Pemprov DKI Tetapkan Arah Industri 20 Tahun, Pram: Jakarta Bidik Pusat Jasa Industri Global
![]() |
| Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung. (Ist). |
Kamis, 30 April 2026 14:48 WIB
Penulis: Muhammad Rifandi Fahrezi
Penulis: Muhammad Rifandi Fahrezi
JAKARTA- Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung menyampaikan, pendapat akhir terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Industri Provinsi (RPIP) DKI Jakarta 2026-2046 dalam Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta di Gedung DPRD, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Kamis (30/4/2026).
Pram menegaskan, penyusunan RPIP merupakan amanat Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian yang mewajibkan kepala daerah menetapkan rencana pembangunan industri untuk jangka waktu 20 tahun. Dokumen tersebut menjadi landasan strategis dalam mewujudkan pembangunan industri yang terencana, terukur, dan berkelanjutan.
"Penyusunan RPIP yang matang dan komprehensif menjadi krusial sebagai landasan hukum dan pedoman untuk mewujudkan pembangunan industri Jakarta yang berdaya saing dan berkelanjutan," kata Pram.
Ia menjelaskan, sejalan dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024, Jakarta diposisikan sebagai pusat perekonomian nasional dan kota global. Karena itu, arah pembangunan industri ke depan difokuskan pada penguatan industri pengolahan bernilai tambah tinggi yang terintegrasi dengan sektor jasa industri.
Selain itu, strategi pembangunan juga mencakup penguasaan teknologi dan inovasi, pengurangan ketergantungan impor, peningkatan ekspor, serta optimalisasi penyerapan tenaga kerja unggul. Penguatan ekosistem industri halal turut menjadi salah satu prioritas dalam pengembangan industri Jakarta ke depan.
Pram menuturkan, berbagai masukan dari DPRD dan pemangku kepentingan telah diakomodasi dalam penyempurnaan Ranperda RPIP. Penyempurnaan tersebut meliputi penyesuaian definisi skala industri, penataan kawasan industri, penyusunan peta jalan pembangunan industri, mekanisme peninjauan setiap lima tahun, hingga kewajiban pelaporan berkala kepada Menteri Perindustrian dan DPRD.
"Dengan disetujuinya Ranperda tersebut, Pemprov DKI Jakarta menegaskan arah pembangunan industri tidak hanya bertumpu pada manufaktur konvensional, tetapi juga mengembangkan Jakarta sebagai pusat jasa industri modern, inovasi, dan hub rantai pasok global," ucapnya.
Ia juga menyampaikan, apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD DKI Jakarta atas pembahasan hingga persetujuan Ranperda tersebut. Menurutnya, sinergi antara legislatif dan eksekutif menjadi kunci dalam melahirkan kebijakan strategis yang berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
"Mewakili seluruh jajaran eksekutif, saya mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada pimpinan serta segenap anggota dewan yang telah memberikan persetujuan terhadap Rancangan Peraturan Daerah ini," pungkas Pram. ***
| Editor | : | Senopati Ukoro |
| Kategori | : | Badminton, DKI Jakarta |













