Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Menpora Erick Dorong RUU Kepemudaan Lahirkan Solusi Nyata
Kemenpora
16 jam yang lalu
Menpora Erick Dorong RUU Kepemudaan Lahirkan Solusi Nyata
2
Tolak Usul Luhut, Mulyanto Dukung Sikap Pemerintah Terkait Kerugian Negara
Nasional
10 jam yang lalu
Tolak Usul Luhut, Mulyanto Dukung Sikap Pemerintah Terkait Kerugian Negara
3
Hujan Ringan hingga Sedang Berpotensi Guyur Jabodetabek Sore Hari Ini
Metropolitan
22 jam yang lalu
Hujan Ringan hingga Sedang Berpotensi Guyur Jabodetabek Sore Hari Ini
4
Pemprov DKI Perketat Syarat Penerima Bantuan Iuran JKN, Prioritaskan Desil 1-5
Metropolitan
15 jam yang lalu
Pemprov DKI Perketat Syarat Penerima Bantuan Iuran JKN, Prioritaskan Desil 1-5
5
Ini 10 Penerima Jakarta Youth Award 2026
Metropolitan
11 jam yang lalu
Ini 10 Penerima Jakarta Youth Award 2026
6
Meninggalnya Syabilla Rizkia, Menpora Erick Minta Evaluasi Menyeluruh Keselamatan Atlet
Kemenpora
15 jam yang lalu
Meninggalnya Syabilla Rizkia, Menpora Erick Minta Evaluasi Menyeluruh Keselamatan Atlet
Home  /  Berita  /  Voli

Imigrasi Karawang Tegaskan Permohonan Paspor Wajib Hadir Langsung

Imigrasi Karawang Tegaskan Permohonan Paspor Wajib Hadir Langsung
Paspor. (Ist)
Sabtu, 18 April 2026 14:32 WIB
Penulis: Bimo Putro Prihandoko
KARAWANG - Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Karawang menegaskan bahwa proses permohonan paspor tidak dapat diwakilkan. Masyarakat yang ingin membuat paspor diminta untuk datang langsung ke kantor imigrasi guna mengikuti seluruh tahapan yang telah ditetapkan.

Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian, Madriva Rumadyo Gusmaritno, menjelaskan bahwa kehadiran pemohon menjadi syarat utama karena berkaitan dengan validasi identitas melalui wawancara, pengambilan foto, serta perekaman data biometrik.

“Proses permohonan paspor wajib dilakukan sendiri oleh pemohon. Hal ini untuk memastikan keabsahan data dan mencegah penyalahgunaan identitas,” kata Madriva saat memberikan keterangan via online, Sabtu (18/4/2026)

Meski demikian, Imigrasi memberikan kemudahan pada tahap pengambilan paspor. Dokumen yang telah selesai dapat diambil oleh perwakilan dengan membawa persyaratan seperti bukti pembayaran, identitas diri, serta dokumen pendukung. Jika diwakilkan oleh pihak di luar keluarga, wajib disertai surat kuasa bermeterai.

Proses Pembuatan Paspor

Imigrasi Karawang mengimbau masyarakat untuk memahami alur pembuatan paspor agar proses berjalan lancar. Berikut tahapan yang perlu diperhatikan:

- Pendaftaran antrean online melalui aplikasi resmi atau website imigrasi.

- Datang ke kantor imigrasi sesuai jadwal dengan membawa dokumen asli dan fotokopi.

- Pemeriksaan dokumen oleh petugas.

- Wawancara, foto, dan biometrik sebagai tahap verifikasi identitas.

- Pembayaran biaya paspor sesuai jenis yang diajukan.

- Proses pencetakan paspor oleh pihak imigrasi.

- Pengambilan paspor oleh pemohon atau perwakilan sesuai ketentuan.

Syarat Dokumen

- Masyarakat diminta menyiapkan dokumen berikut sebelum mengajukan permohonan:

- KTP elektronik

- Kartu Keluarga

- Akta kelahiran/buku nikah/ijazah

- Paspor lama (jika perpanjangan

Imigrasi Karawang mengajak masyarakat untuk mengikuti prosedur resmi dan tidak menggunakan jasa perantara ilegal. Dengan datang langsung dan melengkapi dokumen sejak awal, proses pembuatan paspor dapat berjalan lebih cepat, aman, dan transparan.

Masyarakat juga diimbau untuk memanfaatkan layanan antrean online guna menghindari penumpukan di kantor pelayanan serta memastikan waktu kunjungan lebih terjadwal.

“Kami mengajak masyarakat untuk memahami prosedur yang berlaku dan datang sesuai jadwal. Dengan begitu, pelayanan bisa berjalan tertib dan nyaman bagi semua,” tutup Madriva. ***

Editor:Azhari Nasution
Kategori:PON, Voli, Jawa Barat
wwwwww