Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
IHSG Sesi I Anjlok ke Level 5.142, Ratusan Saham Terkoreksi di Zona Merah
Ekonomi
9 jam yang lalu
IHSG Sesi I Anjlok ke Level 5.142, Ratusan Saham Terkoreksi di Zona Merah
2
Babat Praktik Curang Makan Bergizi Gratis, Kepala BGN Pastikan Tak Anti Kritik
Umum
7 jam yang lalu
Babat Praktik Curang Makan Bergizi Gratis, Kepala BGN Pastikan Tak Anti Kritik
3
Pramono Sebut Tak Ada Fasilitas Publik Rusak dalam Demo Mahasiswa di Jakarta
Metropolitan
9 jam yang lalu
Pramono Sebut Tak Ada Fasilitas Publik Rusak dalam Demo Mahasiswa di Jakarta
4
Blokir Akses Kredit Bank, Singapura Bidik Korporasi Biang Kerok Kabut Asap Lintas Batas
Umum
7 jam yang lalu
Blokir Akses Kredit Bank, Singapura Bidik Korporasi Biang Kerok Kabut Asap Lintas Batas
5
Bawa Sajam ke Bundaran HI, 19 Massa Aksi Komite Sadar Diringkus Polda Metro Jaya
Umum
9 jam yang lalu
Bawa Sajam ke Bundaran HI, 19 Massa Aksi Komite Sadar Diringkus Polda Metro Jaya
6
Awan Tebal Menghampiri Jakarta, BMKG Prediksi Hujan Turun pada Hari Ini
Metropolitan
15 jam yang lalu
Awan Tebal Menghampiri Jakarta, BMKG Prediksi Hujan Turun pada Hari Ini
Home  /  Berita  /  Olympic

Debat Panas Data PBI, Dirut BPJS Tantang DPR: Kalau Bisa, Saya Gaji

Debat Panas Data PBI, Dirut BPJS Tantang DPR: Kalau Bisa, Saya Gaji
Dirut BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti. (Foto: TVR PARLEMEN/YouTube)
Jum'at, 13 Februari 2026 14:48 WIB

JAKARTA – Rapat kerja Komisi IX DPR RI diwarnai ketegangan antara Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti dengan anggota Komisi IX, Zainul Munasichin, Rabu (11/2/2026). Perdebatan sengit dipicu oleh kebijakan penonaktifan mendadak 11 juta kepesertaan Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang berdampak pada pasien penyakit berat.

Zainul menilai BPJS Kesehatan tidak proaktif melindungi peserta yang sedang menjalani pengobatan rutin. Menurutnya, BPJS memiliki rekam medis yang seharusnya bisa disandingkan dengan data Kementerian Sosial (Kemensos) sebelum eksekusi penonaktifan dilakukan.

"Maksud saya gini Bro, ketika terima itu kan punya data kan, pasien JKN atau BPJS itu yang masuk kategori penyakit-penyakit berat itu disampaikan Kemensos atau Kemenkes, bahwa ini jangan dinonaktifkan," kritik Zainul, Jumat (13/2/2026).

Mendapat cecaran tersebut, Ali Ghufron membela diri. Ia mengungkapkan bahwa pihaknya tidak memiliki wewenang mengotak-atik data yang diserahkan Kemensos. Masalah semakin pelik karena data 11 juta peserta yang dicoret baru diterima pada 27 Januari 2026, hanya beberapa hari sebelum kebijakan berlaku efektif pada 1 Februari 2026.

Sempitnya waktu verifikasi membuat BPJS Kesehatan kesulitan memilah peserta aktif yang sedang sakit keras. Situasi memanas ketika Zainul mempertanyakan kemampuan tim IT BPJS dalam mengolah data tersebut.

Menanggapi keraguan itu, Ali Ghufron melontarkan tantangan terbuka kepada legislator PKB tersebut untuk membereskan data dalam waktu singkat.

"Kalau Bapak bisa kerja (merapikan data dalam waktu singkat), saya gaji!" tegas Ghufron.***

Editor:M Rafdinal Adrianto
Sumber:inews.id
Kategori:Olympic, Voli, Automotif, DKI Jakarta
wwwwww