Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Menpora Erick Dorong RUU Kepemudaan Lahirkan Solusi Nyata
Kemenpora
18 jam yang lalu
Menpora Erick Dorong RUU Kepemudaan Lahirkan Solusi Nyata
2
Tolak Usul Luhut, Mulyanto Dukung Sikap Pemerintah Terkait Kerugian Negara
Nasional
13 jam yang lalu
Tolak Usul Luhut, Mulyanto Dukung Sikap Pemerintah Terkait Kerugian Negara
3
Meninggalnya Syabilla Rizkia, Menpora Erick Minta Evaluasi Menyeluruh Keselamatan Atlet
Kemenpora
17 jam yang lalu
Meninggalnya Syabilla Rizkia, Menpora Erick Minta Evaluasi Menyeluruh Keselamatan Atlet
4
Pemprov DKI Perketat Syarat Penerima Bantuan Iuran JKN, Prioritaskan Desil 1-5
Metropolitan
17 jam yang lalu
Pemprov DKI Perketat Syarat Penerima Bantuan Iuran JKN, Prioritaskan Desil 1-5
5
Ini 10 Penerima Jakarta Youth Award 2026
Metropolitan
14 jam yang lalu
Ini 10 Penerima Jakarta Youth Award 2026
6
Egy Maulana Vikri Bertekad Pertahankan Performa Terbaik Saat Libur
Sepakbola
13 jam yang lalu
Egy Maulana Vikri Bertekad Pertahankan Performa Terbaik Saat Libur
Home  /  Berita  /  Beladiri

Dalih Sakit Tiga Kali Mangkir Eks Menhub Budi Karya Terancam Jemput Paksa

Dalih Sakit Tiga Kali Mangkir Eks Menhub Budi Karya Terancam Jemput Paksa
Eks Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi
Senin, 02 Maret 2026 19:59 WIB

JAKARTA - Mantan Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi, kembali mangkir dari panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi terkait megaskandal dugaan suap jalur kereta api. Ketidakhadiran dengan dalih kesehatan, Senin (2/3/2026), menjadi catatan ketiga kalinya eks pejabat tersebut menghindari tim penyidik.

Budi memberitahukan ketidakhadirannya melalui selembar surat. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan informasi absennya mantan menteri tersebut.

"Saksi BKS dalam perkara DJKA hari ini konfirmasi tidak bisa hadir karena sakit," sebut Budi Prasetyo.

Sebelumnya, Budi juga tidak menampakkan diri jadwal pemeriksaan 18 Februari dan 25 Februari beralasan memiliki kegiatan lain. Merespons potensi penjemputan paksa terhadap pelaksana anggaran proyek di Direktorat Jenderal Perkeretaapian itu, juru bicara komisi antirasuah menyerahkan keputusan sepenuhnya kepada tim pemeriksa.

"Nanti kita lihat kebutuhan dari penyidik. Apakah kemudian akan dilakukan penjadwalan ulang ataukah nanti ada langkah pemanggilan berikutnya atau seperti apa itu nanti kewenangannya di penyidik," jelasnya.

Lambannya penanganan terhadap sosok sentral di kementerian tersebut sempat memicu kritik tajam. Menjawab keraguan ini, Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menolak anggapan instansinya bersikap lembek.

"Kemudian yang berikutnya, ini BKS kenapa sih permisif banget gitu ke BKS. Eh, tidak permisif sebetulnya," urai Asep.

Asep menegaskan posisi strategis Budi Karya mengharuskan penyidik membongkar seluruh klaster perkara di berbagai daerah secara utuh.

"Jadi begini, dia itu ada pada top management, top manager ya di situ. Sedangkan perkara DJKA ini, itu seperti sering saya sampaikan, itu beberapa ruas gitu. Beberapa ruas," paparnya.

Pengusutan aliran dana haram ini berawal dari operasi tangkap tangan di Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah, Selasa (11/4/2023). Fakta persidangan kemudian menyeret banyak proyek lain, mulai dari jalur Solo Balapan–Kadipiro, Solo–Yogyakarta, Cianjur–Lampegan, hingga menyeberang ke Medan, Sumatera Barat, Jawa Timur, dan proyek Trans Sulawesi.

"Ya kita tunggu biar semuanya selesai, sehingga yang bersangkutan tidak lagi dituntut atau dipersangkakan berkali-kali gitu. Dan kita juga ingin tahu di masing-masing penggal ini seperti apa fakta-fakta perbuatannya gitu," tambahnya.

Tercatat penyidik sudah menetapkan 14 tersangka perorangan dan dua korporasi. Bupati Pati, Sudewo, menjadi salah satu pihak yang ikut terseret pusaran rasuah ini saat masih menjabat anggota Komisi V DPR periode 2019-2024. Sudewo dituduh menerima cipratan suap Rp 18,39 miliar. Langkahnya mengembalikan uang tersebut dipastikan tidak menghapus tindak pidana sesuai ketentuan Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.***

Editor:M Rafdinal Adrianto
Sumber:inilah.com
Kategori:Nasional, Beladiri, DKI Jakarta
wwwwww