Buru Mobil Ferrari hingga Tas Hermes Rampasan Perkara Lewat Lelang Kejagung
![]() |
| Kejagung akan melelang barang rampasan perkara mulai dari Ferrari, Ducati, Harley Davidson hingga tas mewah. |
JAKARTA - Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan Agung (Kejagung) segera melelang ratusan barang rampasan dari berbagai perkara tindak pidana. Beragam barang bernilai tinggi mulai dari mobil mewah Ferrari, sepeda motor Ducati, Harley Davidson, hingga tas desainer ternama siap diperebutkan oleh masyarakat luas.
Kepala BPA Kejagung, Kuntadi menjelaskan bahwa seluruh kalangan masyarakat memiliki kesempatan terbuka untuk mengikuti pelelangan aset negara tersebut. Syarat utamanya adalah pendaftar wajib membuat akun resmi pendaftaran terlebih dahulu.
"Setelah itu membayar jaminan, dan setelah membayar jaminan baru pada hari dan jam yang ditentukan mengikuti kegiatan lelangnya," ujar Kuntadi, Minggu (10/5/2026).
Ajang pelelangan ini dikemas melalui pameran bertajuk BPA Fair 2026 yang dijadwalkan berlangsung dari 18 hingga 24 Mei 2026. Sebagai langkah awal pengenalan kepada publik, sejumlah aset hasil rampasan tersebut sudah dipamerkan saat kegiatan Car Free Day (CFD) di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta.
Melalui pameran publik ini, pihak Kejagung membidik target penjualan yang cukup fantastis guna memulihkan keuangan negara akibat kejahatan kerah putih.
"Tentunya kami punya target ya, untuk PNBP sendiri kami punya target Rp3 triliun sekian ya. Tapi untuk kegiatan BPA Fair ini kami menargetkan Rp100 miliar, barang yang kami pajang untuk bisa laku terjual Rp100 miliar," urainya.
Deretan kendaraan super mewah yang siap dipinang antara lain mobil Ferrari 488 dengan nilai tawar perdana Rp6.595.215.000 dan sepeda motor Ducati Superleggera V4 di angka Rp1.473.959.000. Tersedia pula tunggangan roda dua klasik Harley Davidson Road Glide yang dibuka seharga Rp87.445.700 serta sebuah mobil Porsche 911 berwarna silver.
Selain koleksi otomotif kelas atas, ajang pelelangan ini juga menghadirkan sederet tas mewah dari jenama global seperti Hermes, Dior, dan Louis Vuitton. Berbagai perhiasan berharga serta lukisan emas turut masuk dalam daftar tunggu penawaran.
"Acara ini kami adakan untuk lebih membuka diri, untuk lebih mengukur integritas kita, untuk lebih mempercepat proses penjualan dalam rangka untuk pemulihan kerugian negara, dalam rangka untuk pemulihan kerugian masyarakat sebagai korban dari tindak pidana," papar Kuntadi.***
| Editor | : | M Rafdinal Adrianto |
| Sumber | : | inews.id |
| Kategori | : | Nasional, DKI Jakarta |













