi penguat kebijakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
Menteri LH memastikan RDF Plant Rorotan merupakan fasilitas strategis dalam menangani timbulan sampah Jakarta yang mencapai ribuan ton per hari dan harus dioptimalkan hingga kapasitas desain 2.500 ton per hari.
"Ini menunjukkan bahwa RDF Rorotan adalah bagian dari solusi jangka panjang pengelolaan sampah Jakarta. Namun, operasionalnya memang harus dilakukan bertahap, terukur, dan memenuhi seluruh standar lingkungan," tambahnya.
Ia menjelaskan, Dinas Lingkungan Hidup (LH) Provinsi DKI Jakarta telah menindaklanjuti arahan Gubernur dan Menteri LH melalui pembenahan teknis, evaluasi menyeluruh, serta dialog intensif dengan warga. Hingga 8 Januari 2026, RDF Plant Rorotan kembali beroperasi secara bertahap dengan kapasitas awal sekitar 250 ton per hari, kemudian meningkat hingga 1.000 ton per hari.
"Pendekatan bertahap ini sesuai dengan prinsip AMDAL dan hukum lingkungan. Setiap peningkatan kapasitas harus dibuktikan tidak menimbulkan dampak negatif terhadap kualitas udara dan kenyamanan warga," tegasnya.
SGY mengungkapkan, mayoritas RW di tiga kelurahan, yakni Rorotan, Cakung Timur, dan Ujung Menteng, pada prinsipnya mendukung keberadaan RDF Plant Rorotan.
Dukungan tersebut diperoleh melalui proses panjang berupa sosialisasi, dialog, evaluasi teknis, serta perbaikan lingkungan yang dilakukan secara berkelanjutan oleh Pemprov DKI Jakarta.
“Yang disampaikan warga bukan penolakan, melainkan permintaan agar RDF dijalankan dengan benar, transparan, dan diawasi ketat. Bahkan dalam berbagai forum, warga mendukung RDF selama dampaknya bisa dikendalikan," ujarnya.
Sugiyanto memaparkan, sejak awal 2025, Dinas LH DKI Jakarta telah melakukan sosialisasi kepada tokoh masyarakat dan perwakilan warga, menindaklanjuti keluhan asap dan bau, serta melibatkan warga dalam proses pemantauan.
"Dialog berkelanjutan tersebut memperkuat kesepahaman antara pemerintah dan masyarakat," tuturnya.
Ia menilai, RDF Plant Rorotan memiliki peran strategis dalam mengurangi ketergantungan Jakarta terhadap TPST Bantargebang dan menjadi bagian dari transformasi sistem pengelolaan sampah yang berkelanjutan.
"Melalui pengawasan ketat, perbaikan teknis yang konsisten, serta keterlibatan warga, RDF Rorotan dapat beroperasi secara bertanggung jawab dan menjadi solusi nyata bagi persoalan sampah Jakarta," pungkas SGY. ***
| Editor | : | Senopati Ukoro |
| Kategori | : | Badminton, DKI Jakarta |













