Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
DPR Siapkan Jalan, DKPP Didorong Lebih Kuat hingga Daerah
Nasional
13 jam yang lalu
DPR Siapkan Jalan, DKPP Didorong Lebih Kuat hingga Daerah
2
DKPP Bidik Kemandirian, Sekretariat Daerah Jadi Agenda Mendesak
Nasional
13 jam yang lalu
DKPP Bidik Kemandirian, Sekretariat Daerah Jadi Agenda Mendesak
3
Pemerintah Diminta Bersikap Proporsional Terkait MSCI
Nasional
13 jam yang lalu
Pemerintah Diminta Bersikap Proporsional Terkait MSCI
4
Firman Soebagyo: Indonesia Emas 2045 Bukan Hadiah, tetapi Harus Diperjuangkan
Nasional
13 jam yang lalu
Firman Soebagyo: Indonesia Emas 2045 Bukan Hadiah, tetapi Harus Diperjuangkan
5
Fokus PON, KONI Pusat Selaraskan Program Kerja dengan Kemenpora
KONI
13 jam yang lalu
Fokus PON, KONI Pusat Selaraskan Program Kerja dengan Kemenpora
6
‎SGY Dukung Tiket Pantai Ancol Gratis, Minta Pemprov DKI Kaji Ulang Kebijakan Tiket Masuk
Metropolitan
23 jam yang lalu
‎SGY Dukung Tiket Pantai Ancol Gratis, Minta Pemprov DKI Kaji Ulang Kebijakan Tiket Masuk
Home  /  Berita  /  Olympic

Disegel Bea Cukai, Tiga Gerai Tiffany & Co Jakarta Diduga Jual Barang Selundupan

Disegel Bea Cukai, Tiga Gerai Tiffany & Co Jakarta Diduga Jual Barang Selundupan
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa
Senin, 16 Februari 2026 08:17 WIB

JAKARTA – Tiga gerai perhiasan ternama Tiffany & Co di Jakarta lumpuh total setelah disegel penyidik Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC). Penindakan tegas ini dilakukan menyusul temuan dugaan manipulasi data impor yang merugikan negara miliaran rupiah.

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, tidak menampik adanya aroma persekongkolan dalam masuknya barang-barang mewah tersebut ke tanah air. Ia menduga mayoritas stok yang dipajang di etalase pusat perbelanjaan elit itu tidak memenuhi kewajiban pabean yang sah.

"Saya tanya ke Bea Cukai, bagaimana sih itu. Sebagian besar yang masuk itu barangnya memang tidak bayar," cetusnya di Wisma Danantara, Jumat (13/2/2026).

Operasi penindakan yang berlangsung Rabu (11/2/2026) ini menyasar butik di Plaza Senayan, Plaza Indonesia, dan Pacific Place. Petugas menemukan indikasi praktik underinvoicing atau pengecilan nilai barang dalam dokumen impor untuk meminimalisir pembayaran pajak masuk.

Kepala Seksi Penindakan DJBC Kanwil Jakarta, Siswo Kristyanto, membenarkan langkah tersebut sebagai respons atas instruksi penggalian potensi penerimaan negara. Saat diminta menunjukkan formulir perdagangan resmi, pihak pengelola gerai gagal memberikan bukti legalitas barang secara lengkap.

Temuan ini memperkuat dugaan Purbaya bahwa praktik ilegal tersebut melibatkan sindikat yang rapi, bahkan kemungkinan melibatkan orang dalam. Pemerintah memastikan akan mengejar seluruh pihak yang terlibat dalam rantai pasok ilegal ini tanpa pandang bulu.

"Pokoknya yang ilegal akan kita kejar. Sepertinya ada (kongkalikong), nanti kita lihat siapa yang terlibat itu," pungkasnya.

Penyelidikan kini difokuskan pada pemeriksaan dokumen lanjutan untuk menghitung nominal pasti kerugian negara. Bea Cukai juga tengah mendalami kemungkinan modus serupa terjadi di gerai barang mewah lainnya di Ibu Kota.***

Editor:M Rafdinal Adrianto
Sumber:kompas.com
Kategori:Olympic, KONI, DKI Jakarta
wwwwww