Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Menpora Erick Dorong RUU Kepemudaan Lahirkan Solusi Nyata
Kemenpora
23 jam yang lalu
Menpora Erick Dorong RUU Kepemudaan Lahirkan Solusi Nyata
2
Tolak Usul Luhut, Mulyanto Dukung Sikap Pemerintah Terkait Kerugian Negara
Nasional
18 jam yang lalu
Tolak Usul Luhut, Mulyanto Dukung Sikap Pemerintah Terkait Kerugian Negara
3
Meninggalnya Syabilla Rizkia, Menpora Erick Minta Evaluasi Menyeluruh Keselamatan Atlet
Kemenpora
22 jam yang lalu
Meninggalnya Syabilla Rizkia, Menpora Erick Minta Evaluasi Menyeluruh Keselamatan Atlet
4
Ini 10 Penerima Jakarta Youth Award 2026
Metropolitan
19 jam yang lalu
Ini 10 Penerima Jakarta Youth Award 2026
5
Pemprov DKI Perketat Syarat Penerima Bantuan Iuran JKN, Prioritaskan Desil 1-5
Metropolitan
22 jam yang lalu
Pemprov DKI Perketat Syarat Penerima Bantuan Iuran JKN, Prioritaskan Desil 1-5
6
Egy Maulana Vikri Bertekad Pertahankan Performa Terbaik Saat Libur
Sepakbola
17 jam yang lalu
Egy Maulana Vikri Bertekad Pertahankan Performa Terbaik Saat Libur
Home  /  Berita  /  SEA Games

‎Mayoritas DPRD DKI Setujui Suhud Alynudin Gantikan Khoirudin sebagai Ketua

‎Mayoritas DPRD DKI Setujui Suhud Alynudin Gantikan Khoirudin sebagai Ketua
Rapat paripurna DPRD DKI Jakarta.
Kamis, 30 April 2026 14:00 WIB
Penulis: Muhammad Rifandi Fahrezi
JAKARTA- Kursi Ketua DPRD DKI Jakarta resmi bergeser. Mayoritas anggota dewan menyetujui Suhud Alynudin sebagai pengganti Khoirudin dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (30/4/2026).

‎Persetujuan diambil setelah forum dinyatakan kuorum dengan kehadiran 83 anggota atau sekitar 78 persen dari total anggota DPRD. Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Ima Mahdiah menyatakan, jumlah tersebut telah memenuhi syarat untuk melanjutkan agenda pengambilan keputusan.

‎
‎"Sebanyak 83 orang, di mana sudah memenuhi persentase sebanyak 78 persen. Jadi, saya lanjutkan rapatnya," ujar Ima saat rapat paripurna.
‎
‎Dalam rapat tersebut, pimpinan sidang menegaskan bahwa usulan pemberhentian dan pergantian Ketua DPRD telah sesuai dengan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 serta Peraturan DPRD DKI Jakarta Nomor 1 Tahun 2024 tentang Tata Tertib. 
‎
Pergantian ini juga merujuk pada keputusan Dewan Pengurus Pusat (DPP) PKS tertanggal 2 April 2026 yang menetapkan perubahan pimpinan DPRD dari Fraksi PKS untuk sisa masa jabatan 2024-2029.
‎
‎Di hadapan forum, Ima kemudian meminta persetujuan anggota dewan terkait usulan pergantian tersebut. "Apakah usul pergantian Saudara Drs. H. Khoirudin, M.Si. sebagai Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta dapat disetujui?" tanyanya.
‎
‎Serentak peserta rapat menjawab "Setuju," yang disahkan melalui ketukan palu sidang. DPRD selanjutnya mengumumkan nama pengganti yang diusulkan, yakni Suhud Alynudin dari Fraksi PKS.
‎
‎Nama Suhud akan diajukan kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur DKI Jakarta untuk proses peresmian pengangkatan. Dengan demikian, proses politik di Kebon Sirih memasuki tahap akhir.
‎
‎Penetapan Suhud kini tinggal menunggu pengesahan dari pemerintah pusat untuk melanjutkan sisa masa jabatan hingga 2029, sekaligus menandai berakhirnya kepemimpinan Khoirudin sebagai Ketua DPRD DKI Jakarta. ***

Editor:Senopati Ukoro
Kategori:SEA Games, DKI Jakarta
wwwwww