Menko Yusril: Pelayanan Publik Menentukan Wajah Negara
![]() |
| Menko Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Izha Mahendra. (Ist) |
Penulis: Bimo Putro Prihandoko
Pernyataan itu disampaikan Yusril dalam peringatan Hari Pelayanan Publik Internasional 2026 yang diselenggarakan oleh Ombudsman Republik Indonesia, Selasa (23/6).
Menurut Yusril, masyarakat tidak menilai negara semata-mata dari kebijakan, peraturan, atau program yang diumumkan pemerintah. Penilaian publik justru terbentuk dari pengalaman mereka ketika berhadapan langsung dengan layanan yang diberikan negara.
"Pelayanan publik sesungguhnya merupakan wajah negara yang paling dekat dengan rakyat," kata Yusril.
"Hukum tidak hanya hidup dalam teks undang-undang, tetapi harus hadir dalam praktik pemerintahan sehari-hari dan kualitas pelayanan yang diterima masyarakat," Yusril menambahkan.
Ia menegaskan bahwa tujuan negara sebagaimana diamanatkan dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 hanya dapat diwujudkan apabila pelayanan publik berjalan efektif, adil, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat.
Dalam pandangannya, tantangan pelayanan publik saat ini tidak hanya berkaitan dengan regulasi atau tata kelola kelembagaan. Persoalan yang tidak kalah penting adalah integritas aparatur negara dalam menjalankan tugas pelayanan.
Yusril mengingatkan bahwa sistem pemerintahan yang baik tidak akan memberikan hasil maksimal apabila tidak didukung oleh tanggung jawab moral dan etika para penyelenggara negara.
"Konstitusi, undang-undang, dan berbagai lembaga negara tidak akan memiliki arti apabila tidak ditopang oleh kesadaran moral, etika, dan tanggung jawab dalam menjalankan amanah publik," ujarnya.
Ia juga menilai keberadaan Ombudsman RI memiliki peran strategis dalam mendorong perbaikan kualitas pelayanan publik nasional. Berbagai temuan maladministrasi yang ditemukan Ombudsman, menurutnya, harus menjadi bahan evaluasi untuk memperkuat sistem, meningkatkan pengawasan, dan menyederhanakan prosedur pelayanan.
Yusril menegaskan bahwa keberhasilan reformasi birokrasi tidak diukur dari banyaknya regulasi yang diterbitkan, melainkan dari perubahan yang benar-benar dirasakan masyarakat.
"Keberhasilan sesungguhnya terletak pada perubahan nyata yang dapat dirasakan masyarakat dalam kehidupan sehari-hari," katanya.
Sementara itu, Wakil Ketua Ombudsman Republik Indonesia, Rahmadi Indra, menyebut pelayanan publik merupakan ukuran paling konkret dari kehadiran negara.
Menurut Rahmadi, pelayanan publik harus dijalankan secara profesional, akuntabel, responsif, dan bebas dari praktik maladministrasi agar kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara tetap terjaga.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Komisi II DPR RI, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, mengatakan Hari Pelayanan Publik Internasional harus menjadi momentum evaluasi bagi seluruh penyelenggara negara untuk menilai kualitas pelayanan yang telah diberikan kepada masyarakat.
Ia juga mendorong Ombudsman RI memperkuat kajian strategis sebagai instrumen pencegahan berbagai persoalan pelayanan publik sebelum berkembang menjadi masalah yang lebih luas.
Peringatan Hari Pelayanan Publik Internasional 2026 menjadi pengingat bahwa kualitas pelayanan publik tetap menjadi salah satu tantangan utama reformasi birokrasi.
Di tengah tuntutan masyarakat yang semakin tinggi, pemerintah dituntut tidak hanya menghadirkan kebijakan yang baik, tetapi juga memastikan setiap layanan publik berjalan efektif, transparan, dan berorientasi pada kepentingan warga. ***
| Editor | : | Azhari Nasution |
| Kategori | : | Nasional, Voli, DKI Jakarta |













