Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Menpora Erick Dorong RUU Kepemudaan Lahirkan Solusi Nyata
Kemenpora
17 jam yang lalu
Menpora Erick Dorong RUU Kepemudaan Lahirkan Solusi Nyata
2
Tolak Usul Luhut, Mulyanto Dukung Sikap Pemerintah Terkait Kerugian Negara
Nasional
12 jam yang lalu
Tolak Usul Luhut, Mulyanto Dukung Sikap Pemerintah Terkait Kerugian Negara
3
Hujan Ringan hingga Sedang Berpotensi Guyur Jabodetabek Sore Hari Ini
Metropolitan
23 jam yang lalu
Hujan Ringan hingga Sedang Berpotensi Guyur Jabodetabek Sore Hari Ini
4
Pemprov DKI Perketat Syarat Penerima Bantuan Iuran JKN, Prioritaskan Desil 1-5
Metropolitan
16 jam yang lalu
Pemprov DKI Perketat Syarat Penerima Bantuan Iuran JKN, Prioritaskan Desil 1-5
5
Ini 10 Penerima Jakarta Youth Award 2026
Metropolitan
13 jam yang lalu
Ini 10 Penerima Jakarta Youth Award 2026
6
Meninggalnya Syabilla Rizkia, Menpora Erick Minta Evaluasi Menyeluruh Keselamatan Atlet
Kemenpora
16 jam yang lalu
Meninggalnya Syabilla Rizkia, Menpora Erick Minta Evaluasi Menyeluruh Keselamatan Atlet
Home  /  Berita  /  PON

Imigrasi Jakarta Timur Sosialisasikan Aturan Penggantian E-Paspor Lewat Parodi Emak Viral

Imigrasi Jakarta Timur Sosialisasikan Aturan Penggantian E-Paspor Lewat Parodi Emak Viral
Parodi Emak Viral. (Ist)
Rabu, 27 Mei 2026 20:13 WIB
Penulis: Bimo Putro Prihandoko
JAKARTA - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Timur melakukan sosialisasi mengenai ketentuan penggantian e-paspor hilang dan rusak dengan pendekatan yang dinilai unik dan efektif.

Melalui sebuah konten kreatif, jajaran Imigrasi memparodikan figur perempuan berkerudung dan berkacamata yang sempat viral di media sosial karena kerap terlihat marah-marah di ruang publik.

Parodi tersebut diperankan oleh salah satu staf Imigrasi Jakarta Timur, lengkap dengan gaya, intonasi, dan atribut yang menyerupai sosok viral tersebut.

Langkah ini bertujuan untuk menarik perhatian masyarakat sekaligus mempermudah penyampaian informasi terkait regulasi pergantian e-paspor.

Kantor Imigrasi Jakarta Timur menjelaskan bahwa informasi yang disampaikan dalam video tersebut meliputi persyaratan dan ketentuan biaya penggantian e-paspor, baik untuk kondisi rusak maupun hilang.

Penggantian E-Paspor Rusak

Syarat:

KTP

KK

Dokumen pendukung (akta lahir/ijazah/buku nikah)

E-paspor yang rusak

Biaya:

Rp500.000 sebagai biaya beban
Ditambah biaya penerbitan e-paspor, disesuaikan dengan masa berlaku
Penggantian E-Paspor Hilang

Syarat:

KTP

KK

Dokumen pendukung (akta lahir/ijazah/buku nikah)
Surat kehilangan dari kepolisian

Biaya:

Rp1.000.000 sebagai biaya beban
Ditambah biaya penerbitan e-paspor, disesuaikan dengan masa berlaku
Pemohon yang mengajukan pergantian karena paspor hilang atau rusak tetap diwajibkan menjalani proses Berita Acara Pemeriksaan (BAP) sesuai ketentuan yang berlaku.

Sementara itu, kehilangan atau kerusakan akibat force majeure, seperti bencana alam atau musibah besar, dapat dibebaskan dari biaya beban.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Timur, Pungki Handoyo, mengatakan bahwa pendekatan kreatif ini dipilih untuk meningkatkan jangkauan informasi kepada masyarakat.

“Kami ingin memastikan bahwa ketentuan mengenai penggantian e-paspor dapat dipahami masyarakat secara jelas. Melalui pendekatan kreatif, pesan yang kami sampaikan diharapkan lebih mudah diterima dan mengurangi potensi kesalahpahaman terkait aturan yang berlaku,” ujar Pungki dalam rilisnya, Rabu (27/5/2026).

Ia menambahkan, metode tersebut tidak hanya bertujuan menarik perhatian publik, tetapi juga menunjukkan bahwa layanan publik dapat disampaikan dengan cara yang lebih adaptif tanpa mengurangi esensi informasi.

Konten sosialisasi tersebut mendapat respons positif dari masyarakat di berbagai platform media sosial.

Banyak warganet menilai bahwa cara ini mampu menghadirkan edukasi dengan pendekatan yang lebih segar, tanpa menghilangkan unsur formalitas pelayanan publik. ***

Editor:Azhari Nasution
Kategori:PON, Voli, DKI Jakarta
wwwwww