Rekan Indonesia Tolak Wacana Kenaikan Iuran BPJS Kesehan
![]() |
| Ketua Umum Relawan Kesehatan Indonesia, Agung Nugroho. (Ist) |
Rabu, 25 Februari 2026 07:43 WIB
Penulis: Muhammad Rifandi Fahrezi
Penulis: Muhammad Rifandi Fahrezi
JAKARTA-Relawan Kesehatan (Rekan) Indonesia kembali menyoroti rencana
kenaikan iuran BPJS Kesehatan sebagai kebijakan tidak tepat saat ini karena berpotensi memperlemah daya jangkau sistem jaminan kesehatan nasional jika tidak disertai reformasi struktural.
Ketua Umum Rekan Indonesia, Agung Nugroho mengatakan, penyesuaian iuran harus dikaji secara komprehensif karena menyangkut daya beli dan stabilitas sosial, terutama bagi kelompok kelas menengah.
"Dalam ekonomi kesehatan, ada konsep price elasticity of demand. Ketika biaya meningkat, partisipasi bisa menurun, terutama pada kelompok dengan pendapatan terbatas. Peserta mandiri sangat sensitif terhadap kenaikan iuran rutin," kata Agung dalam pernyataannya, Selasa (25/2/2026).
Agung menjelaskan, kelompok miskin relatif terlindungi oleh skema Penerima Bantuan Iuran (PBI), sementara kelompok berpenghasilan tinggi cenderung mampu menyerap kenaikan biaya. Namun, pada kelas menengah, khususnya pekerja sektor informal dan keluarga dengan pengeluaran tetap yang ketat berada dalam posisi rentan.
"Jika iuran naik, banyak keluarga akan melakukan penyesuaian pengeluaran. Risiko yang muncul adalah meningkatnya tunggakan dan kepesertaan nonaktif. Pada akhirnya, mereka bisa kehilangan jaminan kesehatan saat justru paling dibutuhkan," tegasnya.
Agung menambahkan, secara aktuaria kebijakan tersebut juga berpotensi memicu fenomena adverse selection. Jika peserta sehat memilih keluar karena beban biaya meningkat, sementara peserta dengan risiko kesehatan tinggi tetap bertahan, maka keseimbangan pembiayaan dapat terganggu.
"Komposisi risiko menjadi tidak seimbang. Beban klaim meningkat, tekanan fiskal bertambah. Ini bisa menjadi siklus yang berulang," bebernya.
Ia menuturkan, Rekan Indonesia mendorong pemerintah menempuh langkah alternatif, antara lain peningkatan efisiensi tata kelola, penguatan basis data penerima subsidi, serta skema pembiayaan yang lebih progresif berdasarkan kemampuan bayar.
"Kebijakan jaminan kesehatan seharusnya memperluas perlindungan sosial. Kenaikan iuran tanpa pembenahan menyeluruh berpotensi justru mempersempit cakupan," pungkas Agung. ***
| Editor | : | Senopati Ukoro |
| Kategori | : | Automotif, DKI Jakarta |













