Pendiri PT DSI Jadi Tersangka Kelima, Penyidik Telusuri Aliran Dana dan Aset Korban
![]() |
| Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Ade Safri Simanjuntak saat memberikan keterangan. (Ist) |
Penulis: Bimo Putro Prihandoko
Penahanan FH menjadi babak baru dalam perkara yang telah menyita perhatian publik karena diduga melibatkan penghimpunan dana masyarakat melalui proyek-proyek investasi yang tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Ade Safri Simanjuntak, mengatakan penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik mengantongi alat bukti yang cukup dari hasil pemeriksaan saksi, ahli, dokumen perusahaan, hingga bukti elektronik.
“Penyidik menemukan adanya keterlibatan aktif tersangka FH dalam aktivitas perusahaan yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana yang sedang disidik,” kata Ade Safri di Jakarta, Sabtu (20/6/2026).
FH yang diketahui menjabat sebagai Founder sekaligus Advisor PT DSI memenuhi panggilan penyidik pada Jumat (19/6/2026). Setelah menjalani pemeriksaan selama sekitar delapan jam dan menjawab 79 pertanyaan penyidik, FH langsung ditahan di Rumah Tahanan Bareskrim Polri.
Penahanan dilakukan selama 20 hari ke depan guna memperlancar proses penyidikan serta mencegah kemungkinan hilangnya barang bukti.
Dengan masuknya FH sebagai tersangka, total tersangka dalam perkara PT DSI kini berjumlah lima orang. Sebelumnya, penyidik telah menetapkan TA, MY, ARL, dan AS sebagai tersangka.
Dalam konstruksi perkara yang diungkap penyidik, FH diduga mengetahui dan terlibat dalam proses penawaran proyek investasi yang ditampilkan melalui platform digital PT DSI.
Penyidik menemukan indikasi sejumlah proyek yang dipasarkan kepada investor menggunakan data yang dimodifikasi sehingga tampak sebagai proyek yang sah dan layak didanai.
Proyek-proyek tersebut diduga digunakan untuk menarik dana masyarakat dalam jumlah besar melalui skema pendanaan yang diklaim berbasis syariah.
“Tersangka mengetahui adanya proyek yang ditampilkan dalam platform perusahaan untuk menarik minat investor,” ujar Ade Safri.
Penyidik menduga dana yang terkumpul dari para investor tidak seluruhnya digunakan sesuai tujuan awal sebagaimana ditawarkan kepada pemberi dana.
Rekam Jejak FH Jadi Sorotan
Nama FH menjadi perhatian karena memiliki latar belakang panjang di sektor keuangan nasional. Ia diketahui pernah menduduki jabatan strategis di lingkungan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia (BEI).
Dalam perusahaan, FH disebut tidak hanya berperan sebagai pendiri, tetapi juga aktif memberikan arahan strategis, menghadiri rapat perusahaan, hingga mencari calon investor untuk mendukung proyek-proyek yang dipasarkan PT DSI.
Penyidik juga menemukan adanya status kepemilikan saham nominee yang dimiliki FH tanpa penyetoran modal secara nyata.
Selain fokus pada pembuktian pidana, Bareskrim kini memperluas penyidikan dengan menelusuri aset yang diduga berasal dari hasil kejahatan.
Langkah tersebut dilakukan bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), serta sejumlah lembaga terkait guna mengidentifikasi aliran dana dan memaksimalkan pemulihan kerugian korban.
Sebagian berkas perkara terhadap tersangka lain telah dinyatakan lengkap atau P21 dan dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum. Sementara proses pemberkasan terhadap FH dan beberapa pihak lainnya masih berjalan.
Ade Safri menegaskan penyidikan akan terus dikembangkan, termasuk kemungkinan munculnya tersangka baru apabila ditemukan bukti keterlibatan pihak lain.
“Penyidikan dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel. Fokus kami tidak hanya pembuktian pidana, tetapi juga pemulihan kerugian para korban,” tegasnya.
Kasus PT Dana Syariah Indonesia menjadi salah satu perkara investasi yang paling disorot sepanjang tahun ini karena menyentuh sektor investasi syariah dan digital yang selama ini tumbuh pesat di Indonesia.
Bareskrim memastikan pengungkapan perkara akan terus berlanjut hingga seluruh rangkaian peristiwa dan aliran dana dapat terungkap secara utuh. ***
| Editor | : | Azhari Nasution |
| Kategori | : | Nasional, Beladiri, DKI Jakarta |













