Pengusaha Migas Boleh Bernapas Lega Aturan Ekspor BUMN Dikecualikan
![]() |
| Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia. |
JAKARTA - Kekhawatiran pelaku usaha pertambangan minyak dan gas (migas) terkait Peraturan Pemerintah tentang penjualan hasil sumber daya alam melalui badan ekspor resmi berakhir. Sektor hulu migas mendapat keistimewaan pengecualian dan tidak diwajibkan mengekspor komoditasnya melalui satu pintu Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Pengecualian tersebut merupakan instruksi langsung dari Presiden, Prabowo Subianto yang disiarkan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia. Penjelasan komprehensif ini diberikan dalam agenda IPA Convex 2026 di ICE BSD, Kabupaten Tangerang, Rabu (20/5/2026).
"Saya datang ke sini untuk membawa pesan khusus Bapak Presiden; atas dasar pengetahuan, pendalaman, dan informasi yang objektif dan terukur kepada Bapak Presiden, maka Bapak Presiden memutuskan PP itu tidak berlaku untuk sektor hulu migas," tutur Bahlil.
Ia memastikan skema bisnis industri padat modal ini akan tetap berjalan normal tanpa perubahan paksa pada struktur regulasi ekspor.
"Jadi tidak ada kena dengan itu, jadi tidak perlu ada keraguan. Jadi business as usual," ucapnya.
Kelonggaran lain yang menjadi angin segar bagi industri adalah pembatalan rencana penarikan devisa hasil ekspor (DHE) oleh badan ekspor. Pihak pengusaha dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) diberikan keleluasaan seratus persen untuk menggunakan DHE mereka sendiri.
"Presiden pun menyampaikan bahwa pengusaha-pengusaha KKKS ini mereka orang baik-baik semua, tidak perlu dicurigai. Karena itu DHE-nya juga silakan kalian pakai, tidak perlu pakai seperti PP yang ada sekarang," terangnya.
Langkah strategis ini diambil pemerintah murni demi menjaga iklim kepastian hukum di sektor energi primer.
"Jadi itu jalan saja, jadi tidak perlu ada kekhawatiran. Ini dalam rangka menjawab beberapa masukan-masukan daripada perusahaan-perusahaan KKKS kepada saya. Sekaligus untuk menjamin kepastian aturan yang ada di negara kami khususnya di sektor migas," pungkasnya.***
| Editor | : | M Rafdinal Adrianto |
| Sumber | : | merdeka.com |
| Kategori | : | Nasional, Voli, Ekonomi, DKI Jakarta |













