Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Menpora Erick Dorong RUU Kepemudaan Lahirkan Solusi Nyata
Kemenpora
16 jam yang lalu
Menpora Erick Dorong RUU Kepemudaan Lahirkan Solusi Nyata
2
Tolak Usul Luhut, Mulyanto Dukung Sikap Pemerintah Terkait Kerugian Negara
Nasional
11 jam yang lalu
Tolak Usul Luhut, Mulyanto Dukung Sikap Pemerintah Terkait Kerugian Negara
3
Hujan Ringan hingga Sedang Berpotensi Guyur Jabodetabek Sore Hari Ini
Metropolitan
22 jam yang lalu
Hujan Ringan hingga Sedang Berpotensi Guyur Jabodetabek Sore Hari Ini
4
Pemprov DKI Perketat Syarat Penerima Bantuan Iuran JKN, Prioritaskan Desil 1-5
Metropolitan
15 jam yang lalu
Pemprov DKI Perketat Syarat Penerima Bantuan Iuran JKN, Prioritaskan Desil 1-5
5
Ini 10 Penerima Jakarta Youth Award 2026
Metropolitan
12 jam yang lalu
Ini 10 Penerima Jakarta Youth Award 2026
6
Meninggalnya Syabilla Rizkia, Menpora Erick Minta Evaluasi Menyeluruh Keselamatan Atlet
Kemenpora
15 jam yang lalu
Meninggalnya Syabilla Rizkia, Menpora Erick Minta Evaluasi Menyeluruh Keselamatan Atlet
Home  /  Berita  /  Olympic

Transaksi Gelap Rp25,8 Triliun Terungkap, Emas Batangan Disita dari Surabaya

Transaksi Gelap Rp25,8 Triliun Terungkap, Emas Batangan Disita dari Surabaya
Barang bukti yang dibawa Bareskrim Polri usai geledah rumah di Surabaya, Kamis (19/2/2026).
Jum'at, 20 Februari 2026 06:20 WIB

SURABAYA – Kepolisian terus memburu jejak aliran dana gelap dari sindikat pertambangan emas tanpa izin di Kalimantan Barat. Dalam upaya membongkar praktik tindak pidana pencucian uang (TPPU) ini, penyidik Bareskrim Polri telah memeriksa 37 saksi dan menggeledah tiga lokasi secara serentak di wilayah Jawa Timur, Kamis (19/2/2026).

Direktur Dittipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Ade Safri Simanjuntak memaparkan, operasi paksa ini menyasar lokasi-lokasi yang diduga menjadi tempat penampungan, pengolahan, hingga penjualan emas hasil kejahatan lingkungan.

"Dua lokasi ada di Nganjuk, sebuah toko emas dan merupakan kediaman. Kemudian satu lokasi di Surabaya, yang saat ini sedang kita lakukan penggeledahan di lokasi ini," jelas Ade.

Lokasi di Surabaya yang digerebek petugas adalah sebuah rumah di Jalan Tampomas, kawasan Sawahan. Dari ketiga tempat tersebut, penyidik berhasil menyita sejumlah barang bukti yang menguatkan adanya perputaran uang haram.

"(Bukti) berupa surat, dokumen, bukti elektronik, uang dan juga barang bukti lainnya yang terkait dengan dugaan tidak pidana yang terjadi, termasuk emas ada dalamnya," ungkapnya.

Meski tidak merinci total berat emas yang disita, Ade memastikan bahwa bentuknya adalah emas batangan dan pihaknya akan segera memberikan informasi lanjutan.

Pengusutan kasus ini merupakan pengembangan dari kejahatan tambang ilegal di Kalimantan Barat periode 2019 hingga 2022. Walaupun perkara pokoknya telah berstatus inkracht atau berkekuatan hukum tetap di Pengadilan Negeri Pontianak, hasil penjualan emas ilegal tersebut ternyata terus mengalir hingga tahun 2025.

Nilai akumulasi transaksi jual-beli emas ilegal yang terendus oleh penyidik mencapai angka fantastis, yakni Rp25,8 triliun. Pihak kepolisian menegaskan tidak akan pandang bulu dalam menindak para pelaku yang menikmati uang dari kerusakan alam tersebut.

"Kami tidak akan memberikan ruang sekecil apapun bagi segala bentuk praktik pertambangan ilegal yang berpotensi merugikan bagi lingkungan maupun kekayaan negara," tegasnya.***

Editor:M Rafdinal Adrianto
Sumber:kompas.com
Kategori:Olympic, DKI Jakarta, Jawa Timur
wwwwww