Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Menpora Erick Dorong RUU Kepemudaan Lahirkan Solusi Nyata
Kemenpora
12 jam yang lalu
Menpora Erick Dorong RUU Kepemudaan Lahirkan Solusi Nyata
2
Hujan Ringan hingga Sedang Berpotensi Guyur Jabodetabek Sore Hari Ini
Metropolitan
18 jam yang lalu
Hujan Ringan hingga Sedang Berpotensi Guyur Jabodetabek Sore Hari Ini
3
Tolak Usul Luhut, Mulyanto Dukung Sikap Pemerintah Terkait Kerugian Negara
Nasional
7 jam yang lalu
Tolak Usul Luhut, Mulyanto Dukung Sikap Pemerintah Terkait Kerugian Negara
4
Pemprov DKI Perketat Syarat Penerima Bantuan Iuran JKN, Prioritaskan Desil 1-5
Metropolitan
11 jam yang lalu
Pemprov DKI Perketat Syarat Penerima Bantuan Iuran JKN, Prioritaskan Desil 1-5
5
Ini 10 Penerima Jakarta Youth Award 2026
Metropolitan
7 jam yang lalu
Ini 10 Penerima Jakarta Youth Award 2026
6
Meninggalnya Syabilla Rizkia, Menpora Erick Minta Evaluasi Menyeluruh Keselamatan Atlet
Kemenpora
11 jam yang lalu
Meninggalnya Syabilla Rizkia, Menpora Erick Minta Evaluasi Menyeluruh Keselamatan Atlet
Home  /  Berita  /  Beladiri

Kasus Bupati Sudewo Jadi Pintu Masuk, KPK Buru Pengepul Uang Suap Perangkat Desa

Kasus Bupati Sudewo Jadi Pintu Masuk, KPK Buru Pengepul Uang Suap Perangkat Desa
Jubir KPK, Budi Prasetyo memberikan keterangan pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (22/8/2025). (foto: inilah.com/rizki aslendra)
Sabtu, 31 Januari 2026 15:56 WIB

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mensinyalir praktik lancung dalam pengisian jabatan perangkat desa tidak hanya berhenti pada satu wilayah di Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Lembaga antirasuah ini kini memperluas radar penyelidikan untuk membongkar kemungkinan modus serupa yang terstruktur di kecamatan-kecamatan lain.

Perkembangan ini merupakan buntut dari kasus dugaan pemerasan yang menyeret Bupati Pati, Sudewo. Penyidik saat ini tengah intensif memeriksa saksi-saksi kunci, mulai dari pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati, camat, kepala desa, hingga para calon perangkat desa yang menjadi korban maupun pelaku dalam pusaran uang haram tersebut.

“Pekan kemarin juga dilakukan sejumlah pemeriksaan kepada para pihak, baik kepada pihak-pihak di lingkungan pemerintah Kabupaten Pati, camat, kepala desa maupun para calon perangkat desa,” ungkap Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Sabtu (31/1/2026).

Fokus penyidikan saat ini adalah mendalami mekanisme pengumpulan uang dari para calon perangkat desa. KPK menduga ada sistem "pengepulan" yang dilakukan secara terorganisir untuk memuluskan jabatan seseorang. Fakta bahwa operasi tangkap tangan (OTT) sebelumnya baru menyasar satu kecamatan, menjadi indikasi kuat bagi penyidik untuk menelusuri wilayah yang lebih luas.

“Ini kemudian juga membuka bagi penyidik KPK untuk melihat apakah ini juga modus-modusnya dilakukan di wilayah lain,” tutur Budi.

Informasi terbaru menunjukkan adanya kepanikan di kalangan kaki tangan kasus ini, di mana sejumlah pihak pengepul dikabarkan mulai mengembalikan uang kepada para calon perangkat desa. Namun, KPK memberikan peringatan keras bahwa tindakan tersebut tidak akan menghentikan proses hukum yang tengah berjalan.

"Tentu pengembalian uang tidak menghentikan proses hukum yang sedang berlangsung di KPK. Namun tentu itu akan menjadi terang dan informasi yang dibutuhkan oleh penyelidik," tegasnya.

KPK terus mengimbau pihak-pihak yang terlibat untuk kooperatif dan mengembalikan uang hasil pemerasan tersebut kepada negara. Pengusutan tuntas kasus ini diharapkan dapat membersihkan tata kelola pemerintahan desa dari praktik jual beli jabatan yang selama ini merusak integritas pelayanan publik di tingkat paling bawah.***

Editor:M Rafdinal Adrianto
Sumber:inilah.com
Kategori:Voli, Metropolitan, Beladiri, DKI Jakarta
wwwwww