Pengakuan Mengejutkan Ammar Zoni di Pengadilan, Mengaku Ditekan Oknum Penyidik
![]() |
| Aktor Ammar Zoni |
JAKARTA – Sidang lanjutan kasus dugaan pengedaran narkoba di Rutan Salemba mendadak berubah tegang setelah Ammar Zoni melontarkan pengakuan mengejutkan. Di hadapan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Ammar mengaku mengalami tekanan serius hingga dugaan pemerasan bernilai miliaran rupiah oleh oknum penyidik.
Sidang Kamis (8/1/2026) dipimpin Ketua Majelis Hakim Dwi Elyarahma Sulistiyowati. Hakim menegaskan para terdakwa tidak disumpah saat memberikan keterangan, namun diminta berkata jujur demi mengungkap fakta yang sebenarnya.
Mendapat giliran terakhir, Ammar memaparkan kronologi awal yang menurutnya menjadi titik balik kasus. Ia mengaku satu sel dengan narapidana bernama Jaya, terpidana kasus narkoba, yang sempat menawarkan pekerjaan ilegal.
“Dia bilang mau ada tambahan uang Rp10 juta, cuma disuruh jagain narkoba. Saya ketawa, Yang Mulia. Harga saya enggak segitu, dan saya sudah berkali-kali masuk gara-gara narkoba. Jadi saya tolak,” kata Ammar.
Setelah penolakan itu, Ammar menganggap hubungannya dengan Jaya selesai. Namun, beberapa hari kemudian ia melihat aktivitas mencurigakan melibatkan tahanan lain. Malam harinya, petugas melakukan penggeledahan di sejumlah kamar, termasuk sel Ammar.
Dalam penggeledahan tersebut, ia mengaku ditanya soal telepon genggam yang dimilikinya. Ammar menjelaskan, satu ponsel adalah miliknya, sementara satu lagi merupakan ponsel gadai milik tahanan lain.
Tak lama setelah itu, Ammar dibawa menjalani pemeriksaan. Di persidangan, ia secara tegas mencabut seluruh keterangan dalam Berita Acara Pemeriksaan karena mengaku berada dalam tekanan.
“Saya tarik semuanya. Keterangan itu keluar bukan dari kehendak bebas saya. Saya sudah bilang ke penyidik, ini urusannya Jaya dengan terdakwa lain,” ujarnya.
Pernyataan paling mengejutkan muncul saat Ammar menuding adanya permintaan uang dari oknum penyidik. Ia mengaku diminta menyiapkan Rp300 juta per orang dari total 10 orang yang disebut terlibat.
“Penyidik bilang, mau kasusnya selesai, siapkan Rp300 juta per kepala. Totalnya Rp3 miliar. Saya bilang ini pemerasan,” ungkapnya lantang di ruang sidang.
Ammar merasa dirinya sengaja diarahkan menjadi tokoh utama dalam perkara tersebut. Ia mengaku ditekan agar mengakui perbuatan yang tidak pernah dilakukannya.
“Jangan Rp300 juta, Rp3 juta saja saya enggak mau bayar. Saya dipaksa seolah-olah jadi induk kasus ini, padahal saya enggak kenal mereka semua. Semua ini bermula dari Jaya,” tuturnya.
Pengakuan Ammar membuat suasana ruang sidang kian panas. Majelis hakim mencatat seluruh pernyataan tersebut untuk menjadi bagian dari pertimbangan dalam proses persidangan berikutnya. ***
| Editor | : | M Rafdinal Adrianto |
| Sumber | : | inews.id |
| Kategori | : | Beladiri, DKI Jakarta |













