Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Menpora Erick Dorong RUU Kepemudaan Lahirkan Solusi Nyata
Kemenpora
23 jam yang lalu
Menpora Erick Dorong RUU Kepemudaan Lahirkan Solusi Nyata
2
Tolak Usul Luhut, Mulyanto Dukung Sikap Pemerintah Terkait Kerugian Negara
Nasional
17 jam yang lalu
Tolak Usul Luhut, Mulyanto Dukung Sikap Pemerintah Terkait Kerugian Negara
3
Meninggalnya Syabilla Rizkia, Menpora Erick Minta Evaluasi Menyeluruh Keselamatan Atlet
Kemenpora
22 jam yang lalu
Meninggalnya Syabilla Rizkia, Menpora Erick Minta Evaluasi Menyeluruh Keselamatan Atlet
4
Ini 10 Penerima Jakarta Youth Award 2026
Metropolitan
18 jam yang lalu
Ini 10 Penerima Jakarta Youth Award 2026
5
Pemprov DKI Perketat Syarat Penerima Bantuan Iuran JKN, Prioritaskan Desil 1-5
Metropolitan
22 jam yang lalu
Pemprov DKI Perketat Syarat Penerima Bantuan Iuran JKN, Prioritaskan Desil 1-5
6
Egy Maulana Vikri Bertekad Pertahankan Performa Terbaik Saat Libur
Sepakbola
17 jam yang lalu
Egy Maulana Vikri Bertekad Pertahankan Performa Terbaik Saat Libur
Home  /  Berita  /  Olympic

Harga Limit Cuma Ratusan Ribu Ponsel Bekas Koruptor Terjual Puluhan Juta

Harga Limit Cuma Ratusan Ribu Ponsel Bekas Koruptor Terjual Puluhan Juta
iPhone yang dilelang KPK Rp 231 ribu dan laku Rp 34 juta (dok. KPK)
Senin, 22 Juni 2026 22:07 WIB

JAKARTA - Sebuah iPhone XS bekas terpidana korupsi laku keras dalam proses lelang yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menariknya, ponsel yang dibuka dengan harga limit Rp 231 ribu itu berhasil terjual senilai Rp 34 juta.

Informasi pelelangan ini disebarkan melalui akun Instagram resmi lelang KPK Minggu (21/6). Dikutip Senin (22/6/2026), perangkat pintar yang terpasang pelindung berwarna hitam tersebut ditutup dengan nilai laku Rp 34.181.000. Angka ini melejit lebih dari 100 kali lipat dibanding harga pembuka.

"HP ini laku Rp 34 juta. Nilai limit Rp 231.000," sebut pengumuman di unggahan itu.

Ponsel ini aslinya adalah barang rampasan dari Nurwidihartana. Ia tercatat sebagai salah satu terpidana dalam perkara suap eks Wali Kota Yogyakarta, Haryadi. Pelelangan aset ini merupakan bagian dari periode lelang Juni 2026.

Merespons keamanan gawai tersebut, Direktur Pelacakan Aset Pengelolaan Barang Bukti dan Eksekusi (Labuksi) KPK, Mungki Hadipratikto menjamin iPhone XS senilai Rp 34 juta itu tidak lagi menyimpan data pemilik aslinya.

"Sebelum dilakukan pelelangan kami bekerjasama dengan Laboratorium Barang Bukti Elektronik KPK melakukan mekanisme penghapusan data terlebih dahulu sehingga HP yang dilelang datanya sudah dikosongkan terlebih dahulu, seperti factory reset," terang Mungki Hadipratikto saat dikonfirmasi Senin (22/6/2026).

Meski sudah ditetapkan, sang pemenang lelang ternyata belum melunasi tagihannya. Ada tenggat waktu lima hari yang harus dipatuhi.

"Kami masih menunggu hingga tanggal 25 Juni sebagai batas akhir pelunasan. Batas akhir pelunasan biaya lelang adalah 5 hari kerja sejak ditetapkan sebagai pemenang lelang atau tanggal 25 Juni 2026," tambahnya.

Bersamaan dengan iPhone XS tersebut, beberapa barang lain juga laku terjual. Berikut daftar barang lelang KPK yang laku untuk periode Juni 2026:

  • Mobil Mitsubishi Pajero Sport 2016 dengan nilai limit Rp 241.090.000. Laku senilai Rp 251.090.000.
  • Mesin kopi La Marzocco dengan nilai limit Rp 77.600.000. Laku senilai Rp 105.600.000.
  • Apartemen Pondok Indah Residences seluas 149 m2 dengan nilai limit Rp 6.445.444.000. Laku senilai Rp 6.625.444.000.
  • Ekskavator dengan nilai limit Rp 58.800.000. Laku senilai Rp 320.800.000.
  • Motor Honda beat tahun 2021 dengan nilai limit Rp 7.291.000. Laku senilai Rp 12.291.000.
  • Tanah dan bangunan di Banjarnegara seluas 189 m2 dengan nilai limit Rp 353.020.000. Laku senilai Rp 400.020.000.
  • iPhone 13 Pro Max 1 TB dengan nilai limit Rp 5.826.000. Laku senilai Rp 17.826.000.
  • Mobil Daihatsu Gran Max van 2022 dengan nilai limit Rp 98.454.000. Laku senilai Rp 128.454.000.
  • Alat vibro roller dengan nilai limit Rp 54.945.000. Laku senilai Rp 161.945.000.
  • Mobil dump truck Hino dengan nilai limit Rp 135.943.000. Laku senilai Rp 275.943.000.
  • iPhone XS 64 GB dengan nilai limit Rp 231.000. Laku senilai Rp 34.181.000.***

Editor:M Rafdinal Adrianto
Sumber:detik.com
Kategori:Olympic, e-Sports, DKI Jakarta
wwwwww