Korupsi MBG 2025-2026, Kejagung Segel Gudang BGN di Sentul
![]() |
| Selain di Bogor, lokasi gudang motor listrik BGN lainnya yang menjadi target berada di kawasan Daan Mogot, Jakarta Barat. (Foto: Istimewa) |
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) mendatangi gudang penyimpanan motor listrik pengadaan Badan Gizi Nasional (BGN) di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (17/6/2026).
Langkah ini adalah bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) periode 2025-2026.
Penyegelan Gudang Motor Listrik
Kehadiran penyidik di lokasi tersebut dibenarkan oleh Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi.
"Iya," jawab Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (17/6/2026).
Penyidik datang untuk mengecek jumlah kendaraan sekaligus memasang segel demi kepentingan penyidikan.
"Untuk cek jumlah dan segel saja," urainya.
Tindakan serupa juga membidik gudang motor listrik BGN lainnya, salah satunya berlokasi di kawasan Daan Mogot, Jakarta Barat.
"Iya, bertahap itu," tambahnya.
Nasib Puluhan Ribu Kendaraan
Kejagung mencatat ada 21.801 unit motor listrik yang sudah dibayar oleh BGN. Namun, sebagian besar belum sampai ke tujuan.
"Sampai sekarang motor itu masih berada di gudang-gudang. Hanya sebagian kecil yang sudah sampai di tujuan, di tempat masyarakat, di tempat dapur-dapur berada," ungkap Syarief.
Motor listrik tersebut berstatus barang bukti, namun belum disita secara otomatis karena penyidik masih mencocokkan data pengadaan.
Pemeriksaan Justice Collaborator
Penyidik terus mendalami keterlibatan pihak lain. Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna menyebutkan jadwal pemeriksaan lanjutan.
Mantan Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya dijadwalkan diperiksa Kamis (18/6/2026) di Gedung Bundar Jampidsus Kejaksaan Agung. Pemeriksaan ini terkait pengajuan status justice collaborator oleh Sony.
"Benar, besok Sony diperiksa di Kejagung Gedung Bundar," jelas Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna.***
| Editor | : | M Rafdinal Adrianto |
| Sumber | : | liputan6.com |
| Kategori | : | Olympic, DKI Jakarta |













