Negara Kuasai Paksa Aset Swasta di Sumatra, Danantara Bentuk Perminas Tampung Tambang Emas
![]() |
JAKARTA – Langkah agresif diambil Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara dengan mengambil alih 28 perusahaan di Sumatra yang izin operasionalnya diputus pemerintah. Fokus utama pengalihan aset ini tertuju pada tambang emas Martabe milik PT Agincourt Resources, anak usaha raksasa Grup Astra, yang bakal diserahkan kepada BUMN baru bernama Perusahaan Mineral Nasional (Perminas).
Langkah "nasionalisasi" aset ini menjadi sinyal kuat penguatan kontrol negara atas sumber daya alam strategis. Chief Operating Officer (COO) Danantara, Dony Oskaria, mengonfirmasi bahwa entitas baru telah disiapkan untuk mengelola kekayaan mineral yang ditinggalkan pihak swasta tersebut.
"Agincourt ke Perminas. Jadi ada perusahaan mineral nasional kita yang baru kita bentuk," jelas Dony, Rabu (28/1/2026).
Keputusan ini memicu tanda tanya besar bagi pelaku usaha, terutama terkait kepastian investasi. Pasalnya, Dony menegaskan bahwa hingga detik ini belum ada rencana pemberian kompensasi kepada perusahaan swasta yang izinnya dicabut. Pemerintah berdalih bahwa pengalihan ini murni berdasarkan pertimbangan bisnis negara yang kini dipusatkan di bawah naungan Danantara.
Kebijakan ini merupakan buntut dari tindakan tegas pemerintah terhadap 28 perusahaan yang dinilai menjadi biang kerok bencana ekologis banjir dan longsor di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat akhir tahun lalu. Selain tambang, sebanyak 22 izin konsesi hutan juga dicabut dan diserahkan pengelolaannya kepada Perum Perhutani di bawah komando Danantara.
Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, mengungkapkan bahwa pengalihan ini melibatkan koordinasi lintas kementerian guna memastikan seluruh aktivitas operasional perusahaan tersebut benar-benar berhenti. Khusus sektor pertambangan, ia menyebut peluang pengalihan juga bisa mengarah ke PT Aneka Tambang Tbk (Antam) atau MIND ID sebagai induk holding industri pertambangan.
"Pertimbangan pengalihan tentu karena bisnisnya. Kan pemerintah bisnisnya di Danantara," tegas Dony mengakhiri keterangannya.
Kini, publik menunggu transparansi mengenai mekanisme Perminas yang masih misterius, di tengah kekhawatiran pelaku industri atas ketidakpastian nasib hak kelola lahan di Indonesia.***
| Editor | : | M Rafdinal Adrianto |
| Sumber | : | gelora.co |
| Kategori | : | Nasional, Voli, DKI Jakarta, Aceh, Sumatera Utara |













