Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Menpora Erick Dorong RUU Kepemudaan Lahirkan Solusi Nyata
Kemenpora
12 jam yang lalu
Menpora Erick Dorong RUU Kepemudaan Lahirkan Solusi Nyata
2
Hujan Ringan hingga Sedang Berpotensi Guyur Jabodetabek Sore Hari Ini
Metropolitan
18 jam yang lalu
Hujan Ringan hingga Sedang Berpotensi Guyur Jabodetabek Sore Hari Ini
3
Pemprov DKI Perketat Syarat Penerima Bantuan Iuran JKN, Prioritaskan Desil 1-5
Metropolitan
11 jam yang lalu
Pemprov DKI Perketat Syarat Penerima Bantuan Iuran JKN, Prioritaskan Desil 1-5
4
Tolak Usul Luhut, Mulyanto Dukung Sikap Pemerintah Terkait Kerugian Negara
Nasional
6 jam yang lalu
Tolak Usul Luhut, Mulyanto Dukung Sikap Pemerintah Terkait Kerugian Negara
5
Meninggalnya Syabilla Rizkia, Menpora Erick Minta Evaluasi Menyeluruh Keselamatan Atlet
Kemenpora
10 jam yang lalu
Meninggalnya Syabilla Rizkia, Menpora Erick Minta Evaluasi Menyeluruh Keselamatan Atlet
6
Ini 10 Penerima Jakarta Youth Award 2026
Metropolitan
7 jam yang lalu
Ini 10 Penerima Jakarta Youth Award 2026
Home  /  Berita  /  Kriminal

1,6 Juta Guru Honorer Terancam, Firman Minta Solusi Konkret dan Transparan

1,6 Juta Guru Honorer Terancam, Firman Minta Solusi Konkret dan Transparan
Firman Soegabyo. (Ist)
Senin, 20 April 2026 19:36 WIB
Penulis: Azhari Nasution
JAKARTA - Wakil Ketua Fraksi Partai Golkar MPR, Firman Soebagyo, menegaskan bahwa persoalan guru honorer merupakan isu krusial berkaitan langsung dengan amanat konstitusi, khususnya Pasal 31 UUD 1945 tentang hak pendidikan bagi seluruh warga negara.

Firman menekankan bahwa pembahasan terkait guru bantu dan honorer tidak boleh berhenti pada tataran normatif. Ia mengingatkan bahwa terdapat sekitar 1,6 juta guru honorer yang selama ini menjadi tulang punggung pendidikan nasional, namun masih hidup dalam ketidakpastian.

“Kalau salah rumusan, bukan tidak mungkin setiap Hari Guru akan selalu diwarnai gelombang demonstrasi,” ujar Firman Soebagyo, Senin (20/4/2025).

Menurutnya, persoalan guru honorer harus dibedah secara menyeluruh berdasarkan data riil, bukan sekadar asumsi administratif. Ia menyoroti pentingnya transparansi pemerintah terkait jumlah, status hukum, serta tingkat kesejahteraan para guru honorer.

Firman mengungkapkan bahwa hingga kini masih terdapat guru honorer yang menerima gaji jauh di bawah standar, bahkan hanya sekitar Rp300 ribu per bulan. Ia menilai kondisi tersebut tidak boleh terus diabaikan oleh negara.

“Kita butuh data konkret, bukan angka normatif. Negara tidak boleh menutup mata terhadap fakta bahwa masih ada guru yang digaji sangat rendah,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia menyoroti ketidakjelasan status kepegawaian antara skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan Pegawai Negeri Sipil (PNS), terutama setelah berlakunya Undang-Undang ASN Nomor 20 Tahun 2023 yang menghapus status honorer sejak Desember 2024.

Namun, menurut Firman, realitas di lapangan hingga 2026 menunjukkan adanya ketidaksinkronan kebijakan, di mana masih banyak tenaga honorer yang belum mendapatkan kepastian status.

“Undang-undang sudah melarang honorer, tapi faktanya masih ada jutaan yang menggantung. Jangan sampai solusi yang diambil justru melahirkan PHK massal terselubung,” ujarnya.

Selain itu, Firman juga menyoroti berbagai persoalan klasik yang masih dihadapi guru honorer, seperti ketimpangan gaji, beban kerja yang tidak sebanding, serta minimnya akses terhadap program sertifikasi Pendidikan Profesi Guru (PPG).

Ia menilai banyak guru honorer yang telah mengabdi bertahun-tahun justru terhambat mengikuti PPG hanya karena tidak memiliki surat keputusan (SK) dari pemerintah daerah.

“Bagaimana mungkin guru yang sudah mengajar 10 tahun tidak bisa ikut PPG hanya karena tidak punya SK kepala daerah? Ini ironi,” katanya. ***

wwwwww