Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Ketua Umum DPP Pemuda LIRA Desak DPR Makzulkan Gibran Mengacu Putusan MK dan MA
Hukum
11 jam yang lalu
Ketua Umum DPP Pemuda LIRA Desak DPR Makzulkan Gibran Mengacu Putusan MK dan MA
2
Kebutuhan Industri Melonjak, BPS Catat Nilai Impor Nasional Naik 19,67 Persen Sepanjang 2026
Ekonomi
10 jam yang lalu
Kebutuhan Industri Melonjak, BPS Catat Nilai Impor Nasional Naik 19,67 Persen Sepanjang 2026
3
BMKG Prediksi Cuaca Jabodetabek Cerah Berawan Hari Ini
Metropolitan
17 jam yang lalu
BMKG Prediksi Cuaca Jabodetabek Cerah Berawan Hari Ini
4
Jet Pribadi Jatuh di Palm Beach, Kecelakaan Maut Tewaskan Sembilan Penumpang
Internasional
11 jam yang lalu
Jet Pribadi Jatuh di Palm Beach, Kecelakaan Maut Tewaskan Sembilan Penumpang
5
Kapolri Jenderal Suyudi Ancam Pidana Anggota Polri dan BNN yang Isap Vape Narkotika
Umum
10 jam yang lalu
Kapolri Jenderal Suyudi Ancam Pidana Anggota Polri dan BNN yang Isap Vape Narkotika
6
Aturan Baru Mabes Polri Berlaku, Personel Resmi Dilarang Isap Vape
Nasional
14 jam yang lalu
Aturan Baru Mabes Polri Berlaku, Personel Resmi Dilarang Isap Vape
Home  /  Berita  /  Basket

Penderitaan ART Indonesia di Johor Bahru: Bekerja Non-prosedural hingga Disiksa Majikan

Penderitaan ART Indonesia di Johor Bahru: Bekerja Non-prosedural hingga Disiksa Majikan
Malaysia (Foto: Unsplash / Esmonde Yong)
Senin, 15 Juni 2026 07:12 WIB

JOHOR BAHRU - Perjuangan asisten rumah tangga (ART) asal Indonesia untuk mendapatkan keadilan membuahkan hasil. Setelah berbulan-bulan menahan rasa takut, seorang WNI berinisial YY akhirnya melaporkan tindak kekerasan yang dialaminya ke layanan KSATRIA KJRI Johor Bahru, Sabtu (13/6/2026).

Laporan YY mengungkap fakta kelam bahwa tidak hanya dirinya, namun dua WNI lainnya berinisial YA dan SH juga menjadi korban kekerasan fisik oleh pemberi kerja mereka di Johor.

Jejak Kekerasan Sejak Akhir 2025

Berdasarkan keterangan yang diterima KJRI Johor Bahru, ketiga WNI tersebut kerap mendapatkan perlakuan kasar selama bekerja. Puncak kekerasan dilaporkan terjadi dalam kurun waktu akhir tahun 2025 hingga Januari 2026.

"Setelah kejadian tersebut, para korban ditinggalkan oleh pemberi kerja di wilayah Kampung Melayu Majidee, Johor," urai pihak KJRI Johor Bahru.

Ketiga WNI diketahui bekerja di Malaysia secara non-prosedural. Kondisi tanpa izin kerja yang sah dan paspor yang ditahan majikan membuat para korban sempat ketakutan untuk melapor. Namun, karena merasa keselamatan mereka terancam, YY memberanikan diri untuk mengadu.

Tindakan Lanjutan KJRI

Menindaklanjuti laporan tersebut, KJRI Johor Bahru segera berkoordinasi dengan kepolisian setempat untuk melakukan penindakan. Saat ini, korban tengah mendapatkan perlindungan dan pendampingan agar mendapatkan penanganan yang layak setelah melalui pengalaman traumatis tersebut. ***

Editor:Hermanto Ansam
Sumber:inilah.com
Kategori:Basket
wwwwww