Penderitaan ART Indonesia di Johor Bahru: Bekerja Non-prosedural hingga Disiksa Majikan
![]() |
| Malaysia (Foto: Unsplash / Esmonde Yong) |
JOHOR BAHRU - Perjuangan asisten rumah tangga (ART) asal Indonesia untuk mendapatkan keadilan membuahkan hasil. Setelah berbulan-bulan menahan rasa takut, seorang WNI berinisial YY akhirnya melaporkan tindak kekerasan yang dialaminya ke layanan KSATRIA KJRI Johor Bahru, Sabtu (13/6/2026).
Laporan YY mengungkap fakta kelam bahwa tidak hanya dirinya, namun dua WNI lainnya berinisial YA dan SH juga menjadi korban kekerasan fisik oleh pemberi kerja mereka di Johor.
Jejak Kekerasan Sejak Akhir 2025
Berdasarkan keterangan yang diterima KJRI Johor Bahru, ketiga WNI tersebut kerap mendapatkan perlakuan kasar selama bekerja. Puncak kekerasan dilaporkan terjadi dalam kurun waktu akhir tahun 2025 hingga Januari 2026.
"Setelah kejadian tersebut, para korban ditinggalkan oleh pemberi kerja di wilayah Kampung Melayu Majidee, Johor," urai pihak KJRI Johor Bahru.
Ketiga WNI diketahui bekerja di Malaysia secara non-prosedural. Kondisi tanpa izin kerja yang sah dan paspor yang ditahan majikan membuat para korban sempat ketakutan untuk melapor. Namun, karena merasa keselamatan mereka terancam, YY memberanikan diri untuk mengadu.
Tindakan Lanjutan KJRI
Menindaklanjuti laporan tersebut, KJRI Johor Bahru segera berkoordinasi dengan kepolisian setempat untuk melakukan penindakan. Saat ini, korban tengah mendapatkan perlindungan dan pendampingan agar mendapatkan penanganan yang layak setelah melalui pengalaman traumatis tersebut. ***
| Editor | : | Hermanto Ansam |
| Sumber | : | inilah.com |
| Kategori | : | Basket |













