Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Menpora Erick Dorong RUU Kepemudaan Lahirkan Solusi Nyata
Kemenpora
22 jam yang lalu
Menpora Erick Dorong RUU Kepemudaan Lahirkan Solusi Nyata
2
Tolak Usul Luhut, Mulyanto Dukung Sikap Pemerintah Terkait Kerugian Negara
Nasional
16 jam yang lalu
Tolak Usul Luhut, Mulyanto Dukung Sikap Pemerintah Terkait Kerugian Negara
3
Meninggalnya Syabilla Rizkia, Menpora Erick Minta Evaluasi Menyeluruh Keselamatan Atlet
Kemenpora
20 jam yang lalu
Meninggalnya Syabilla Rizkia, Menpora Erick Minta Evaluasi Menyeluruh Keselamatan Atlet
4
Ini 10 Penerima Jakarta Youth Award 2026
Metropolitan
17 jam yang lalu
Ini 10 Penerima Jakarta Youth Award 2026
5
Pemprov DKI Perketat Syarat Penerima Bantuan Iuran JKN, Prioritaskan Desil 1-5
Metropolitan
21 jam yang lalu
Pemprov DKI Perketat Syarat Penerima Bantuan Iuran JKN, Prioritaskan Desil 1-5
6
Egy Maulana Vikri Bertekad Pertahankan Performa Terbaik Saat Libur
Sepakbola
16 jam yang lalu
Egy Maulana Vikri Bertekad Pertahankan Performa Terbaik Saat Libur
Home  /  Berita  /  Non Olympic

Peraih Medali Emas SEA Games Thailand 2025 Dapat Rp 1 Miliar, Menpora Erick: Presiden Menghargai Perjuangan Atlet

Peraih Medali Emas SEA Games Thailand 2025 Dapat Rp 1 Miliar, Menpora Erick: Presiden Menghargai Perjuangan Atlet
Menpora Erick Thohir saat mendampingi Presiden Prabowo menyerahkan bonus kepada peraih medali SEA Games ke-33 Thailand 2025. (Foto: Kemenpora)
Kamis, 08 Januari 2026 20:58 WIB
Penulis: Azhari Nasution
JAKARTA - Komitmen Presiden RI, Prabowo Subianto, untuk memberikan penghargaan atas perjuangan para peraih medali pada SEA Games ke-33 Thailand 2025 terwujud dalam bentuk penyaluran bonus kepada para atlet dan pelatih pada Kamis (8/1/2026).

Sebagai apresiasi terhadap kerja keras para duta bangsa untuk menunjukkan kedigdayaan Indonesia di panggung olahraga Asia Tenggara, Presiden Prabowo pun memberikan bonus senilai Rp 1 Miliar kepada atlet peraih emas.

Bonus ini merupakan jumlah bonus tertinggi sepanjang sejarah yang diberikan pemerintah kepada peraih emas SEA Games selama ini. Nilai bonus untuk peraih emas ini juga naik dua kali lipat dari SEA Games ke-32 Kamboja 2023, di mana pemerintah menghadiahkan Rp 500 juta untuk peraih emas. 

Berlipatgandanya bonus ini sejalan dengan rekor manis yang diciptakan oleh Kontingen Merah Putih. Raihan 91 emas dari total 333 medali ini bukan hanya sekedar melampaui target, tetapi juga mengantarkan Indonesia menempati ranking 2. Keberhasilan ini memutus rekor buruk Indonesia saat tidak menjadi tuan rumah SEA Games, di mana terakhir kali menempatkan diri sebagai runner up adalah pada SEA Games Chiangmai 1995.

Kementerian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Kemenpora RI) selaku perwakilan pemerintah memberikan bonus berdasarkan Keputusan Menteri (Kepmen) Pemuda dan Olahraga RI Nomor 219 Tahun 2025 tentang Pemberian Penghargaan Olahraga kepada Olahragawan dan Pelatih Olahraga Berprestasi pada Penyelenggaraan South East Asian (SEA) Games Ke-33 Thailand Tahun 2025.

Menteri Pemuda dan Olahraga RI (Menpora RI), Erick Thohir, menyampaikan bahwa bonus ini merupakan apresiasi negara terhadap jasa para atlet dan pelatih yang telah memberikan upaya terbaiknya dalam menjalankan tugas mulia membela martabat bangsa di kancah olahraga, serta menjadi motivasi agar kontingen merah putih terlecut kembali mempersembahkan medali emas pada ajang multievent berikutnya termasuk Asian Games 2026 September mendatang.

“Kita berikan penghargaan setinggi-tingginya untuk para atlet yang berhasil mempersembahkan medali di ajang SEA Games 2025. Bapak Presiden juga begitu bangga atas raihan 91 emas, sehingga bonus untuk peraih emas SEA Games kali ini naik dua kali lipat dari sebelumnya menjadi Rp 1 Miliar. Ini adalah bukti kepedulian Bapak Presiden atas masa depan para atlet, dan komitmen pemerintah untuk selalu mendukung para atlet kebanggaan tanah air,” ujar Menpora Erick.

Bonus akan langsung ditransfer ke rekening atlet dan pelatih oleh Bank BRI. Adapun pajak dari bonus dibebankan pada Kementerian Pemuda dan Olahraga dengan besaran perhitungannya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dalam bidang perpajakan. 

Rincian pemberian bonus sesuai Kepmen ini yaitu:

Atlet Perorangan:

Emas Rp1.000.000.000

Perak Rp315.000.000

Perunggu Rp157.500.000

Atlet Ganda:

Emas Rp800.000.000

Perak Rp252.000.000

Perunggu Rp126.000.000

 Atlet Beregu:

Emas Rp500.000.000

Perak Rp220.500.000

Perunggu Rp110.250.000

Pelatih Perorangan/Ganda:

Emas Rp300.000.000

Perak Rp126.000.000

Perunggu Rp63.000.000 

Pelatih Beregu:

Emas Rp400.000.000

Perak Rp189.000.000

Perunggu Rp94.500.000

Pelatih untuk Medali Kedua dan seterusnya:

Emas Rp150.000.000

Perak Rp63.000.000

Perunggu Rp31.500.000. ***

wwwwww