Imigrasi Karawang Tegaskan Permohonan Paspor Wajib Hadir Langsung
![]() |
| Paspor. (Ist) |
Penulis: Bimo Putro Prihandoko
Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian, Madriva Rumadyo Gusmaritno, menjelaskan bahwa kehadiran pemohon menjadi syarat utama karena berkaitan dengan validasi identitas melalui wawancara, pengambilan foto, serta perekaman data biometrik.
“Proses permohonan paspor wajib dilakukan sendiri oleh pemohon. Hal ini untuk memastikan keabsahan data dan mencegah penyalahgunaan identitas,” kata Madriva saat memberikan keterangan via online, Sabtu (18/4/2026)
Meski demikian, Imigrasi memberikan kemudahan pada tahap pengambilan paspor. Dokumen yang telah selesai dapat diambil oleh perwakilan dengan membawa persyaratan seperti bukti pembayaran, identitas diri, serta dokumen pendukung. Jika diwakilkan oleh pihak di luar keluarga, wajib disertai surat kuasa bermeterai.
Proses Pembuatan Paspor
Imigrasi Karawang mengimbau masyarakat untuk memahami alur pembuatan paspor agar proses berjalan lancar. Berikut tahapan yang perlu diperhatikan:
- Pendaftaran antrean online melalui aplikasi resmi atau website imigrasi.
- Datang ke kantor imigrasi sesuai jadwal dengan membawa dokumen asli dan fotokopi.
- Pemeriksaan dokumen oleh petugas.
- Wawancara, foto, dan biometrik sebagai tahap verifikasi identitas.
- Pembayaran biaya paspor sesuai jenis yang diajukan.
- Proses pencetakan paspor oleh pihak imigrasi.
- Pengambilan paspor oleh pemohon atau perwakilan sesuai ketentuan.
Syarat Dokumen
- Masyarakat diminta menyiapkan dokumen berikut sebelum mengajukan permohonan:
- KTP elektronik
- Kartu Keluarga
- Akta kelahiran/buku nikah/ijazah
- Paspor lama (jika perpanjangan
Imigrasi Karawang mengajak masyarakat untuk mengikuti prosedur resmi dan tidak menggunakan jasa perantara ilegal. Dengan datang langsung dan melengkapi dokumen sejak awal, proses pembuatan paspor dapat berjalan lebih cepat, aman, dan transparan.
Masyarakat juga diimbau untuk memanfaatkan layanan antrean online guna menghindari penumpukan di kantor pelayanan serta memastikan waktu kunjungan lebih terjadwal.
“Kami mengajak masyarakat untuk memahami prosedur yang berlaku dan datang sesuai jadwal. Dengan begitu, pelayanan bisa berjalan tertib dan nyaman bagi semua,” tutup Madriva. ***
| Editor | : | Azhari Nasution |
| Kategori | : | PON, Voli, Jawa Barat |













