Pemkot Jaktim Kembalikan Fungsi TPU Kebon Nanas, Tambah 2.500 Petak Makam Baru
![]() |
| Kawasan Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kebon Nanas usai dilakukan pembongkaran bangunan. (Ist). |
Selasa, 27 Januari 2026 15:52 WIB
Penulis: Muhammad Rifandi Fahrezi
Penulis: Muhammad Rifandi Fahrezi
JAKARTA- Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Timur resmi mengembalikan fungsi lahan Taman Pemakaman Umum (TPU) Kebon Nanas yang selama ini dimanfaatkan warga untuk bermukim. Langkah ini membuka tambahan sekitar 2.500 petak makam baru sebagai solusi atas keterbatasan lahan pemakaman di Jakarta.
Penegasan tersebut disampaikan Wali Kota Administrasi Jakarta Timur, Munjirin, usai apel pengembalian fungsi TPU Kebon Nanas di Kantor Lurah Cipinang Besar Selatan, Kecamatan Jatinegara, Selasa (27/1/2026).
Munjirin menjelaskan, pengembalian fungsi lahan TPU merupakan tindak lanjut Instruksi Sekretaris Daerah Nomor 89 Tahun 2025 tentang percepatan normalisasi pemanfaatan lahan makam yang selama ini diokupasi masyarakat.
"Jadi sesuai dengan Instruksi dari Sekda Nomor 89 Tahun 2025 tentang percepatan normalisasi untuk pemanfaatan lahan makam yang diokupasi oleh masyarakat, di TPU Kebon Nanas ini sudah dilaksanakan proses itu semua," kata Munjirin.
Ia menegaskan, langkah tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah menjawab krisis lahan makam di Ibu Kota. Dengan dikembalikannya fungsi TPU Kebon Nanas, pemerintah dapat segera menyediakan ribuan petak makam baru untuk kepentingan masyarakat luas.
Menurut Munjirin, pengembalian fungsi TPU Kebon Nanas merupakan kegiatan lanjutan setelah 103 kepala keluarga (KK) meninggalkan area tersebut. Dari jumlah itu, sebanyak 74 KK bersedia direlokasi ke Rumah Susun Sewa (Rusunawa) yang disediakan pemerintah, sementara sisanya memilih mengontrak rumah secara mandiri atau kembali ke daerah asal.
"Ini adalah kegiatan lanjutan dari tahapan-tahapan sebelumnya. Kegiatan pagi hari ini adalah apel dalam rangka pengosongan bangunan, perobohan, maupun pembersihan yang nantinya langsung bisa dimanfaatkan sebagai tempat pemakaman umum oleh masyarakat. Jadi, tahapan sebelumnya sudah kita laksanakan, dari mulai relokasi warga ke rusun," ujarnya.
Dalam proses pengembalian fungsi lahan tersebut, Pemkot Jakarta Timur mengerahkan pasukan pelangi yang terdiri atas personel Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota, PPSU, Satpol PP, Suku Dinas Bina Marga, Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan, Suku Dinas Sosial, serta didukung TNI dan Polri.
Selain itu, dua alat berat dikerahkan untuk membersihkan sekitar 103 bangunan permanen dan semi permanen yang sebelumnya berdiri di atas lahan TPU. Pemerintah menargetkan lahan yang telah dibersihkan dapat segera dimanfaatkan kembali sesuai peruntukannya sebagai tempat pemakaman umum. ***
| Editor | : | Senopati Ukoro |
| Kategori | : | Badminton, DKI Jakarta |













