Pemprov DKI Amankan 499 Aset Strategis di Usia ke-499 Tahun
![]() |
| Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung. (Ist). |
Rabu, 24 Juni 2026 16:27 WIB
Penulis: Muhammad Rifandi Fahrezi
Penulis: Muhammad Rifandi Fahrezi
JAKARTA- Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menerima 499 Sertifikat Hak Pakai (SHP) bidang tanah dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) sebagai kado Hari Ulang Tahun (HUT) ke-499 Kota Jakarta. Aset yang disertifikasi tersebut memiliki luas sekitar 850 ribu meter persegi atau 85 hektare dengan nilai mencapai Rp22,2 triliun.
Penyerahan sertifikat dilakukan di Balai Agung, Balai Kota Jakarta, Rabu (24/6/2026), sebagai bagian dari upaya memperkuat kepastian hukum dan pengamanan aset milik pemerintah daerah.
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung mengatakan, sertifikasi aset daerah memiliki arti strategis karena tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga memberikan kepastian hukum atas berbagai aset yang dimiliki Pemprov DKI Jakarta.
"Bagi Pemerintah DKI Jakarta, ini sangat berarti. Bukan hanya bersifat administratif, tetapi juga memberikan kepastian hukum. Sebab, Jakarta memiliki banyak aset untuk berbagai kepentingan," ujar Pram.
Menurutnya, kepastian hukum atas aset pemerintah menjadi langkah penting untuk meminimalkan potensi sengketa tanah sekaligus memastikan aset daerah dapat dimanfaatkan secara optimal bagi kepentingan publik.
Pram menjelaskan, penyerahan 499 sertifikat tersebut merupakan kelanjutan dari program sertifikasi massal yang sebelumnya dilakukan pada 13 Februari 2026 di Masjid KH Hasyim Asy'ari. Saat itu, sebanyak 3.922 sertifikat aset Pemprov DKI Jakarta dengan nilai mencapai Rp102 triliun diserahkan dan tercatat dalam rekor Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI).
Dengan tambahan penyerahan terbaru ini, total nilai aset Pemprov DKI Jakarta yang telah dibukukan melalui proses sertifikasi mencapai Rp124,25 triliun.
"Atas nama Pemerintah DKI Jakarta, kami menyampaikan terima kasih. Ini sejalan dengan komitmen kami untuk menyelesaikan berbagai pekerjaan yang belum tuntas dari pemerintahan sebelumnya," ujarnya.
Sementara itu, Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan menegaskan, bahwa sertifikasi aset pemerintah merupakan bagian dari upaya memperkuat akuntabilitas pengelolaan aset publik, mencegah potensi kerugian negara, serta mengoptimalkan pemanfaatannya untuk masyarakat.
Menurut Ossy, capaian pendaftaran tanah di Jakarta saat ini menunjukkan perkembangan yang signifikan. Hingga kini, sebanyak 98,6 persen bidang tanah di DKI Jakarta telah terdaftar dan lebih dari 80 persen telah memiliki sertifikat.
"Hingga saat ini, 98,6 persen bidang tanah di DKI Jakarta telah terdaftar dan lebih dari 80 persen telah bersertifikat. Ini merupakan capaian yang sangat progresif. Kami menargetkan seluruh bidang tanah di Jakarta dapat terdaftar dan bersertifikat," ungkapnya.
Selain percepatan sertifikasi, Kementerian ATR/BPN bersama Pemprov DKI Jakarta juga tengah mengembangkan integrasi data pertanahan, kependudukan, dan perpajakan melalui sinkronisasi Nomor Identifikasi Bidang (NIB), Nomor Induk Kependudukan (NIK), dan Nomor Objek Pajak (NOP).
Integrasi data tersebut diharapkan mampu meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan, memperkuat validitas data aset, serta mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya dari sektor Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
"Mudah-mudahan ikhtiar ini tidak hanya dapat diterapkan di DKI Jakarta, tetapi juga di seluruh Indonesia. Kami juga mengucapkan selamat ulang tahun ke-499 Jakarta. Semoga Jakarta semakin maju, tertata, hijau, nyaman dihuni, dan membanggakan sebagai kota yang merepresentasikan Indonesia di mata dunia," terang Ossy.
Berdasarkan data yang disampaikan, Jakarta Selatan menjadi wilayah dengan penerimaan sertifikat terbanyak, yakni 229 sertifikat dengan luas lahan mencapai 407.597 meter persegi. Disusul Jakarta Barat dengan 92 sertifikat seluas 104.199 meter persegi, Jakarta Pusat 83 sertifikat seluas 122.264 meter persegi, Jakarta Utara 54 sertifikat seluas 118.257 meter persegi, dan Jakarta Timur 41 sertifikat seluas 98.263 meter persegi.
Penyerahan sertifikat tersebut turut dihadiri Kepala Satuan Tugas Direktorat Koordinasi Supervisi Wilayah II KPK Dwi Aprilia Linda, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi DKI Jakarta Erjuani Pasoreh, Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta UUs Kuswanto, serta Wakil Koordinator Staf Khusus Gubernur Justinus Prastowo. ***
| Editor | : | Senopati Ukoro |
| Kategori | : | Badminton, DKI Jakarta |













