Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Menpora Erick Dorong RUU Kepemudaan Lahirkan Solusi Nyata
Kemenpora
20 jam yang lalu
Menpora Erick Dorong RUU Kepemudaan Lahirkan Solusi Nyata
2
Tolak Usul Luhut, Mulyanto Dukung Sikap Pemerintah Terkait Kerugian Negara
Nasional
14 jam yang lalu
Tolak Usul Luhut, Mulyanto Dukung Sikap Pemerintah Terkait Kerugian Negara
3
Meninggalnya Syabilla Rizkia, Menpora Erick Minta Evaluasi Menyeluruh Keselamatan Atlet
Kemenpora
18 jam yang lalu
Meninggalnya Syabilla Rizkia, Menpora Erick Minta Evaluasi Menyeluruh Keselamatan Atlet
4
Ini 10 Penerima Jakarta Youth Award 2026
Metropolitan
15 jam yang lalu
Ini 10 Penerima Jakarta Youth Award 2026
5
Pemprov DKI Perketat Syarat Penerima Bantuan Iuran JKN, Prioritaskan Desil 1-5
Metropolitan
19 jam yang lalu
Pemprov DKI Perketat Syarat Penerima Bantuan Iuran JKN, Prioritaskan Desil 1-5
6
Egy Maulana Vikri Bertekad Pertahankan Performa Terbaik Saat Libur
Sepakbola
14 jam yang lalu
Egy Maulana Vikri Bertekad Pertahankan Performa Terbaik Saat Libur
Home  /  Berita  /  Voli

Ratusan Kendaraan Dinas Bandung Barat Tercatat Belum Bayar Pajak

Ratusan Kendaraan Dinas Bandung Barat Tercatat Belum Bayar Pajak
Ilustrasi (net)
Senin, 12 Januari 2026 16:22 WIB

BANDUNG BARAT – Penelusuran administrasi aset pemerintah mengungkap masih adanya pekerjaan rumah dalam pengelolaan kendaraan dinas di Kabupaten Bandung Barat. Sebanyak 334 kendaraan dinas tercatat belum melunasi pajak kendaraan bermotor berdasarkan hasil pemeriksaan Badan Pendapatan Daerah setempat.

Temuan tersebut muncul dalam Kegiatan Penelusuran Panah Pasopati yang digelar Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Bandung Barat pada Jumat (9/1/2026). Pemeriksaan menyasar kendaraan operasional dan aset yang digunakan di berbagai perangkat daerah.

Pelaksana Tugas Kepala Bapenda KBB, Rini Sartika, mengatakan total kendaraan yang diperiksa mencapai sekitar 2.600 unit. Dari jumlah tersebut, sebagian besar sudah patuh pajak, namun ratusan unit masih tercatat menunggak. 

“Temuan ini menjadi bahan evaluasi sekaligus dasar penentuan langkah lanjutan,” ujar Rini saat dikonfirmasi, Senin (12/1/2026).

Ia menegaskan, kegiatan Panah Pasopati tidak semata-mata bertujuan mencari tunggakan, melainkan membangun kesadaran dan meningkatkan kepatuhan pajak di lingkungan pemerintahan. Pajak kendaraan bermotor, kata dia, memiliki kontribusi penting bagi daerah melalui mekanisme bagi hasil yang menopang pembangunan. 

“Masih ditemukannya kendaraan yang belum melunasi pajak menunjukkan perlunya penguatan pendataan serta pendekatan lanjutan agar kewajiban tersebut bisa segera diselesaikan,” jelasnya.

Rini menambahkan, kendaraan dinas yang masih menunggak pajak akan menjadi fokus pembinaan dan penagihan secara bertahap. Pendekatan tersebut diharapkan dapat menertibkan administrasi aset sekaligus meningkatkan kepatuhan aparatur.

Ia juga menjelaskan, kewenangan pemungutan Pajak Kendaraan Bermotor berada di tingkat Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Sementara itu, peran pemerintah kabupaten lebih pada pendataan dan fasilitasi penagihan.

“Kabupaten membantu pendataan dan penagihan, sedangkan kewenangan tetap di Bapenda Provinsi. Namun, kabupaten menerima bagi hasil atau cost sharing dari opsen pajak kendaraan bermotor,” paparnya.

Meski kewenangan berada di provinsi, optimalisasi penerimaan dari sektor PKB tetap menjadi perhatian Pemkab Bandung Barat karena berdampak langsung pada kekuatan fiskal daerah.

Melalui kegiatan ini, Bapenda Bandung Barat berharap pengelolaan aset pemerintah semakin tertib dan kepatuhan pajak kendaraan bermotor meningkat. Rini pun mengimbau seluruh pemilik kendaraan bermotor, baik pribadi maupun instansi, untuk aktif memeriksa status pajaknya.

“Kami siap memberikan pendampingan dan informasi agar proses pembayaran pajak bisa dilakukan dengan mudah dan jelas,” katanya. ***

Editor:M Rafdinal Adrianto
Sumber:kompas.com
Kategori:Voli, Metropolitan, DKI Jakarta, Jawa Barat
wwwwww