Terbukti Peras Bandar Sabu Pidana Eks Pimpinan Polisi NTB Dipastikan Jalan Terus
![]() |
| Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko dan Karo Wabprof Divpropam Polri Brigjen Pol Agus Wijayanto memberikan keterangan pers usai sidang etik. |
JAKARTA - Mantan Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro, resmi dipecat tidak dengan hormat setelah terbukti terlibat dalam pusaran kasus narkoba, pemerasan bandar, hingga skandal asusila. Mabes Polri memastikan proses hukum pidana terhadap perwira menengah tersebut tidak akan berhenti hanya pada sanksi pemecatan.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, menegaskan penanganan perkara berjalan secara simultan. Saat ini Bareskrim Polri dan Direktorat Reserse Narkoba Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) tengah menyelaraskan langkah penyelidikan pidana.
"Dari Bareskrim Polri dan dengan Direktorat Reserse Narkoba Polda NTB sudah melakukan langkah-langkah bersamaan selaras," ujar Trunoyudo di Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta, Kamis (19/2/2026).
Fakta mencengangkan terungkap dalam Sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) Polri. Didik tidak hanya menjadi pengguna, tetapi juga menyalahgunakan wewenangnya untuk meminta dan menerima aliran dana dari bandar narkotika di wilayah Bima. Praktik kotor ini difasilitasi oleh bawahannya sendiri, Kasat Resnarkoba Polres Bima Kota, AKP M (Malaungi).
"Melakukan penyalahgunaan narkotika dan melakukan kegiatan penyimpangan dalam kegiatan seksual asusila," bebernya.
Atas serangkaian perbuatan tercela tersebut, institusi kepolisian menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH). Didik juga telah menjalani sanksi administratif berupa penempatan di tempat khusus (patsus) Biro Provos Divpropam Polri selama tujuh hari, terhitung sejak Jumat (13/2/2026) hingga Kamis (19/2/2026). Di hadapan majelis sidang, pelanggar menyatakan menerima seluruh putusan etik tersebut.
Langkah pembersihan internal ini disebut selaras dengan program Astacita Presiden RI untuk memberantas kejahatan extraordinary. Sebagai tindak lanjut pengungkapan jaringan gelap ini, tim penyidik masih memburu seorang bandar berinisial E yang diduga bertindak sebagai pemasok utama narkotika.***
| Editor | : | M Rafdinal Adrianto |
| Sumber | : | inilah.com |
| Kategori | : | Olympic, Beladiri, DKI Jakarta, Nusa Tenggara Barat |













