LP2AD Tolak Politisasi BUMD DKI, Ingatkan Risiko Konflik Kepentingan
![]() |
| Direktur Eksekutif Lembaga Pemantau Penyimpangan Aparatur Daerah (LP2AD), Victor Irianto Napitupulu. (Ist). |
Kamis, 22 Januari 2026 12:48 WIB
Penulis: Muhammad Rifandi Fahrezi
Penulis: Muhammad Rifandi Fahrezi
JAKARTA- Direktur Eksekutif Lembaga Pemantau Penyimpangan Aparatur Daerah (LP2AD), Victor Irianto Napitupulu menegaskan, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI Jakarta bukan milik rezim maupun partai politik, melainkan instrumen ekonomi daerah yang dibangun dari uang publik dan harus dikelola secara profesional.
"BUMD DKI bukan milik kekuasaan politik. Ia dibentuk untuk melayani kepentingan warga dan dikelola dengan prinsip akuntabilitas serta profesionalitas," kata Victor dalam keterangan tertulis, Kamis (22/1/2026).
Victor menyoroti, praktik pengisian jabatan komisaris dan direksi BUMD yang kerap melibatkan pengurus aktif partai politik.
Menurutnya, meski secara normatif tidak ada larangan eksplisit dalam undang-undang, politisasi BUMD tetap menjadi persoalan serius dari sisi etika publik dan tata kelola.
"Hukum tidak berdiri sendiri. Ia harus berjalan bersama etika publik dan prinsip good corporate governance. Di sinilah politisasi BUMD menjadi masalah," ujarnya.
Ia menjelaskan, BUMD memiliki peran strategis dalam pemenuhan kebutuhan dasar warga Jakarta, mulai dari air bersih, transportasi, pangan, hingga perumahan. Ketika jabatan pengelola diisi kader aktif partai, risiko konflik kepentingan dinilai tak terhindarkan.
"Garis antara kepentingan bisnis dan kepentingan politik menjadi kabur. Keputusan berpotensi tidak lagi berbasis kebutuhan publik, tetapi pertimbangan elektoral dan konsolidasi kekuasaan," jelas Victor.
Menurutnya, prinsip independensi dalam Good Corporate Governance mustahil terwujud apabila pengelola BUMD masih terikat struktur dan disiplin partai politik. Dalam konteks DKI Jakarta yang memiliki anggaran besar serta BUMD dengan aset triliunan rupiah, politisasi dinilai sebagai ancaman nyata bagi efisiensi dan kualitas layanan publik.
"Ini bukan hanya soal etika, tapi soal kepercayaan publik dan keberlanjutan perusahaan daerah," tegasnya.
Victor juga mengingatkan, sejarah pengelolaan BUMN dan BUMD di Indonesia menunjukkan politisasi sering berujung pada kinerja buruk, pemborosan, hingga kasus korupsi. Ia menilai peringatan dari lembaga pengawas seperti BPK dan KPK terkait konflik kepentingan seharusnya menjadi alarm bagi Pemprov DKI Jakarta.
"Jakarta tidak boleh mengulangi pola lama, menjadikan BUMD sebagai ruang parkir kepentingan politik," ucapnya.
LP2AD mendorong Pemprov DKI mengambil sikap moral yang lebih maju dari sekadar kepatuhan hukum minimal. Seleksi komisaris dan direksi BUMD, harus berbasis kompetensi, rekam jejak profesional, dan integritas, dengan syarat bebas dari kepengurusan aktif partai politik.
"Bukan karena partai itu salah, tetapi karena BUMD harus berdiri di atas semua kepentingan politik," tuturnya.
Victor menegaskan, penolakan terhadap politisasi BUMD bukan sikap anti-politik, melainkan upaya menjaga BUMD tetap berpihak pada kepentingan publik.
"Sudah saatnya BUMD DKI dikembalikan ke khitahnya, sebagai perusahaan publik untuk kepentingan publik," pungkasnya. ***
| Editor | : | Senopati Ukoro |
| Kategori | : | Badminton, Metropolitan, Korporasi, DKI Jakarta |













