Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Hujan Ringan hingga Sedang Berpotensi Guyur Jabodetabek Sore Hari Ini
Metropolitan
11 jam yang lalu
Hujan Ringan hingga Sedang Berpotensi Guyur Jabodetabek Sore Hari Ini
2
Menpora Erick Tegaskan Pentinya Bangun Kultur Patriotik, Gigih, dan Berempati di Wirasena Youth Camp 2026
Kemenpora
21 jam yang lalu
Menpora Erick Tegaskan Pentinya Bangun Kultur Patriotik, Gigih, dan Berempati di Wirasena Youth Camp 2026
3
Tampil Spartan, Marcelo Djalo Terpaksa Ganti Sepatu Yang Jebol
Sepakbola
5 jam yang lalu
Tampil Spartan, Marcelo Djalo Terpaksa Ganti Sepatu Yang Jebol
4
Menpora Erick Dorong RUU Kepemudaan Lahirkan Solusi Nyata
Kemenpora
5 jam yang lalu
Menpora Erick Dorong RUU Kepemudaan Lahirkan Solusi Nyata
5
Pemprov DKI Perketat Syarat Penerima Bantuan Iuran JKN, Prioritaskan Desil 1-5
Metropolitan
4 jam yang lalu
Pemprov DKI Perketat Syarat Penerima Bantuan Iuran JKN, Prioritaskan Desil 1-5
6
Momentum HSP, Menpora Erick Hadiri Penghargaan Katadata Lifetime Achievement Award 2026
Kemenpora
11 jam yang lalu
Momentum HSP, Menpora Erick Hadiri Penghargaan Katadata Lifetime Achievement Award 2026
Home  /  Berita  /  Olympic

Tudingan Akal-akalan Hindari THR Jelang Lebaran, Pekerja Pabrik Mie Sedaap Gresik Dirumahkan Mendadak

Tudingan Akal-akalan Hindari THR Jelang Lebaran, Pekerja Pabrik Mie Sedaap Gresik Dirumahkan Mendadak
Ilustrasi (net)
Rabu, 25 Februari 2026 11:16 WIB

JAKARTA – Ratusan pekerja PT Karunia Alam Segar di Gresik, Jawa Timur, mendadak dirumahkan menjelang Hari Raya Lebaran. Keputusan manajemen produsen Mie Sedaap ini memicu polemik tajam setelah serikat pekerja menuding langkah tersebut sebagai modus licik perusahaan untuk menghindari kewajiban pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) dan upah bulanan.

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) sekaligus Partai Buruh, Said Iqbal, mengungkap bahwa praktik ini merupakan siasat yang kerap dipakai perusahaan untuk memangkas pengeluaran. Informasi ini diterima pihaknya secara langsung dari para pekerja melalui layanan aduan Posko Orange.

"Baru-baru ini kita mendengar pabrik Mie Sedaap merumahkan karyawannya sebelum Lebaran untuk menghindari pembayaran THR. Nanti habis Lebaran baru dipanggil ulang untuk masuk kembali," papar Said dalam konferensi pers secara online, Selasa (24/2/2026).

Berdasarkan laporan yang masuk, para pekerja mendapat pemberitahuan pemutusan kontrak atau dirumahkan secara sepihak hanya melalui aplikasi WhatsApp. Said menilai skema ini sengaja dirancang agar perusahaan terlepas dari tanggung jawab finansial kepada karyawan outsourcing maupun pekerja kontrak langsung.

"Ya karena dia karyawan outsourcing dan juga ada sebagian karyawan kontrak langsung ke perusahaan, dirumahkan dulu sehingga gajinya nggak dibayar menjelang Lebaran dan THR tidak perlu dibayar oleh perusahaan," tegasnya.

Said dengan keras menyangkal pembelaan perusahaan yang menyebut kebijakan ini murni persoalan operasional tanpa kaitan dengan THR. Menurutnya, dampak nyata dari keputusan merumahkan pekerja sebulan sebelum Lebaran adalah hilangnya hak krusial buruh.

"Konsekuensinya karena dirumahkan dia tidak dapat THR, itu faktanya. Memang tidak ada hubungannya dengan PHK, tidak PHK, tapi lebih kepada hubungannya adalah modus perusahaan menghindari pembayaran THR," urainya.

Menanggapi badai kritik dan isu viral terkait 400 hingga 500 karyawannya, pihak manajemen PT Karunia Alam Segar langsung angkat suara. Human Resources & General Affairs PT Karunia Alam Segar, Peter Sindaru, membantah keras tudingan miring tersebut.

Peter menjelaskan bahwa penyesuaian jumlah tenaga kerja merupakan dinamika wajar dalam operasional industri manufaktur padat karya. Perusahaan kerap menggandeng penyedia jasa tenaga kerja saat pesanan melonjak dan terpaksa melakukan penyesuaian ketika volume produksi menurun.

"Termasuk kewajiban yang berkaitan dengan hak-hak pekerja, seperti pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) sebagaimana yang telah disepakati dalam mekanisme kerja sama tersebut," sangkal Peter merespons pemberitaan detikcom.

Ia memastikan perusahaan akan tetap mematuhi seluruh kewajiban administratif dan finansial kepada pihak vendor penyedia jasa sesuai dengan perjanjian kerja sama yang berlaku.***

Editor:M Rafdinal Adrianto
Sumber:detik.com
Kategori:Olympic, DKI Jakarta
wwwwww