Tergiur Modal Instan Rp5 Miliar, Warga Trenggalek Tertipu Tumpukan Uang Mainan
![]() |
| Ilustrasi (net) |
TRENGGALEK – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Trenggalek membongkar sindikat penipuan yang menyasar warga dengan iming-iming pencairan kredit perbankan dalam jumlah fantastis. Dari tangan pelaku, polisi menyita tiga koper berisi tumpukan kertas menyerupai uang yang diklaim bernilai Rp 5 miliar.
Wakapolres Trenggalek, Herlinarto mengungkapkan kasus ini bermula dari laporan WA, warga Desa Krandegan, Kecamatan Gandusari, yang merasa diperdaya oleh sindikat tersebut. Polisi kemudian mengamankan dua tersangka, yakni AK alias Gus Alfi (51) asal Pasuruan dan MR alias Weldan (43) asal Wonosobo.
"Kasus ini bermula 14 Januari, korban dikenalkan oleh saksi Eyang, warga Gador, Kecamatan Durenan dengan kedua tersangka. Saat itu tersangka mengaku bisa memfasilitasi pengajuan pencarian modal dari salah satu bank," jelas Herlinarto, Jumat (13/2/2026).
Sindikat ini menggunakan teknik psikologis dengan menawarkan dana bertahap. Awalnya, korban ditawari modal usaha Rp 1 miliar dengan syarat menyetor biaya administrasi Rp 100 juta. Setelah korban masuk perangkap, pelaku menaikkan tawaran pinjaman menjadi Rp 5 miliar dengan meminta tambahan biaya Rp 60 juta.
Untuk meyakinkan korbannya, tersangka MR mendatangi rumah WA dengan membawa tiga koper yang disebut berisi uang tunai Rp 5 miliar dalam pecahan Rupiah dan Dolar. Pelaku lantas memainkan trik 'uang khusus' dengan mengambil selembar uang dan menyinarinya menggunakan lampu ultra violet.
Hasil penyinaran memunculkan tulisan "ASET 1.0.1" pada uang tersebut. Pelaku berdalih tanda itu adalah kode bank yang harus dihapus agar uang bisa digunakan. Untuk proses penghapusan tanda tersebut, pelaku kembali memeras korban dengan meminta biaya tambahan Rp 50 juta.
Permintaan yang terus-menerus ini membuat WA curiga dan akhirnya melapor ke kepolisian. Bergerak cepat, petugas menangkap kedua pelaku dan membongkar isi koper yang ternyata hanya berisi uang palsu. Selain uang mainan, polisi turut menyita rekening koran, kartu ATM, dan telepon genggam sebagai barang bukti.***
| Editor | : | M Rafdinal Adrianto |
| Sumber | : | detik.com |
| Kategori | : | Olympic, Jawa Timur |













